Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pacaran dengan Kurir Sabu, Perempuan Muda asal Kepri Terancam Mati

Fitri Bunga Melannia

BALI TRIBUNE - Gara-gara pacaran dengan kurir sabu, Fitri Bunga Mellannia (18), terpaksa berurusan dengan hukum. Perempuan asal Kepulauan Riau, yang kos di Jalan Tukad Buaji, Br. Celuk, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan, ini diseret ke kursi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (5/11). Ironisnya, terdakwa yang ditangkap bersama kekasihnya Rudi Pratono (terdakwa berkas terpisah), dengan barang bukti 82,46 gram sabu itu terancam hukuman mati setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) ‎Cok Intan Merlany Dewie juga menjeratnya dengan dakwaan alternatif. Dalam dakwaan pertama, terdakwa diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 ‎tentang Narkotika dengan ancaman paling berat pidana mati. "Terdakwa secara tanpa hak atau melawan hukum untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika Golonga I dalam bentuk bukan tanaman," kata Jaksa Cok Intan di depan majelis hakim diketuai I Made Pasek. Sementara dalam dakwaan kedua dan ketiga, JPU memasang Pasal 112 ayat (1)‎, serta dakwaan ketiga Pasal 127 ayat (1) huruf undang-undang yang sama. ‎Diuraikan JPU, bermula pada Minggu, 15 Juli 1018 sekitar pukul 02.00 Wita, terdakwa bersama pacarnya bernama Rudi Pratono menggunakan atau mengonsumsi sabu bersama di dalam kamar kos. "Setelah mengonsumi sabu bareng, terdakwa dan saksi Rudi main game di ponsel," ungkap JPU. Kemudian keesokan harinya 16 Juli 2018 pukul 11.00 Wita, Rudi mendapat pesan WhatsApp (WA) dari seseorang bernama Putu yang isinya "Rud, bisa ke Pulau Moyo," kemudain saksi Rudi menjawab "Bisa Ko.". Kemudian saksi ke Jalan Pulau Moyo, bertemu dengan seseorang yang tidak dikenal dan orang itu menyerahkan bungkusan plastik warna hitam yang di dalamnya berisi kristal bening diduga sabu. Kemudian orang tersebut pergi. Beberapa saat kemudian terdakwa dihubungi via WA isinya "Rud, kalau sudah tolong bikinin 5 gram, langsung taruh di Jalan Anyelir." Setelah mendapat pesan tersebut, Rudi langsung menuju sebuah lahan kosong di Jalan Sudirman lalu memecah sabu di dalam plastik hitam. Setelah itu Rudi kembali ke tempat kosnya. Kemudian Rudi menaruh sabu ke dalam tas kertas ‎warna cokelat dan menaruhnya di atas lemari kamar kos. Rudi bersiap mengantar barang haram tersebut ke Jalan Anyelir. Namun, belum keluar kamar kos, Rudi sudah dicokok petugas kepolisian dari Polresta Denpasar disertai penggeledahan badan dan pakaian. Awalnya petugas tidak menemukan barang bukti. Ditemukan barang bukti setelah dilakukan penggeledahan di dalam kos. Petugas menemukan barang bukti sebuah bong, tas kertas cokelat berisi satu klip sabu, satu bendel klip kosong, sebuah timbangan elektrik, pipet mini, pipa kaca, satu buku catatan penjualan. Berat bersih sabu mencapai 82,46 gram. "Setelah ditanyakan pada terdakwa mengenai BB tersebut diakui milik Rudi," imbuh JPU. Kemudian Rudi digelandang ke Polresta Denpasar. Rudi pun siap pasang badan melindungi pacarnya. "Semua barang (sabu) itu punya saya," imbuh JPU menirukan jawaban Rudi. Menanggapi dakwaan ini, terdakwa yang didampingi kuasa hukum Ni Kadek Anindya Anggita Sary dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Denpasar, tidak merasa keberatan sehingga sidang dapat dilanjutkan dengan pembuktian.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Gubernur Koster: Ekonomi Bali 2025 Tumbuh 5,82 Persen, Terbitkan Puluhan Regulasi Strategis demi Jaga Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mencatat capaian kinerja ekonomi dan pembangunan makro yang sangat baik sepanjang tahun 2025. Berbagai indikator utama menunjukkan tren positif dan melampaui target nasional.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam pidato satu tahun kepemimpinannya di hadapan DPRD Provinsi Bali, Rabu (25/3), menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Bali mencapai 5,82 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merawat Modal Sosial Bali

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), begitu aktif membangun komunikasi, solidaritas, dan kolaborasi demi menjamin kelancaran dan kenyamanan pelaksanaan Nyepi dan Idul Fitri yang tahun ini nyaris dirayakan secara bersamaan, terhitung beberapa kali Pak Koster menyelenggarakan pertemuan dengan para pemangku kepentingan demi menemukan cara yang elegan dan moderat untuk menyikapi situasi yang mengandung dan mengundang polemik itu.

Baca Selengkapnya icon click

Batal Dapat Hibah, Hadiah Tambahan Caka Fest 2026 Diubah Jadi Tunai, Cair November

balitribune.co.id | ​Mangupura - merintah Kabupaten (Pemkab) Badung memutuskan untuk mengubah format hadiah tambahan bagi pemenang dan peserta lomba ogoh-ogoh Badung Saka Fest 2026. Hadiah yang semula direncanakan dalam bentuk dana hibah, kini resmi diganti menjadi uang tunai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Nilai Kepedulian Sosial, Pramuka Badung Turun Ke Masyarakat Salurkan 100 Paket Sembako Dalam Karya Bakti 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Badung kembali menunjukkan aksi nyata di tengah masyarakat. Melalui Karya Bakti 2026, sebanyak 100 paket sembako disalurkan kepada warga kurang mampu yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Badung. Kegiatan yang dilaksanakan tepat pada momen Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri itu pun bertujuan untuk memperkuat nilai kepedulian sosial kepada sesama manusia.

Baca Selengkapnya icon click

Oknum Debt Collector Aniaya Sopir di Legian, Salah Satu Pelaku Positif Narkoba

balitribune.co.id I Kuta - Aksi pengerusakan dan pengeroyokan terjadi di Jalan Pantai Kuta Kelurahan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Rabu, 25 Maret 2026 jam 01.30 Wita. Dua oknum Debt Collector (DC) masing - masing berinisial LG alias Arif (29) dan ON alias Mesak (29) melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir berinisial AY (29) asal Malang, Jawa Timur (Jatim).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.