Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pakai KTP Palsu, Pasutri Gelapkan 7 Mobil

Pasutri yang gelapkan banyak mobil saat dirilis.

BALI TRIBUNE - Pasangan suami istri Hafid (41) - Anita Tri Yulistia (36) diringkus anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar di wilayah Renon Denpasar, Rabu  (8/8) pukul pukul 15.00 Wita karena menggelapkan 7 unit mobil. Menariknya, kedua pelaku ditangkap hanya beberapa jam setelah polisi menerima laporan dari salah seorang korban bernama I Gede Arya Merandika dengan nomor laporan polisi; LP-B/1019/VIII /2018 /Bali / Resta Dps, tanggal 8 Agustus 2018. Berawal pada tanggal 21 Juni 2018 bertempat di Jalan Abimanyu Nomor 16 Denpasar, kedua pelaku menyewah mobil korban jenis xenia bernomor polisi DK 986 LS seharga Rp26 juta. Menariknya, kedua pelaku menggunakan identitas KTP palsu dengan nama M. Dhopir dan istrinya bernama Nisa.  Selama dua bulan pelaku tidak melakukan pembayaran kredit sehingga korban curiga dan mengecek ke rumah kontrakan pelaku dan tidak ditemukan pelaku beserta mobil Xenia DK 986 LS. "Korban yang curiga dengan tidak adanya pelaku dan mobil tersebut, sehingga melaporkan ke Polresta Denpasar," ungkap seorang sumber di lingkungan Polresta Denpasar kemarin. Berdasarkan pengaduan tersebut, tim Resmob Polresta  Denpasar melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus kedua pelaku. Kepada petugas, pelaku mengakui telah melakukan over kredit mobil xenia DK 986 LS. Kedua pelaku juga mengakui bahwa dalam perjanjian tersebut menggunakan identitas KTP palsu agar pelapor percaya menyerahkan mobil tersebut. "Mobilnya, pelaku sudah gadaikan di daerah Bondowoso, Jatim dengan harga Rp32 juta," terangnya. Selain itu, kedua pelaku juga mengaku beraksi di enam TKP yang lain, yaitu pada bulan Juni 2018 di Mc Donals Jalan Keboiwa Denpasar, Suzuki Ertiga, pemilik Simon, harga Rp 30 juta, bulan Juni 2018 di KFC Jalan Gatot Subroto Denpasar, Daihatsu Ayla, pemilik Pande, harga Rp 26 juta, pertengahan Juni 2018 di KFC Jalan Gatot Subroto Barat, Suzuki Karimun Wagon R, pemilik EKY, harga Rp 20 juta, pertengahan Juni 2018 di KFC Jalan Gatot Subroto Barat Denpasar, Honda Mobili, pemilik EDY, harga Rp 35 juta, awal Juli 2018 di Indomart Sunset Road Kuta Badung, Toyota Kalya, pemilik Gery, harga Rp 22 juta dan awal bulan Juli 2018 di Rumah Makan Wong Solo Renon Denpasar, Daihatsu Grandmax Pikap, pemilik Made, harga Rp 20 juta. "Jadi, totalnya ada tujuh mobil. Dan mobil - mobil tersebut digadaikan di daerah Jawa Timur," ujarnya. Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan, SIk yang dikonfirmasi siang kemarin membenarkan adanya kejadian tersebut. "Pelakunya sudah kita amankan. Sekarang masih pengembangan lebih lanjut," ujarnya singkat.

wartawan
redaksi
Category

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.