Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Owner Goldcoin Sebut Uang Member Tidak Hilang

Bali Tribune / ZOOM - Owner PT Goldcoin Sevelon Internasional (GSI) Adam Rizki melalui zoom meeting dari Jakarta, Minggu (24/4)
balitribune.co.id | DenpasarOwner PT Goldcoin Sevelon Internasional (GSI) Adam Rizki membantah perusahaan yang dijalankannya ilegal atau bodong. Ia mengatakan, PT GSI yang ada di Bali merupakan kantor cabang dari PT Goldcoin Internasional Development yang berada di Jakarta. Selain membantah usahanya bodong, Adam juga menegaskan perusahaannya tidak pernah menerima investasi dalam bentuk apapun. Sehingga dirinya tidak kabur dan uang para member yang diterima selama ini tidak hilang karena masih ada dalam bentuk aset crypto.
 
Kepada wartawan melalui zoom meeting dari Jakarta, Minggu (24/4), Adam menjelaskan bahwa pada 25 Febuari 2022 pihaknya menerima surat dari Satgas Waspada Investasi OJK. Intinya, surat itu minta untuk menutup aktivitas crypto di koperasi PT Bali Token yang berada di bawah PT GSI. Selanjutnya tanggal 18 Maret, OJK kembali berkirim surat pencabutan izin usaha karena dianggap pengembang crypto ilegal.
 
"Sehingga mulai saat tanggal itu PT GSI dan koperasinya kita tutup. Kalau aktivitas jual beli sembako masih berjalan. Akibat penutupan itu banyak member yang kecewa dan langsung mencap ini investasi bodong," ungkapnya. 
 
Adam juga menegaskan bahwa uang dari para member masih ada. Uang para member tersebut dalam bentuk aset berupa digital atau crypto dan bisa dijual kapan saja. Namun tidak bisa dijual saat kondisi tidak ada aktivitas, ini harga masih hancur. Sebab, harga saham terus turun karena tidak melakukan aktivitas. Akibatnya nanti modal tidak balik. Sehingga tanggal 30 Maret pihaknya melakukan rapat.
 
"Kami sudah sepakat bahwa enam bulan akan dikembalikan semua modal tersebut. Nanti para member tinggal terima dalam bentuk rupiah. Koperasi kami tidak ilegal. Koperasi itu diresmikan oleh Dinas Koperasi," terangnya.
 
Dikatakan Adam, pihaknya saat ini sedang mengurus izin ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Selama ini pihaknya belum daftar karena belum cukup para tradernya. Untuk itu, ia memohon diberikan waktu selama 6 bulan untuk menyelesaikan semuanya ini.
 
"Kalau tidak selesai saya siap tanggung jawab. Kami tidak menyalahkan para member. Wajar kalau mereka panik karena uang yang mereka setor banyak," ujarnya. ray
wartawan
RAY
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.