Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pakai KTP Palsu, Pasutri Gelapkan 7 Mobil

Pasutri yang gelapkan banyak mobil saat dirilis.

BALI TRIBUNE - Pasangan suami istri Hafid (41) - Anita Tri Yulistia (36) diringkus anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar di wilayah Renon Denpasar, Rabu  (8/8) pukul pukul 15.00 Wita karena menggelapkan 7 unit mobil. Menariknya, kedua pelaku ditangkap hanya beberapa jam setelah polisi menerima laporan dari salah seorang korban bernama I Gede Arya Merandika dengan nomor laporan polisi; LP-B/1019/VIII /2018 /Bali / Resta Dps, tanggal 8 Agustus 2018. Berawal pada tanggal 21 Juni 2018 bertempat di Jalan Abimanyu Nomor 16 Denpasar, kedua pelaku menyewah mobil korban jenis xenia bernomor polisi DK 986 LS seharga Rp26 juta. Menariknya, kedua pelaku menggunakan identitas KTP palsu dengan nama M. Dhopir dan istrinya bernama Nisa.  Selama dua bulan pelaku tidak melakukan pembayaran kredit sehingga korban curiga dan mengecek ke rumah kontrakan pelaku dan tidak ditemukan pelaku beserta mobil Xenia DK 986 LS. "Korban yang curiga dengan tidak adanya pelaku dan mobil tersebut, sehingga melaporkan ke Polresta Denpasar," ungkap seorang sumber di lingkungan Polresta Denpasar kemarin. Berdasarkan pengaduan tersebut, tim Resmob Polresta  Denpasar melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus kedua pelaku. Kepada petugas, pelaku mengakui telah melakukan over kredit mobil xenia DK 986 LS. Kedua pelaku juga mengakui bahwa dalam perjanjian tersebut menggunakan identitas KTP palsu agar pelapor percaya menyerahkan mobil tersebut. "Mobilnya, pelaku sudah gadaikan di daerah Bondowoso, Jatim dengan harga Rp32 juta," terangnya. Selain itu, kedua pelaku juga mengaku beraksi di enam TKP yang lain, yaitu pada bulan Juni 2018 di Mc Donals Jalan Keboiwa Denpasar, Suzuki Ertiga, pemilik Simon, harga Rp 30 juta, bulan Juni 2018 di KFC Jalan Gatot Subroto Denpasar, Daihatsu Ayla, pemilik Pande, harga Rp 26 juta, pertengahan Juni 2018 di KFC Jalan Gatot Subroto Barat, Suzuki Karimun Wagon R, pemilik EKY, harga Rp 20 juta, pertengahan Juni 2018 di KFC Jalan Gatot Subroto Barat Denpasar, Honda Mobili, pemilik EDY, harga Rp 35 juta, awal Juli 2018 di Indomart Sunset Road Kuta Badung, Toyota Kalya, pemilik Gery, harga Rp 22 juta dan awal bulan Juli 2018 di Rumah Makan Wong Solo Renon Denpasar, Daihatsu Grandmax Pikap, pemilik Made, harga Rp 20 juta. "Jadi, totalnya ada tujuh mobil. Dan mobil - mobil tersebut digadaikan di daerah Jawa Timur," ujarnya. Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan, SIk yang dikonfirmasi siang kemarin membenarkan adanya kejadian tersebut. "Pelakunya sudah kita amankan. Sekarang masih pengembangan lebih lanjut," ujarnya singkat.

wartawan
redaksi
Category

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah ASF, Distan Tabanan Perketat Biosekuriti Ternak Babi

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran penyakit menular pada ternak babi di wilayahnya. Upaya ini dilakukan menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap ancaman penyakit hewan menular seperti African Swine Fever (ASF) dan penyakit menular lainnya yang berpotensi menyerang ternak babi milik masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kampanyekan Gemarikan, Bunda Rai Harapkan Generasi Cerdas Bebas Stunting

balitribune.co.id | Tabanan – Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam membangun generasi sehat dan cerdas terus digencarkan, salah satunya melalui kampanye Gerakan Gemar Makan Ikan (Gemarikan). Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PS Badung Dilepas Ikuti Liga 4 Nasional, Bupati Adi Arnawa Targetkan Lolos Liga 3

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melepas tim sepak bola PS Badung untuk berlaga dalam kompetisi Liga 4 Nasional di Tangerang. Acara pelepasan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Badung pada Rabu (27/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.