Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Palsukan Akun Facebook, KELD Dibui

Bali Tribune/ DIAMANKAN – Penipuan dan pemalsu akun facebook diamankan polisi.
balitribune.co.id | Singaraja - Kasus yang menimpa perempuan berinisial KELD (28) ini cukup menjadi pelajaran untuk tidak main-main dengan identitas orang di sosial media.
 
Adalah Luh Eka Aprliani (25) warga Desa Panji Kecamatan Buleleng,terpaksa melapor ke polisi akibat foto dirinya disalahgunakan untuk profile di akun face book bernama Risnha oleh KELD.Kasus itu berawal saat pelaku meminjam handphone milik yang dikenalnya sejak tahun 2012.Namun sebelum handphone itu dikembalikan, tak disangka ada niat terselubung dari pelaku dibalik peminjaman handphone tersebut. Setelah itu mereka lost contact karena korban bekerja di Turki.
 
Aksi pelaku terungkap saat seorang pria mendatangi korban untuk meminta uang.Disebutkan,uang tersebut hasil penipuan yang dijanjikan akan dikembalikan oleh akun palsu facebook Risnha yang menggunakan foto korban Luh Eka. Setelah dicek kebenaran akun palsu mengatasnamakan dirinya itu Luh Eka memlih untuk melaporkan kasus itu ke Polres Buleleng."Saya tidak tahu sejak kapan foto saya dipakai,dulu hp saya sempat dipinjam,"ungkap Luh Eka,Senin (15/4).
 
Katanya,ada orang datang ketempatnya untuk kepentingan menagih utang.Karena tidak tahau menahu soal utang tersebut Luh Eka memilih lapor polisi.Sementar KELD mengaku melakukan aksi itu atas inisiatif sendiri. Sudah ada beberapa pria ia mintai uang, dengan cara hasil menipu menggunakan akun palsu yang memasang foto korban pada profil facebook dengan akun Risnha. "Sebagian sudah ada saya kembalikan.Uangnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,"katanya.
 
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP. Mikael Hutabarat mengatakan, modus operasi yang dilakukan pelaku dengan sengaja memanipulasi milik orang lain. "Dari penyidikan dan bukti, peristiwa ini adalah perbuatan pidana yang termasuk manipulasi data atau akun palsu melalui facebook," kata Mikael Hutabarat seizin Kapolres Buleleng AKBP Sutarno.
 
Sejumlah barang bukti telah diamankan diantaranya dua unit handphone yang masing-masing berisi akun facebook Risnha yang digunakan untuk melancarkan aksinya.Setelah itu, pelaku memintai sejumlah uang kepada pria-pria tersebut."Pelaku mengaku bekerja di Jepang.Saat ini sudah ada 4 pelapor mengaku jadi korban penipuan yang dilakukan oleh pelaku. Total uangnya ada sekitar Rp18 juta,"tandas Mikael Hutabarat.
 
Pelaku KELD terancam dijerat dengan pasal 35 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp12 miliar. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Apresiasi Aksi Bersih Sampah Kiriman di Pantai Muaya Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya menjaga kebersihan kawasan pesisir kembali digalakkan di Kabupaten Badung. Prajuru Desa Adat Jimbaran bersama krama banjar dan pelaku usaha menggelar aksi bersih-bersih sampah kiriman di sepanjang Pantai Muaya, Jimbaran pada Rabu (21/1) sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Gerak Cepat Pemkot Denpasar Tangani Dampak Puting Beliung, Data Warga dan Siapkan Bansos

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merespon cepat kejadian bencana angin puting beliung yang terjadi pada Rabu (21/1) dini hari, yang menyebabkan puluhan bangunan permanen dan semi permanen mengalami kerusakan ringan hingga sedang di beberapa wilayah di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.