Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pacar Agung Mirah Otak Pembunuhan Berencana

Bali Tribune / RILIS - Pelaku pembunuhan Agung Mirah diperlihatkan kepada awak media, di Mapolda Bali, Senin (29/8)
balitribune.co.id | DenpasarKasus pembunuhan Gusti Agung Mirah (42) ternyata sudah direncanakan oleh kedua pelaku, Nova Sandi Prasetia (42) dan Rahman (28). Bahkan, rencana pembunuhan itu telah dirancang di Lampung baru mereka ke Bali untuk menemui korban. Dan otak pembunuhan tersebut adalah pacar korban, Nova Sandi Prasetia yang baru sebulan dikenal Agung Mirah.
 
"Ini kasus pembunuh berencana karena kedua tersangka telah merencanakan pembunuhan terhadap korban. Sehingga mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang melakukan pembunuhan berencana dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup," ungkap Kasubdit III Dit Reskrimum Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto di Mapolda Bali, Senin (29/8).
 
Korban Agung Mirah mengenal tersangka Nova dari temannya. Nova yang merupakan duda itu, kemudian menjalin hubungan asmara dengan korban melalui WhatsApp dan media sosial. Dari perkenalan keduanya tersebut, Nova mengetahui jika korban karyawan bank dan memiliki harta yang cukup banyak. Sehingga niat tersangka untuk melakukan perampokan karena ia tidak memiliki uang lantaran pengangguran. Nova kemudian menghubungi Rahman yang merupakan mantan napi kasus penggunaan senjata api. Selanjutnya mereka menyusun rencana perampokan terhadap korban. Kedua tersangka lalu ke Bali  dengan alasan jalan-jalan dan tiba di Pulau Dewata, Jumat (19/8). Mereka kemudian menghubungi korban untuk minta mengantar jalan-jalan dengan alasan mereka tidak mengetahui jalan di Bali.
 
"Korban menyetujui sehingga menjemput kedua tersangka di wilayah Mengwi dan mengajak untuk berkeliling ke wilayah Nusa Dua dan sekitarnya. Saat itu, tersangka Nova yang mengendarai mobil. Sedangkan korban duduk di kursi sampingnya. Sementara Rahman duduk di kursi belakang. Dalam perjalanan dari Kuta Selatan ke Buduk, Rahman beraksi dari kursi belakang dengan cara menjerat leher korban menggunakan tali tas compact. Selanjutnya tersangka membenturkan kepala korban ke lantai mobil. Kemudian jenazah korban dibawa ke arah Jembrana lalu dibuang di pinggir jalan," terangnya.
 
Setelah membuang jenazah korban, kedua pelaku mengendarai mobil korban menuju pelabuhan Gilimanuk untuk kabur ke Jawa. Pelaku membawa mobil korban beserta sejumlah barang lainnya, seperti HP dan dompet. Total kerugian material mencapai Rp170 juta. Setelah jenazah korban ditemukan, polisi melakukan penyelidikan dan informasi yang diperoleh, ada dua pria yang membawa mobil korban menyeberang ke Jawa. Dari penelusuran polisi, mobil korban ditawarkan oleh pelaku di daerah Situbondo, Jawa Timur, Kamis (25/8). Tetapi fisik kendaraan belum terlihat. Selanjutnya diperoleh lagi informasi mobil tersebut telah dijual di daerah Boyolali, Jawa Tengah seharga Rp 25 juta. Uang hasil penjualan dibagi berdua. Pengejaran pun berlanjut dan cukup menyulitkan petugas karena keduanya terus berpindah-pindah, mulai dari Solo, Yogjakarta, Purwodadi, Slawi Tegal, Bekasi, Jakarta, hingga Serang dan Lampung. Polisi akhirnya berhasil meringkus Nova di toko penjual Buah Durian di Jalan Purnawirawan Raya Gunung Terang, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Sabtu (27/8) malam. Selanjutnya polisi melakukan pengembangan meringkus Rahman di tempat yang sama pada keesokan harinya. Akan tetapi, ia mencoba melakukan perlawanan, sehingga petugas menembak kakinya untuk melumpuhkannya. ray
wartawan
RAY
Category

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.