Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pacar Agung Mirah Otak Pembunuhan Berencana

Bali Tribune / RILIS - Pelaku pembunuhan Agung Mirah diperlihatkan kepada awak media, di Mapolda Bali, Senin (29/8)
balitribune.co.id | DenpasarKasus pembunuhan Gusti Agung Mirah (42) ternyata sudah direncanakan oleh kedua pelaku, Nova Sandi Prasetia (42) dan Rahman (28). Bahkan, rencana pembunuhan itu telah dirancang di Lampung baru mereka ke Bali untuk menemui korban. Dan otak pembunuhan tersebut adalah pacar korban, Nova Sandi Prasetia yang baru sebulan dikenal Agung Mirah.
 
"Ini kasus pembunuh berencana karena kedua tersangka telah merencanakan pembunuhan terhadap korban. Sehingga mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang melakukan pembunuhan berencana dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup," ungkap Kasubdit III Dit Reskrimum Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto di Mapolda Bali, Senin (29/8).
 
Korban Agung Mirah mengenal tersangka Nova dari temannya. Nova yang merupakan duda itu, kemudian menjalin hubungan asmara dengan korban melalui WhatsApp dan media sosial. Dari perkenalan keduanya tersebut, Nova mengetahui jika korban karyawan bank dan memiliki harta yang cukup banyak. Sehingga niat tersangka untuk melakukan perampokan karena ia tidak memiliki uang lantaran pengangguran. Nova kemudian menghubungi Rahman yang merupakan mantan napi kasus penggunaan senjata api. Selanjutnya mereka menyusun rencana perampokan terhadap korban. Kedua tersangka lalu ke Bali  dengan alasan jalan-jalan dan tiba di Pulau Dewata, Jumat (19/8). Mereka kemudian menghubungi korban untuk minta mengantar jalan-jalan dengan alasan mereka tidak mengetahui jalan di Bali.
 
"Korban menyetujui sehingga menjemput kedua tersangka di wilayah Mengwi dan mengajak untuk berkeliling ke wilayah Nusa Dua dan sekitarnya. Saat itu, tersangka Nova yang mengendarai mobil. Sedangkan korban duduk di kursi sampingnya. Sementara Rahman duduk di kursi belakang. Dalam perjalanan dari Kuta Selatan ke Buduk, Rahman beraksi dari kursi belakang dengan cara menjerat leher korban menggunakan tali tas compact. Selanjutnya tersangka membenturkan kepala korban ke lantai mobil. Kemudian jenazah korban dibawa ke arah Jembrana lalu dibuang di pinggir jalan," terangnya.
 
Setelah membuang jenazah korban, kedua pelaku mengendarai mobil korban menuju pelabuhan Gilimanuk untuk kabur ke Jawa. Pelaku membawa mobil korban beserta sejumlah barang lainnya, seperti HP dan dompet. Total kerugian material mencapai Rp170 juta. Setelah jenazah korban ditemukan, polisi melakukan penyelidikan dan informasi yang diperoleh, ada dua pria yang membawa mobil korban menyeberang ke Jawa. Dari penelusuran polisi, mobil korban ditawarkan oleh pelaku di daerah Situbondo, Jawa Timur, Kamis (25/8). Tetapi fisik kendaraan belum terlihat. Selanjutnya diperoleh lagi informasi mobil tersebut telah dijual di daerah Boyolali, Jawa Tengah seharga Rp 25 juta. Uang hasil penjualan dibagi berdua. Pengejaran pun berlanjut dan cukup menyulitkan petugas karena keduanya terus berpindah-pindah, mulai dari Solo, Yogjakarta, Purwodadi, Slawi Tegal, Bekasi, Jakarta, hingga Serang dan Lampung. Polisi akhirnya berhasil meringkus Nova di toko penjual Buah Durian di Jalan Purnawirawan Raya Gunung Terang, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Sabtu (27/8) malam. Selanjutnya polisi melakukan pengembangan meringkus Rahman di tempat yang sama pada keesokan harinya. Akan tetapi, ia mencoba melakukan perlawanan, sehingga petugas menembak kakinya untuk melumpuhkannya. ray
wartawan
RAY
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.