Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pak Koster dan Video Tanpa Konteks

pengamat
Bali Tribune / Umar Ibnu Alkhatab - Pengamat Kebijakan Publik

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster atau akrab disapa Pak Koster menanggapi dengan bijak video lama yang diunggah oleh pihak tertentu di media sosial baru-baru ini. Dalam video itu nampak Pak Koster melontarkan sesuatu yang dianggap kurang tepat diucapkan oleh seorang Gubernur saat berada di ruang publik. Setelah ditelurusi, video tersebut merekam peristiwa satu tahun lebih lalu di mana Pak Koster sedang menghadiri penertiban bangunan liar di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Juli 2025. Menurut Koster, konteks ucapannya ketika itu adalah terkait pembongkaran bangunan ilegal, bukan lapangan pekerjaan. Pak Koster sendiri mengaku tidak mempersoalkan video tersebut dan meminta pengunggah video itu menyertakan konteks peristiwanya agar tidak disalahpahami oleh publik. Artinya, dengan menyertakan konteks, publik bisa menilai sebuah ucapan atau tindakan dengan objektif tanpa pretensi untuk menyalahkan seseorang.

Apa yang dilakukan Pak Koster dengan meminta penguggah untuk menyertakan konteks dan tidak mempersoalkan video tersebut, misalnya dengan memperluas diskursus yang tidak produktif, menunjukkan betapa Pak Koster sangat menyadari bahwa adu argumen di media sosial justru membikin gaduh ruang sosial. Dengan memilih meluruskan konteks, dan bukan menyerang balik, Pak Koster mencoba mengalihkan fokus publik kembali ke substansi, yakni penegakan aturan terhadap bangunan liar. Ini bentuk kepemimpinan yang mengutamakan penyelesaian masalah daripada popularitas sesaat. Sikap yang diambil Pak Koster ini menunjukkan beliau sangat dewasa dalam berpolitik. Sikap Pak Koster yang tidak mempersoalkan apa yang dilakukan oleh pengunggah, tetapi hanya meminta kelengkapan konteksnya adalah sebuah sikap elegan untuk meredam api kecil sebelum menjadi kebakaran besar. Sikap Pak Koster ini patut diapresiasi karena beliau menjaga energi pemerintah untuk tetap fokus bekerja, bukan menarik pemerintah masuk ke panggung drama digital. Inti sikap Pak Koster adalah bahwa ia tidak ingin video yang terputus konteksnya itu melebar ke hal yang tidak produktif yang dapat mengganggu fokusnya di dalam bekerja.

Hemat kita, sikap Pak Koster di atas justru kontras dengan hiruk pikuk yang sering terjadi di mana setiap pihak saling berpolemik di media dan tak jarang saling lapor ke pihak berwenang. Alih-alih sibuk klarifikasi, Pak Koster mengarahkan energi pemerintah untuk tetap fokus menyelesaikan hal-hal yang substansial seperti penertiban bangunan yang dianggap melanggar yang berada di area publik dan kawasan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Kita mencatat bahwa sepanjang tahun 2025 dan dilanjutkan pada tahun 2026 ini, misalnya, upaya penertiban bangunan di Bali lebih difokuskan pada penegakan aturan tata ruang, pengendalian alih fungsi lahan produktif, serta penertiban bangunan liar atau yang tidak memiliki persetujuan bangunan gedung (PBG), seperti penertiban dan pembongkaran 48 bangunan liar yang terdiri dari vila, restoran, dan bar di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada 21 Juli 2025. Tujuannya penertiban itu demi mengembalikan fungsi ruang publik dan menjaga kelestarian pesisir Bali agar tidak dikuasai oleh segelintir pihak. Kendati upaya yang dilakukan Pak Koster itu belum memberikan hasil yang optimal karena masih terus berlangsung, apa yang dilakukan saat ini telah mengubah wajah pembangunan yang dulu terkesan semrawut kini lebih tertib dan mendorong para investor untuk berusaha secara legal. Penegakan aturan tanpa pandang bulu inilah yang seharusnya menjadi fokus perhatian kita karena berimplikasi pada hadirnya dunia usaha yang sehat dan taat pada aturan main yang dalam jangka panjang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun dari sisi lingkungan karena pemerintah berkomitmen membangun ekosistem alam yang lebih sehat dan berkelanjutan. Jika fokus kita hanya pada video lama yang tanpa konteks itu maka akan mendistorsi apa yang dilakukan oleh Pak Koster untuk kepentingan kita di masa depan, yakni menyiapkan sebuah ekosistem Bali yang sehat yakni menyatunya unsur lingkungan alam, sosial budaya, dan manusia dalam sebuah interaksi yang membentuk keseimbangan hidup.

