Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pak Koster dan Komunike Bersama

Bali Tribune / Umar Ibnu Alkhatab - Pengamat Kabijakan Publik
balitribune.co.id | Ada fenomena yang mungkin tidak baru, tetapi elok dilihat adalah munculnya beberapa pejabat daerah memberikan pernyataan bersama terkait sebuah masalah. Pernyataan bersama ini disebut dengan istilah yang sangat populer yakni komunike bersama. Fenomena yang elok dilihat itu adalah saat Pak Koster sebagai Gubernur Bali, Kapolda Bali, dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Bali menyampaikan komunike bersama terkait perilaku oknum-oknum warga negara asing (WNA) yang terus membuat keresahan di Bali. Pesan yang disampaikan dalam komunike itu adalah bahwa pemerintah akan secara konsisten dan terukur mengambil tindakan hukum terhadap oknum-oknum WNA yang melakukan tindakan kriminal, baik kriminal ekonomi maupun kriminal sosial. Semua WNA diharapkan memiliki itikad yang baik untuk menjalankan semua aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
 
Kita memandang bahwa komunike tersebut sangat penting karena tidak saja memberikan informasi kepada publik mengenai situasi sosial dan politik terkini di Bali, tetapi komunike bersama itu juga sangat dibutuhkan untuk memberikan pesan bahwa pemerintah saling mendukung satu sama lain dan bersama-sama bekerja untuk menjaga ketertiban umum demi memberikan rasa aman bagi publik Bali dan memberikan jaminan bahwa setiap tindakan kriminal oknum-oknum WNA tidak dapat ditolelir dan diberikan hukuman yang setimpal. 
 
Kata komunike berasal dari bahasa Prancis, communiqué, yang berarti sesuatu yang dikomunikasikan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), komunike adalah pengumuman atau pemberitahuan resmi dari pemerintah dan  biasanya dikeluarkan sesudah selesai pertemuan atau sesudah berakhirnya kegiatan. Dalam kamus Oxford Learners Dictionaries, arti communique atau komunike adalah pernyataan atau laporan resmi yang biasanya ditujukan kepada media. Dari beberapa pengertian di atas, bisa disimpulkan bahwa komunike adalah pengumuman resmi untuk publik melalui media.
 
Ke depan, komunike bersama ini harus terus dilakukan khususnya untuk menyampaikan sesuatu yang memiliki kemaslahatan bagi publik. Dengan komunike bersama, informasi yang akan sampai kepada publik memiliki kedalaman dan kejelasan yang cukup. Informasi yang disampaikan juga akan disertai dengan data yang cukup dari para pihak sehingga apa yang tersampaikan diterima dengan baik.
 
Tentu saja, semua informasi yang disampaikan dalam komunike itu akan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret. Sebagai ilustrasi, komunike bersama terkait kriminalitas WNA harus diikuti dengan penindakan dan penegakan hukum yang tegas dari aparat yang berwenang. Jika merujuk pada kehadiran Kapolda Bali dan Kepala Perwakilan BI Bali, maka masing-masing pihak harus menggunakan kewenangannya untuk meminimalisir kriminalitas yang dilakukan oleh oknum-oknum WNA. Pak Koster harus memaksimalkan fungsi Satpol-PP untuk melakukan penegakan aturan, demikian pula kepolisian dan otoritas keuangan. Semua pihak secara simultan bekerja optimal untuk melakukan penindakan dan penegakan hukum.
 
Hemat kita, Pak Koster sebagai Gubernur Bali dengan pihak manapun, khususnya dengan para pimpinan lembaga yang memiliki tugas yang bersentuhan dengan kepentingan publik secara langsung harus lebih tampil bersama ke publik untuk menyampaikan sesuatu yang bersifat strategis dan memiliki kedalaman sentuhan terhadap kemaslahatan publik.
wartawan
Umar Ibnu Alkhatab
Category

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.