Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Padarakan Rumeksa Gardapati sebagai simbol Perlawanan Rakyat Bali terhadap Narkotika dan Premanisme

Irjen Pol Petrus Reinhard Golose foto bersama dengan latar belakang patung Padarakan Rumeksa Gardapati.

BALI TRIBUNE - Bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose meresmikan patung “Padarakan Rumeksa Gardapati” di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali Bajra Sandi, Renon, Denpasar, Sabtu (10/11) pukul 10.00 Wita. Patung ini menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap aksi premanisme dan peredaran narkoba yang telah 20 tahun lamanya merajalela di Bali.  Sebelum diresmikan, patung Padarakan Rumeksa Gardapati yang memiliki arti rakyat yang menjaga dan mengawal sampai mati dilakukan upacara pemelaspasan yang dipuput 88 Jro Mangku se-Bali. Peresmian ditandai dengan pelepasan pita dan balon ke udara. Bentuk patung Padarakan Rumeksa Gardapati adalah sosok lelaki paruh baya yang sedang berdiri tegap dada membusung sambil membawa tameng Pancasila dengan tangan lurus menunjuk dan  menginjak raksasa bhuta kala. Laki-laki paruh baya menggambarkan sosok masyarakat Bali. Tangan lurus menunjuk berarti menunjuk aksi para premanisme dan pengedar narkoba yang nyata ada di depan mata dan merupakan tujuan perlawanan.  Pandangan jauh ke depan berarti pandangan masa depan terhadap situasi Pulau Bali yang jauh lebih baik dari saat ini yaitu bebas dari aksi presmanisme dan narkoba. Berdiri tegap dengan dada membusung menunjukan jati diri masyarakat Bali yang menjunjung tinggi adat istiadat leluhur. Tameng Pancasila merupakan simbol dari Pancasila sebagai perisasi diri masyarakat Bali dalam bermasyarakat. Menginjak raksasa bhuta kala merupakan bukti dari perlawanan masyarakat Bali yang dapat mengalahkan dan menundukan raksasa bhuta kala yang menjadi simbol wujud segala perbuatan jahat dalam adat istiadat Bali. Petrus Reinhard Golose mengatakan, patung mahakarya masyarakat Bali ini dibangun untuk membangkitkan kekuatan dan semangat perlawanan masyarakat Bali terhadap aksi premanisme dan peredaran narkoba. Ia berharap keberadaan patung ini bukan hanya sebagai karaya seni semata tetapi sebagai warisan dan peninggalan yang akan terus dikenang. “Saya ingin semua orang Bali terbebas dari narkoba dan premanisme. Jadi, jangan coba-coba bermain narkoba dan melakukan aksi premanisme di Bali ini,” tegasnya. Menurut Golose, upaya ini sangat penting dilakukan mengingat pengungkapan kasus narkoba dan premanisme di Polda Bali cukup banyak. Untuk kasus premanisme di tahun 2018, Polda Bali sudah menangani 176 kasus dan menetapkan 803 orang tersangka karena melakukan pungutan liar, pengancaman dan kekerasan. Ketua  Sedangkan untuk kasus narkoba, Polda Bali sudah menangani 894 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 1.120 orang. "Saya mengajak seluruh masyarakat Bali untuk menjaga Pulau Dewata agar tetap shanti lan jagadhita. Mari kita jaga Pulau Bali dengan sebaik-baiknya sehingga Bali terbebas dari narkoba dan premanisme,” imbuhnya. Jendral bintang dua ini berulang kali mengingatkan dan mengajak masyarakat Bali untuk memberantas narkoba dan premanisme sampai ke akar-akarnya. Masyarakat Bali oleh Kapolda dikenal sebagai orang Indonesia plus yang hanya ada orang baik dan baik sekali. Kalau pun ada yang jahat itu jumlahnya sangat sedikit. Namun, kalau mereka terorganisir maka akan bisa mengganggu keharmonisan masyarakat di Bali.  "Untuk itu, hari ini kita mengangkat Ketua DPRD Provinsi Bali menjadi duta Anti Preman di Provinsi Bali. Mari kita bangkitkan para silent majority, yaitu  masyarakat yang jumlahnya jauh lebih besar yang sekarang ini masih diam. Mari singsingkan lengan baju, bahu membahu dan bersama-sama memberantas preman. Polisi akan berada di depan untuk memberantasnya. Kami butuh  dukungan dari silent majority untuk serentak melawan premanisme,” pungkasnya. ray

wartawan
Redaksi
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.