Namun demikian, ada dua pelajaran penting yang bisa diambil dari peristiwa yang dialami Pak Koster ini, yakni bahwa bagi setiap pejabat publik, di era informasi yang liberal ini, setiap kata yang berada di ruang terbuka adalah sebuah arsip atau dokumen yang setiap saat bisa dibuka dan bahkan bisa direproduksi demi kepentingan apapun sehingga dibutuhkan kehati-hatian di dalam bertutur dan berkomunikasi. Di samping itu, setiap ucapan yang disampaikan oleh setiap pemimpin harus diimbangi dengan keberanian bertindak agar publik merasakan betapa setiap kata itu punya manfaat. Pemerintah harus mengkomunikasikan setiap kebijakan dengan bahasa yang tegas, tetapi disertai dengan data dan konteks yang jelas agar tidak mudah dipelintir oleh siapapun. Kemudian bagi kita, bagi publik, harus mempunyai tanggung jawab menjadi kurator informasi, yakni menyeleksi dengan ketat setiap informasi yang kita terima sebelum kita lontarkan kembali ke ruang publik, demi menghindar dari kegaduhan yang tak perlu. Kita perlu memiliki filter yang bagus agar tidak ikut mengunggah video tanpa konteks karena karena video tanpa konteks itu telah memotong kebenaran. Bagaimanapun, demokrasi yang sehat adalah sebuah atmosfer yang membutuhkan diskusi dan narasi yang lengkap, bukan penggalan kalimat yang memicu amarah. Kedua pelajaran penting ini harus kita pegang demi menjadi seorang pemimpin yang kredibel dan berintegritas serta menjadi publik yang bijak dan sportif.

Akhirnya, Pak Koster telah memilih jalan yang sunyi, yakni fokus, lurus, dan tulus bekerja dengan tidak melayani kegaduhan. Dan itu merupakan pilihan yang tidak populis di tengah kegandrungan orang untuk memperoleh pencitraan dari publik secara instan. Pada akhirnya, sejarah tidak mencatat siapa yang paling lantang di kolom komentar, tetapi sejarah akan mencatat siapa yang paling konsisten menjaga Bali. Kita percaya bahwa video bisa diulang, konteks bisa dihapus, tetapi kinerja positif yang ditinggalkan seorang pemimpin tidak akan bisa dipalsukan. Itulah yang akan dikenang warga Bali, dan Pak Koster telah memilih jalannya sendiri, mengajari kita agar tak boleh mengambil konteks dari teksnya. Wallahu a'alamu bish-shawab.

Tabanan, 14 September 2026.

wartawan
RED
Category

Sekaa Teruna Tak Sekadar Pelestari Budaya, Pemuda Didorong Aktif Bangun Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Teruna Teruni (STT) memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan desa adat, melestarikan budaya Bali, serta membangun solidaritas di tengah masyarakat. Organisasi kepemudaan ini juga diharapkan menjadi ruang bagi generasi muda untuk belajar berorganisasi, mengembangkan kreativitas, dan mengambil bagian dalam pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Mengamuk di Kediri, WNA Tiongkok Ditempatkan di Rudenim

balitribune.co.id | Tabanan – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan memindahkan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial LQ (34) ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Upaya detensi ini diambil setelah pria asing tersebut diamankan petugas usai dilaporkan mengamuk di kawasan pemukiman warga Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berdampak Sosial dan Ekonomi, Dewan Sebut Tajen Perlu Dikaji Secara Bijaksana

balitribune.co.id | Bangli - Dua pekan terakhir, aktifitas tajen di Bangli tiarap setelah aparat penegak hukum melakukan penertiban. Dampak sosial dan ekonomi sangat dirasakan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktifitas tersebut. Realita ini mendapat perhatian  dari anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa SE.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dewan Minta Ranperda dari Eksekutif Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi-Fraksi DPRD Bangli menyampaikan Pemandangan Umum (PU) atas penyampian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan dari Eksekutif dalam Rapat Paripurna, Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles serta dihadiri oleh Anggota DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Jatuhkan Denda Rp2,52 Triliun, Penegakan Hukum Pasar Modal Makin Tegas

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkeras penegakan hukum di pasar modal. Hingga 16 Oktober 2026, regulator telah mengenakan denda dengan total mencapai Rp2,52 triliun kepada para pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Angka tersebut terdiri atas Rp2,23 triliun denda hasil pemeriksaan kasus terhadap 166 pihak dan Rp293,78 miliar denda keterlambatan kepada 805 pihak.

Baca Selengkapnya icon click

Lansia 70 Tahun di Selemadeg Barat Dilaporkan Hilang

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang lansia berusia 70 tahun bernama Ni Wayan Natri alias Mbah Mardi dilaporkan hilang dari rumahnya di Banjar Tegal Kontang, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat. Lansia yang memiliki riwayat linglung akibat faktor usia tua tersebut mendadak lenyap usai ditinggal anaknya memberi pakan ternak di belakang rumah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.