Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Owner Toko Elekteonik Bantah Serobot Tanah Orang

Bali Tribune / PENYANDING - owner toko elektronik memperlihatkan izin penyanding saat membangun yang ditandatangani pelapor

balitribune.co.id | DenpasarOwner sebuah toko elektronik di Jalan Gatot Subroto Barat, Desa Padangsambian Kaja, Denpasar Barat melalui kuasa hukumnya, I Wayan Mudita membantah melakukan penyerobatan tanah milik Idajane (68) di Jalan Gatot Subroto Barat seperti yang dituduhkan. "Saya tidak berwenang untuk menjelaskan soal SP2HP. Tetapi saya mau menyampaikan bahwa dalam SP2HP itu saya baca, bahwa tidak ditemukan pelanggaran pidana. Sehingga pada kesempatan ini, saya menyampaikan bahwa klien kami tidak melakukan penyerobatan tanah orang seperti yang dilaporkan," ungkapnya di Denpasar, Kamis (16/11). 

Selain itu, Mudita juga membantah bahwa tanah milik kliennya yang saat ini telah dibangun toko elektronik itu lebih dua are. Ia mempertanyakan sumber dari mana yang mengatakan bahwa tanah kliennya itu lebih dua are. "Kami baca di media, dibilang tanah klien kami lebih dua are. Darimana sumbernya tanah klien kami lebih dua are. Hasil penyelidikan kalau tanah klien kami lebih dua are, laporannya pasti lanjut dan tidak mungkin dihentikan. Dalam SP2HP kami baca bahwa penyidik sudah panggil BPN dan sudah berikan keterangan. Kalau tanah lebih, tidak dihentikan," ujarnya. 

Mudita juga menjelaskan bahwa pada saat penyelidikan, penyidik Dit Reskrimum Polda Bali meminta BPN Kota Denpasar untuk melakukan pengukuran ulang yang disaksikan oleh pihak pelapor dan terlapor. Dan hasil ukuranya pas sesuai dengan yang ada di sertifikat. "Soal hasil ukur pihak berwewenang dan sesuai dengan yang ada di sertifikat klien kami. Saat klien kami membangun, ada izin penyanding dari tetangga yang ditandatangani oleh pelapor. Kalau saat bangun diserobot, kenapa selesai bangun baru bilang serobot. Klien kami merasa aneh dengan tetangga ini. Dan ini merupakan laporan yang ke dua karena laporan pertama tahun 2019 di Polresta Denpasar juga tidak ditemukan unsur pidana. Jadi, dua kali klien kami dilaporkan dan tidak ditemukan Perbuatan Melawan Hukum," tegasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Idajane melaporkan owner toko elektronik berinisial FR itu dengan tuduhan penyerobotan tanah miliknya. Dalam laporannya, Idajane mengaku memiliki tanah seluas 13,40 are yang bersebelahan dengan tanah milik terlapor berupa lahan kosong. Sedangan milik terlapor telah dibangun sebuah toko elektronik. Bahwa sebagian dari gedung baru yang dibangun oleh terlapor di atas lahan milik Idajane. Akibatnya tanah pelapor berkurang sebanyak 141 m2. Namun dari hasil gelar perkara yang dipimpin Kabag Wassidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Jumat (3/11) tidak ditemukan pelanggaran pidananya. "Kami dikirimi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang berisi tentang penghentian penyelidikan. Alasannya penyidik tidak menemukan peristiwa pidana atau Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilakukan oleh terlapor," ungkap kuasa hukum Idajane, Nyoman Gde Sudiantara.

wartawan
RAY
Category

Usung Tema "Kriya Loka", Kerambitan Creative Space 2026 Beri Ruang Inklusif bagi Lansia

balitribune.co.id | Tabanan- Ribuan lanjut usia (lansia) yang tergabung dalam Forum Lansia Kerambitan (Laketan) memeriahkan rangkaian Kerambitan Creative Space 2026. Acara yang mengusung tema "Kriya Loka" ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Kerambitan bersama seluruh pemerintah desa se-Kecamatan Kerambitan di Lapangan Desa Kerambitan, Minggu (12/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Badung Serahkan Rp 20 Juta ke ST Dwi Tunggal, Minta Generasi Muda Jaga Kekompakan

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Sekaa Teruna (ST) Dwi Tunggal Banjar Puseh, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Sabtu (11/7/2026). Dalam kesempatan itu, Pemkab Badung menyerahkan bantuan dana kreativitas sebesar Rp20 juta kepada ST Dwi Tunggal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bhakti Penganyaran Pemkab Badung di Pura Mandara Giri Semeru Agung Lumajang, Bupati Badung Ajak Jaga Nilai Sradha dan Gotong Royong

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin bhakti penganyar di Pura Kahyangan Jagat Mandara Giri Semeru Agung, Desa Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Cukup Daftar MotorkuX, Pengunjung D’Youth Fest Bisa Bawa Pulang Merchandise Eksklusif Honda

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali memberikan pengalaman digital yang memikat bagi masyarakat melalui aplikasi MotorkuX dalam gelaran Exhibition New Honda Vario 160. Kegiatan ini berlangsung di ajang Denpasar Youth Festival (D'Youth Fest) 6.0, yang diselenggarakan pada 11–12 Juli 2026 di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arak Bali dan Soft Power Ala Koster

balitribune.co.id | Sentuhan kreatif Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) terhadap arak Bali kini memperlihatkan hasil yang mengembirakan. Sejak Pak Koster menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali, arak Bali mengalami perkembangan yang sangat pesat.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.