Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

P2TP2A Dampingi Korban Persetubuhan Ayah Kandung

Bali Tribune/Nyoman Sumiarsa alias Mang Su (47)


balitribune.co.id | Singaraja  - Perilaku bejad ayah kandung dengan menjadikan putrinya sendiri sebagai budak seks, masih menyisakan rasa heran di mata publik. Betapa tidak, selama 4 tahun secara terus menerus pelaku Nyoman Sumiarsa alias Mang Su (47), menyetubuhi anak kandungnya sejak berusia 15 tahun hingga kini berusia 19 tahun.
 
Selain di rumah, pelaku kerap mengajak korban ke hotel hingga ke tempat kos di luar Buleleng, tempat korban bekerja. Selama hubungan ganjil itu berlangsung, pelaku sangat pencemburu alias posesif laiknya seorang pacar yang terus menerus memantau gerak geriknya.
 
Bahkan dalam sebuah interogasi di kepolisian, Mang Su berdalih agar putrinya Putu LM (19) itu tak terjebak pergaulan bebas dan melakukan hubungan seks hanya kepada dirinya saja.     
 
Ketua Harian Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PATP2A) Made Riko Wibawa, selaku pendamping korban mengatakan, selama bertahun-tahun korban mengalami tekanan berat oleh perilaku menyimpang ayahnya.
 
Akhirnya korban memberanikan diri melapor perlakuan abnormal sang ayah. “Karena tekanannya sudah terlalu berat akhirnya dia (korban) berani untuk melapor,” terang Riko, Kamis (19/8).
 
Menurut Riko, saat bertutur atas musibah yang dialaminya, korban mampu memaparkan secara detail kejadian-kejadian itu. Keterbukaan korban saat menceritakan kejadian itu diakibatkan karena sudah jenuh terhadap perlakuan ayah kandungnya yang memperlakukan dirinya tidak senonoh selama bertahun-tahun.
 
Korban mengaku tak hanya mendapat perlakuan bejat sang ayah ketika di rumah, melainkan juga di beberapa tempat, termasuk di tempat kos di luar Buleleng, tempat korban bekerja. Dari pengakuannya itu, pelaku sangat posesif pada korban. Bahkan berperilaku layaknya seorang pacar yang protektif dan memantau setiap gerak geriknya.
 
“Kami melakukan pendampingan dan konseling untuk memulihkan kondisi psikologisnya. Agar korban kuat menghadapi keluarga serta situasi. Selain itu, juga dilakukan agar korban mau terbuka dengan semua pengalaman yang tengah dialaminya,” imbuh Riko.
 
Untuk sementara korban telah ditempatkan di sebuah tempat yang aman dan nyaman mengingat Kabupaten Buleleng belum memiliki rumah aman.Terlebih korba merasa tidak aman dan kurang nyaman berada di lingkungan keluarga.Karena itu, Tim P2TP2A juga terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap korban.
 
“Kondisi korban cukup stabil meski masih terlihat ada tekanan dan trauma. Saat dilakukan konseling kondisi korban normal. Kami pun melakukan pendampingan untuk memberikan penguatan kepada korban. Korban sudah berusaha tegar dalam menceritakan semua yang menimpanya secara detail,” tandas Riko.
 
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng dari Unit PPA,menangkap seorang pria paruh baya, berinsial NS atau Nyoman Saumiarsa alias Mang Su setelah dilaporkan telah menyetubuhi putrinya sendiri.
 
Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia  15 tahun. Pelaku tega menyetubuhi putri kandungnya sejak  masih di bawah umur, yakni sejak berusia 15 tahun tepatnya dari  tahun 2017 hingga tahun 2021.
 
Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, telah menangkap pelaku di rumahnya Selasa (17/8) lalu. Ia ditangkap sesaat setelah datang dari Denpasar dengan dalih mencari keberadaan korban yang menghilang. Saat di interogasi, pelaku berdalih melakukan aksi bejatnya  agar korban tidak terkontaminasi pergaulan bebas dan melakukan hubungan seks hanya kepada dirinya. Selama 4 tahun itu, pelaku NS kerap menyetubuhi anaknya sejak berusia 15 tahun hingga kini berusia 19 tahun.
wartawan
CHA
Category

Hari Pertama SPMB, 200 Calon Murid Incar SMPN 1 Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMPN 1 Tabanan langsung diwarnai lonjakan pendaftar, Senin (22/6). Dalam waktu dua jam sejak pendaftaran dibuka secara daring, tercatat ratusan calon siswa sudah mendaftarkan diri melalui berbagai jalur yang tersedia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkawinan Membawa Petaka, Istri Melahirkan, Suami Malah Laporkan ke Polisi

balitribune.co.id I Denpasar - Malang benar nasib seorang istri berinisial berinisial KC. Setelah hamil dan melahirkan anak, ia malah dilaporkan oleh suaminya berinisial RSL ke Polresta Denpasar dengan tuduhan tindak pidana penggelapan asal usul orang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Klungkung Buka Kejurprov Catur Bali 2026, Tekankan Pembentukan Karakter Atlet

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria, resmi membuka Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Catur Bali Tahun 2026 di Gedung Balai Pesamuan Kerti Widya Mandala SMA Pariwisata Saraswati, Semarapura Tengah, Minggu (21/6/2026). Turnamen yang berlangsung selama tiga hari hingga 23 Juni mendatang ini diikuti oleh 281 atlet muda dari berbagai daerah di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Duta Gianyar Suguhkan Harmoni Tradisi dan Keanggunan Warisan Leluhur

balitribune.co.id I Gianyar - Langkah para model mulai menapaki panggung Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Centre Denpasar, Minggu (21/6/2026) malam. Tepuk tangan penonton pun mengiringi kemunculan Duta Kabupaten Gianyar yang mendapat kehormatan sebagai penampil pertama dalam Parade Busana Adat Bali pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Duta Kabupaten Gianyar tampil mempersembahkan identitas budaya Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Temuan Warga Meninggal di Pantai Segara Wilis, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Kekerasan

balitribune.co.id I Gianyar - Teka teki penyebab meninggalnya IPFG (43) di Pantai Segara Wilis, Desa Pering, Blahbatuh, akhirnya terungkap. Dari hasil pemeriksaan medis dan hasil olah TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan kejanggalan lainnya atas meninggalnya Warga Banjar Palak, Keramas, Blahbatuh, Minggu (21/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.