Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Palsukan Akun Facebook, KELD Dibui

Bali Tribune/ DIAMANKAN – Penipuan dan pemalsu akun facebook diamankan polisi.
balitribune.co.id | Singaraja - Kasus yang menimpa perempuan berinisial KELD (28) ini cukup menjadi pelajaran untuk tidak main-main dengan identitas orang di sosial media.
 
Adalah Luh Eka Aprliani (25) warga Desa Panji Kecamatan Buleleng,terpaksa melapor ke polisi akibat foto dirinya disalahgunakan untuk profile di akun face book bernama Risnha oleh KELD.Kasus itu berawal saat pelaku meminjam handphone milik yang dikenalnya sejak tahun 2012.Namun sebelum handphone itu dikembalikan, tak disangka ada niat terselubung dari pelaku dibalik peminjaman handphone tersebut. Setelah itu mereka lost contact karena korban bekerja di Turki.
 
Aksi pelaku terungkap saat seorang pria mendatangi korban untuk meminta uang.Disebutkan,uang tersebut hasil penipuan yang dijanjikan akan dikembalikan oleh akun palsu facebook Risnha yang menggunakan foto korban Luh Eka. Setelah dicek kebenaran akun palsu mengatasnamakan dirinya itu Luh Eka memlih untuk melaporkan kasus itu ke Polres Buleleng."Saya tidak tahu sejak kapan foto saya dipakai,dulu hp saya sempat dipinjam,"ungkap Luh Eka,Senin (15/4).
 
Katanya,ada orang datang ketempatnya untuk kepentingan menagih utang.Karena tidak tahau menahu soal utang tersebut Luh Eka memilih lapor polisi.Sementar KELD mengaku melakukan aksi itu atas inisiatif sendiri. Sudah ada beberapa pria ia mintai uang, dengan cara hasil menipu menggunakan akun palsu yang memasang foto korban pada profil facebook dengan akun Risnha. "Sebagian sudah ada saya kembalikan.Uangnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,"katanya.
 
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP. Mikael Hutabarat mengatakan, modus operasi yang dilakukan pelaku dengan sengaja memanipulasi milik orang lain. "Dari penyidikan dan bukti, peristiwa ini adalah perbuatan pidana yang termasuk manipulasi data atau akun palsu melalui facebook," kata Mikael Hutabarat seizin Kapolres Buleleng AKBP Sutarno.
 
Sejumlah barang bukti telah diamankan diantaranya dua unit handphone yang masing-masing berisi akun facebook Risnha yang digunakan untuk melancarkan aksinya.Setelah itu, pelaku memintai sejumlah uang kepada pria-pria tersebut."Pelaku mengaku bekerja di Jepang.Saat ini sudah ada 4 pelapor mengaku jadi korban penipuan yang dilakukan oleh pelaku. Total uangnya ada sekitar Rp18 juta,"tandas Mikael Hutabarat.
 
Pelaku KELD terancam dijerat dengan pasal 35 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp12 miliar. 
wartawan
Khairil Anwar
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Sidan dan Desa Bona Masuk 16 Desa Transparan se-Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Dua Desa Perwakilan Kabupaten Gianyar masuk dalam 16 Desa Transparan pada Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Bali. Diumumkan melalui Keputusan Komisi Informasi Provinsi Bali Nomor 183/01/VII/KI.BALI/2026 di Ruang Rapat Komisi Informasi Provinsi Bali, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Terdaftar di DPT Pilkel, TNI/Polri Bolehkah Nyoblos?

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memiliki hak memilih, anggota aktif TNI maupun Polri juga diperbolehkan mencalonkan diri sebagai perbekel. Hal ini disiratkan oleh Dinas PMD Gianyar kepada Penitia Pilkel serentak tahun 2026. Menariknya, meskipun nantinya anggota TNI/ Polri  masuk DCS/ DCT Pilkel apakah akan berani mencoblos? Karena prinsip netralitas ini merupakan bagian dari kewajiban institusi TNI dan Polri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudahkan Masyarakat, Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Jemput Bola Aktivasi IKD di Area Gedung Maria

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan melaksanakan kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui layanan jemput bola di area Gedung Maria Tabanan, Selasa (28/7/2026), yang berdampingan dengan Pasar Senggol Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Srikandi dan Atlet Polda Bali Dominasi Podium Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2026

balitribune.co.id } Jakarta - Kontingen menembak Polda Bali mencatatkan prestasi membanggakan pada Kejuaraan Menembak Kapolri Cup Tahun 2026 yang berlangsung di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ajang bergengsi yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 tersebut berlangsung dari tanggal 23 hingga 26 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.