Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pakta Integritas Seleksi Sekolah Perwira

Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose menyalami Kasat Lantas Polres Karangasem, AKP Ni Putu Anne Parwisti.

BALI TRIBUNE -  Polda Bali melaksanakan penandatanganan pakta integritas seleksi pendidikan Sespimmen, Sespimma dan SIP Polri TA. 2019 di Gedung Perkasa Raga Garwita Polda Bali, Senin (21/1). Penandatanganan pakta integritas dipimpin Kapolda Irjen Pol Petrus Reinhard Golose didampingi Wakapolda, Irwasda, para pejabat utama serta seluruh panitia dan peserta seleksi. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, S.I.K  M.Si mengatakan, pakta integritas bertujuan menciptakan proses seleksi yang bersih dan transparan, agar mendukung Polri dalam mewujudkan sumber daya manusia yang profesional, modern dan terpercaya. "Seleksi harus dilaksanakan secara jujur, objektif, bersih transparan, akuntabel, unggul dan kompetitif, sehingga melahirkan Polri yang benar-benar profesional," ungkapnya. Petrus Reinhard Golose dalam kesempatan tersebut mengatakan, dengan ditandatanganinya pakta integritas maka semua pihak terkait dalam penerimaan seleksi, seluruh peserta bersaing dengan baik dan gunakan kemampuan pribadi saudara semaksimal mungkin. Animo yang mendaftar penerimaan Sespimmen, Sespimma dan SIP Berjumlah 460 personel Polri, di antaranya Sespimmen berjumlah 13 orang, Sespimma 26 orang terdiri dari 24 Polki dan dan 2 Polwan, sedangkan untuk jenjang karir SIP berjumlah 421 orang yang terdiri dari 411 Polki dan 10 Polwan.

wartawan
Redaksi
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.