Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pak Koster, Penghargaan dan Konsistensi Antikorupsi

pengamat
Bali Tribune / Umar Ibnu Alkhatab - Pengamat Kebijakan Publik

balitribune.co.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali Wayan Koster (Pak Koster). Bali dinilai sebagai provinsi yang paling getol mencegah korupsi di sektor pendidikan. Bagi sebagian orang, ini mungkin hanya penghargaan rutin tahunan. Tapi bagi yang mengikuti kerja-kerja KPK dari dekat, penghargaan ini memiliki makna yang jauh lebih dalam. KPK saat ini sedang berada dalam fase paling progresif dalam sejarahnya. Di satu sisi, mereka dituntut untuk tetap galak melakukan penindakan, di sisi lain mereka harus membangun strategi pencegahan yang lebih fundamental dan jangka panjang. Salah satu strategi paling ambisius itu adalah masuk ke sektor pendidikan. KPK sadar, korupsi tidak lahir di ruang-ruang berpendingin dalam kantor yang bertingkat, tetapi korupsi lahir di ruang kelas. Ia bermula dari kebiasaan kecil mencontek yang dimaklumi, dari budaya titip-menitip nilai, dari pungutan liar berkedok sumbangan komite, hingga pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah yang tidak transparan.

Sebetulnya, bukan kali ini saja Pak Koster menerima penghargaan dari KPK. Setidaknya ada tiga (3) kali Pak Koster menerima penghargaan KPK sebagai Gubernur Bali, yakni, pertama, penghargaan Monitoring Center for Prevention (MCP) dengan predikat peringkat satu (1) nasional dengan skor 98,5. Ini merupakan penghargaan paling prestisius dari KPK untuk pencegahan korupsi yang diterima pada tahun 2020. Penghargaan sebagai peringkat satu masional kembali diterima pada tahun 2021 dengan skor 98,86 sekaligus mencetak sejarah sebagai provinsi yang mampu mempertahankan peringkat satu nasional secara berturut-turut. Selanjutnya Provinsi Bali konsisten meraih penghargaan MCP sehingga menjadi rujukan nasional untuk tata kelola yang bersih. Kedua, Pak Koster menerima penghargaan sebagai provinsi terbaik se-Indonesia pada tahun 2022 karena menjadi satu-satunya pemerintah daerah yang memperoleh indeks 78,82 dalam Survei Penilaian Integritas (SPI). Dan ketiga, mendapat peringkat satu terbaik nasional untuk pelaksanaan program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) pada tahun 2020. Penghargaan terbaru yang diterima Pak Koster pada tanggal 6 Oktober 2026 sebagai provinsi yang paling getol mencegah korupsi pada sektor pendidikan merupakan kelanjutan dari program pencegahan yang dulunya hanya terfokus pada MCP dan SPI. Strategi KPK kini lebih terfokus dengan masuk ke dalam keluarga, kurikulum, dan tata kelola sekolah/kampus.

Hemat kita, pemberantasan korupsi tidak cukup lagi dengan operasi tangkap tangan, seperti yang selama ini kita saksikan. Tetapi harus diikuti pula dengan pendidikan karakter, baik di keluarga maupun di dunia pendidikan. Di titik inilah peran Pemerintah Provinsi Bali menjadi penting karena tidak semua kepala daerah mau membuka sektor pendidikannya untuk diintervensi dengan agenda antikorupsi. Ada yang menganggapnya sensitif, ada pula yang takut disorot oleh pihak luar. Pak Koster justru mengambil jalan sebaliknya, beliau mendukung secara serius program pencegahan korupsi yang menyentuh sektor pendidikan tersebut. Dukungan itu bukan sekadar dengan tanda tangan kerjasama di atas kertas, tetapi diterjemahkan dalam kebijakan yang konkret yakni mengintegrasikan nilai antikorupsi ke dalam kurikulum muatan lokal, penguatan transparansi tata kelola dana pendidikan, hingga pelibatan perguruan tinggi sebagai mitra pengawas. Pernyataan Gubernur Koster sangat jelas dan layak dicatat saat menerima penghargaan bahwa sekolah dan perguruan tinggi harus menjadi ruang untuk membangun budaya kejujuran, tanggung jawab dan keberanian menolak segala bentuk kecurangan.

Kita perlu menggarisbawahi pernyataan Pak Koster di atas, pertama, soal kejujuran. Kejujuran adalah fondasi, sebab tanpa kejujuran tidak akan ada sistem yang bisa bertahan. Misalnya, anggaran pendidikan yang besar, yang mencapai 20 persen APBD, hanya akan menjadi bancakan jika tidak ada kejujuran dari pengelolanya. Kedua, soal tanggung jawab. Guru bertanggung jawab penuh di sekolah, ia tidak hanya mengajar, tetapi juga mendidik. Demikian pula kepala sekolah, ia bertanggung jawab tidak hanya membangun gedung, tetapi nuga membangun integritas. Siswa bertanggung jawab tidak hanya untuk lulus, tetapi untuk lulus dengan cara yang benar. Dan ketiga, dan ini yang paling penting, keberanian menolak kecurangan. Inilah puncak dari budaya antikorupsi. Banyak orang jujur, tapi tidak berani menolak ketika melihat kecurangan. Dalam konteks ini, kita membutuhkan generasi yang tidak hanya jujur untuk dirinya sendiri, tetapi berani berkata tidak ketika melihat pungli, gratifikasi, dan manipulasi di sekitarnya. Ketiga prinsip di atas sangat relevan bagi masa depan Bali. Kita sering terjebak pada perdebatan, misalnya, soal overtourism, alih fungsi lahan, dan infrastruktur. Kita lupa bahwa ancaman terbesar pariwisata Bali di masa depan bukanlah jumlah wisatawan, melainkan integritas pengelolanya. Kita percaya bahwa pariwisata yang berkelanjutan tidak mungkin dibangun oleh SDM yang terbiasa curang. Destinasi yang bersih tidak mungkin dikelola oleh aparatur yang terbiasa mark-up. Pelayanan yang ramah tidak mungkin lahir dari pendidikan yang permisif terhadap ketidakjujuran.

Akhirnya, penghargaan KPK kepada Pak Koster sebagai Gubernur Bali ini adalah investasi jangka panjang untuk Bali itu sendiri. Bali sedang membangun masa depannya dari hulunya, yaitu dari ruang kelas yang diliputi kejujuran dan integritas. Tentu saja, pekerjaan rumah untuk membangun Bali yang sehat dan bersih dari korupsi masih banyak. Oleh karena itu penghargaan yang diterima Pak Koster ini tidak boleh membuat kita berpuas diri. Kita harus mengawal, mengukur, dan mengevaluasi integrasi pendidikan antikorupsi yang sedang berlangsung. Satu hal yang pasti bahwa Pak Koster telah menunjukkan konsistensinya, dan dalam pemberantasan korupsi, konsistensi jauh lebih berharga daripada sekadar seremoni. Itulah makna sesungguhnya dari penghargaan ini. Wallahu a'alamu bish-shawab.

Tabanan, 7 Oktober 2026.

wartawan
RED
Category

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.