Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pajak Hiburan Cekik Pengusaha, BPAKD Bersiasat

Bali Tribune / SPA - Aktivitas usaha Spa kini dibayangi pajak yang melambung.

balitribune.co.id | GianyarBuntut kenaikan pajak hiburan yang melonjak tajam, tidak hanya mencekik pengusaha namun juga berpotensi  mengusik   PAD di daerah. Gianyar yang menjadikan Pariwisata sebagai pendongkrak PAD juga kena imbasnya. Menyikapi itu, Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPAKD) kini berupaya melaksankan sosialisasi UU Nomer Nomer 1 Tahun 2022 dengan penekanan tidak semau jenis pajak hiburan meningkat tajam.

Sebagaimana diketahui, diberlakukannya UU Nomer Nomer 1 Tahun 2022 terkait Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, mencolok dan menuai keluhan adalah kenaikan  pajak hiburan dari 12% meningkat menjadi 40-75%. Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Kabupaten Gianyar I Gusti Bagus Adi Widhya Utama, Selasa (9/1) mengatakan pihak masih tahap mensosialisasikan UU itu kepada para pengusaha mengingat kenaikanya sangat signifikan.

Namun ia menegaskan tidak semua pajak hiburan tersebut naik. Yang mengalami kenaikan pada pajak hiburan tertentu. "Hiburan tertentu seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap atau SPA yang terpisah dari fasilitas hotel. Malah untuk pajak hotel dan restaurant dirancang tetap 10%, lalu untuk pajak hiburan yang dulu 12-12,5% sekarang turun jadi 10%," jelasnya.

Diakui, terhadap undang-undang itu tak berdampak terhadap pemerintah. Bahkan diperkirakan pendapatan daerah dari kenaikan pajak tersebut bisa meningkat. Namun dampaknya akan sangat dirasakan oleh pengusaha hiburan, khususnya SPA yang jadi primadona di daerah wisata Ubud. "Dulu saat masih 12% Rp 22 M setahun. Sekitar 414 pengusaha hiburan akan sangat terdampak," ujarnya.

Sementara penyusunan perda turunan dari UU tersebut sudah dilakukan harmonisasi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Dan. Kini sudah di undangkan per tanggal 1 Januari 2024 dan sudah berlaku di tahun ini. Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar sudah berproses tahun lalu melalui Sidang Paripurna Dewan. "Sosialisasi itu penting dilakukan mengingat 70% lebih Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Gianyar bersumber dari pendapatan pajak daerah," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Badung dalam rapat paripurna, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,  bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Senin, (6/7/2025).

Baca Selengkapnya icon click

Usut Misteri Kematian Mang Colik, Polres Klungkung Telusuri CCTV dan Periksa 13 Saksi

balitribune.co.id I Semarapura - Aparat Sat Reskrim Polres Klungkung terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap misteri kematian I Nyoman Cita (50) alias Komang  Colik, warga Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, yang ditemukan meninggal dengan kondisi luka tusukan di perut di aliran Sungai Bubuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SSB Manistutu United Raih Runner-Up Piala Dunia Anak Indonesia 2026

balitribune.co.id I Negara - Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Manistutu United KU-12 asal Desa Manistutu, Melaya kembali berhasil berprestasi di tingkat nasional. Tim asuhan Coach I Gede “Rahdur" Pujayadi tersebut berhasil keluar sebagai Juara 2 (Runner-Up) Nasional dalam ajang bergengsi  Piala Dunia Anak Indonesia 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.