Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pak Koster, Penghargaan dan Konsistensi Antikorupsi

pengamat
Bali Tribune / Umar Ibnu Alkhatab - Pengamat Kebijakan Publik

balitribune.co.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali Wayan Koster (Pak Koster). Bali dinilai sebagai provinsi yang paling getol mencegah korupsi di sektor pendidikan. Bagi sebagian orang, ini mungkin hanya penghargaan rutin tahunan. Tapi bagi yang mengikuti kerja-kerja KPK dari dekat, penghargaan ini memiliki makna yang jauh lebih dalam. KPK saat ini sedang berada dalam fase paling progresif dalam sejarahnya. Di satu sisi, mereka dituntut untuk tetap galak melakukan penindakan, di sisi lain mereka harus membangun strategi pencegahan yang lebih fundamental dan jangka panjang. Salah satu strategi paling ambisius itu adalah masuk ke sektor pendidikan. KPK sadar, korupsi tidak lahir di ruang-ruang berpendingin dalam kantor yang bertingkat, tetapi korupsi lahir di ruang kelas. Ia bermula dari kebiasaan kecil mencontek yang dimaklumi, dari budaya titip-menitip nilai, dari pungutan liar berkedok sumbangan komite, hingga pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah yang tidak transparan.

Sebetulnya, bukan kali ini saja Pak Koster menerima penghargaan dari KPK. Setidaknya ada tiga (3) kali Pak Koster menerima penghargaan KPK sebagai Gubernur Bali, yakni, pertama, penghargaan Monitoring Center for Prevention (MCP) dengan predikat peringkat satu (1) nasional dengan skor 98,5. Ini merupakan penghargaan paling prestisius dari KPK untuk pencegahan korupsi yang diterima pada tahun 2020. Penghargaan sebagai peringkat satu masional kembali diterima pada tahun 2021 dengan skor 98,86 sekaligus mencetak sejarah sebagai provinsi yang mampu mempertahankan peringkat satu nasional secara berturut-turut. Selanjutnya Provinsi Bali konsisten meraih penghargaan MCP sehingga menjadi rujukan nasional untuk tata kelola yang bersih. Kedua, Pak Koster menerima penghargaan sebagai provinsi terbaik se-Indonesia pada tahun 2022 karena menjadi satu-satunya pemerintah daerah yang memperoleh indeks 78,82 dalam Survei Penilaian Integritas (SPI). Dan ketiga, mendapat peringkat satu terbaik nasional untuk pelaksanaan program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) pada tahun 2020. Penghargaan terbaru yang diterima Pak Koster pada tanggal 6 Oktober 2026 sebagai provinsi yang paling getol mencegah korupsi pada sektor pendidikan merupakan kelanjutan dari program pencegahan yang dulunya hanya terfokus pada MCP dan SPI. Strategi KPK kini lebih terfokus dengan masuk ke dalam keluarga, kurikulum, dan tata kelola sekolah/kampus.

Hemat kita, pemberantasan korupsi tidak cukup lagi dengan operasi tangkap tangan, seperti yang selama ini kita saksikan. Tetapi harus diikuti pula dengan pendidikan karakter, baik di keluarga maupun di dunia pendidikan. Di titik inilah peran Pemerintah Provinsi Bali menjadi penting karena tidak semua kepala daerah mau membuka sektor pendidikannya untuk diintervensi dengan agenda antikorupsi. Ada yang menganggapnya sensitif, ada pula yang takut disorot oleh pihak luar. Pak Koster justru mengambil jalan sebaliknya, beliau mendukung secara serius program pencegahan korupsi yang menyentuh sektor pendidikan tersebut. Dukungan itu bukan sekadar dengan tanda tangan kerjasama di atas kertas, tetapi diterjemahkan dalam kebijakan yang konkret yakni mengintegrasikan nilai antikorupsi ke dalam kurikulum muatan lokal, penguatan transparansi tata kelola dana pendidikan, hingga pelibatan perguruan tinggi sebagai mitra pengawas. Pernyataan Gubernur Koster sangat jelas dan layak dicatat saat menerima penghargaan bahwa sekolah dan perguruan tinggi harus menjadi ruang untuk membangun budaya kejujuran, tanggung jawab dan keberanian menolak segala bentuk kecurangan.

