balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah cepat menyikapi polemik pengelolaan sampah di TPS3R Sempidi yang menyebabkan tumpukan sampah hingga meluber ke sejumlah ruas jalan di kawasan Sempidi.
Bupati mengaku telah menerima laporan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung terkait kendala operasional di TPS3R Sempidi. Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa tinggal diam meski kerja sama pengelolaan TPS3R merupakan urusan antara Desa Adat Sempidi dengan pihak ketiga.
"Desa Adat Sempidi sudah membantu pemerintah dalam penanganan sampah dan itu patut diapresiasi. Namun karena terjadi kendala yang berdampak pada pelayanan, pemerintah harus hadir," ujar Adi Arnawa, Selasa (21/7/2026).
Sebagai langkah darurat, Pemkab Badung langsung mengerahkan dua truk DLHK untuk mengangkut sampah liar yang menumpuk di sepanjang jalan kawasan Sempidi.
Bupati menjelaskan, tumpukan sampah di TPS3R terjadi karena selama beberapa hari tidak dilakukan pengangkutan maupun penanganan, sehingga berdampak pada kebersihan lingkungan.
Ia telah menginstruksikan DLHK memastikan terlebih dahulu status kerja sama antara Desa Adat Sempidi dan pihak ketiga agar tidak terjadi tumpang tindih penanganan.
Selain itu, pemerintah juga meminta Desa Adat menyampaikan pemberitahuan resmi apabila kerja sama tersebut dihentikan atau mengalami kendala. Surat tersebut akan menjadi dasar bagi Pemkab Badung untuk mengambil langkah penanganan secara permanen.
"Kami sudah mengambil langkah darurat, tetapi untuk solusi yang berkelanjutan tentu harus ada kepastian administrasi dari Desa Adat mengenai kelanjutan kerja sama tersebut," katanya.
Adi Arnawa menegaskan persoalan sanksi terhadap pihak ketiga sepenuhnya menjadi ranah para pihak yang terikat dalam perjanjian kerja sama, sehingga pemerintah daerah tidak akan mencampuri aspek hukumnya.
Ke depan, Pemkab Badung juga akan memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis sumber melalui pemilahan sampah dari rumah tangga. Selain itu, pemerintah menyiapkan sistem penjemputan di titik tertentu dengan jadwal yang telah ditetapkan, sebelum sampah diangkut menuju TPST Mengwitani.
Menurut Bupati, langkah tersebut diharapkan dapat mencegah kembali terjadinya penumpukan sampah seperti yang terjadi di TPS3R Sempidi sekaligus memperkuat tata kelola persampahan di Kabupaten Badung.
"Kami bisa saja bantu angkut sampah itu duku, tapi sampah harus sudah terpilah dari sumbernya. Dan ada ada jadwal pengangkutan dan warga harus bawa sampahnya saat itu," tukasnya.