Kita perlu menggarisbawahi pernyataan Pak Koster di atas, pertama, soal kejujuran. Kejujuran adalah fondasi, sebab tanpa kejujuran tidak akan ada sistem yang bisa bertahan. Misalnya, anggaran pendidikan yang besar, yang mencapai 20 persen APBD, hanya akan menjadi bancakan jika tidak ada kejujuran dari pengelolanya. Kedua, soal tanggung jawab. Guru bertanggung jawab penuh di sekolah, ia tidak hanya mengajar, tetapi juga mendidik. Demikian pula kepala sekolah, ia bertanggung jawab tidak hanya membangun gedung, tetapi nuga membangun integritas. Siswa bertanggung jawab tidak hanya untuk lulus, tetapi untuk lulus dengan cara yang benar. Dan ketiga, dan ini yang paling penting, keberanian menolak kecurangan. Inilah puncak dari budaya antikorupsi. Banyak orang jujur, tapi tidak berani menolak ketika melihat kecurangan. Dalam konteks ini, kita membutuhkan generasi yang tidak hanya jujur untuk dirinya sendiri, tetapi berani berkata tidak ketika melihat pungli, gratifikasi, dan manipulasi di sekitarnya. Ketiga prinsip di atas sangat relevan bagi masa depan Bali. Kita sering terjebak pada perdebatan, misalnya, soal overtourism, alih fungsi lahan, dan infrastruktur. Kita lupa bahwa ancaman terbesar pariwisata Bali di masa depan bukanlah jumlah wisatawan, melainkan integritas pengelolanya. Kita percaya bahwa pariwisata yang berkelanjutan tidak mungkin dibangun oleh SDM yang terbiasa curang. Destinasi yang bersih tidak mungkin dikelola oleh aparatur yang terbiasa mark-up. Pelayanan yang ramah tidak mungkin lahir dari pendidikan yang permisif terhadap ketidakjujuran.

Akhirnya, penghargaan KPK kepada Pak Koster sebagai Gubernur Bali ini adalah investasi jangka panjang untuk Bali itu sendiri. Bali sedang membangun masa depannya dari hulunya, yaitu dari ruang kelas yang diliputi kejujuran dan integritas. Tentu saja, pekerjaan rumah untuk membangun Bali yang sehat dan bersih dari korupsi masih banyak. Oleh karena itu penghargaan yang diterima Pak Koster ini tidak boleh membuat kita berpuas diri. Kita harus mengawal, mengukur, dan mengevaluasi integrasi pendidikan antikorupsi yang sedang berlangsung. Satu hal yang pasti bahwa Pak Koster telah menunjukkan konsistensinya, dan dalam pemberantasan korupsi, konsistensi jauh lebih berharga daripada sekadar seremoni. Itulah makna sesungguhnya dari penghargaan ini. Wallahu a'alamu bish-shawab.

Tabanan, 7 Oktober 2026.

wartawan
RED
Category

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Cetak Sejarah, 100 ASN Tuntaskan Diklat Bela Negara Pertama di Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi kabupaten pertama yang menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara bagi ASN, Pemkab Tabanan membawa semangat kedisiplinan dan kebersamaan itu hingga kembali ke lingkungan kerja pemerintahan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

RGS Karangasem Juara Turnamen Bola Voli Bupati Karangasem Cup 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah berlangsung sejak tanggal 29 Agustus 2026 lalu, kejuaraan Bola Voli Bupati Karangasem Cup 2026 akhirnya berakhir dan ditutup secara resmi oleh Wakil Bupati Karangasem yang juga Ketua KONI Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa dan Ketua Pengkab PBVSI (Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia) yang juga Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, pada Rabu (9/9/2026) malam, saat berlangsungnya babak Final.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungan Wisatawan ke Desa Wisata di Badung Belum Merata, Empat Desa Masih di Bawah 1.000 Kunjungan

balitribune.co.id | Mangupura - Pengembangan desa wisata di Kabupaten Badung masih menghadapi persoalan pemerataan kunjungan. Dari 568.582 kunjungan yang tercatat sepanjang Januari hingga Juli 2026, lebih dari 92 persen terkonsentrasi di enam desa wisata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Enam Subak di Petang Dilanda Kekeringan, Pemkab Badung Kirim 3 Truk Tangki

balitribune.co.id | Mangupura - Kekeringan mulai mengancam sejumlah lahan pertanian di Kecamatan Petang, Kabupaten Badung. Sedikitnya enam subak terdampak akibat debit air irigasi yang terbatas dan distribusi yang belum mampu menjangkau seluruh areal persawahan, terutama kawasan hilir.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.