Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Palsukan Akun Facebook, KELD Dibui

Bali Tribune/ DIAMANKAN – Penipuan dan pemalsu akun facebook diamankan polisi.
balitribune.co.id | Singaraja - Kasus yang menimpa perempuan berinisial KELD (28) ini cukup menjadi pelajaran untuk tidak main-main dengan identitas orang di sosial media.
 
Adalah Luh Eka Aprliani (25) warga Desa Panji Kecamatan Buleleng,terpaksa melapor ke polisi akibat foto dirinya disalahgunakan untuk profile di akun face book bernama Risnha oleh KELD.Kasus itu berawal saat pelaku meminjam handphone milik yang dikenalnya sejak tahun 2012.Namun sebelum handphone itu dikembalikan, tak disangka ada niat terselubung dari pelaku dibalik peminjaman handphone tersebut. Setelah itu mereka lost contact karena korban bekerja di Turki.
 
Aksi pelaku terungkap saat seorang pria mendatangi korban untuk meminta uang.Disebutkan,uang tersebut hasil penipuan yang dijanjikan akan dikembalikan oleh akun palsu facebook Risnha yang menggunakan foto korban Luh Eka. Setelah dicek kebenaran akun palsu mengatasnamakan dirinya itu Luh Eka memlih untuk melaporkan kasus itu ke Polres Buleleng."Saya tidak tahu sejak kapan foto saya dipakai,dulu hp saya sempat dipinjam,"ungkap Luh Eka,Senin (15/4).
 
Katanya,ada orang datang ketempatnya untuk kepentingan menagih utang.Karena tidak tahau menahu soal utang tersebut Luh Eka memilih lapor polisi.Sementar KELD mengaku melakukan aksi itu atas inisiatif sendiri. Sudah ada beberapa pria ia mintai uang, dengan cara hasil menipu menggunakan akun palsu yang memasang foto korban pada profil facebook dengan akun Risnha. "Sebagian sudah ada saya kembalikan.Uangnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,"katanya.
 
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP. Mikael Hutabarat mengatakan, modus operasi yang dilakukan pelaku dengan sengaja memanipulasi milik orang lain. "Dari penyidikan dan bukti, peristiwa ini adalah perbuatan pidana yang termasuk manipulasi data atau akun palsu melalui facebook," kata Mikael Hutabarat seizin Kapolres Buleleng AKBP Sutarno.
 
Sejumlah barang bukti telah diamankan diantaranya dua unit handphone yang masing-masing berisi akun facebook Risnha yang digunakan untuk melancarkan aksinya.Setelah itu, pelaku memintai sejumlah uang kepada pria-pria tersebut."Pelaku mengaku bekerja di Jepang.Saat ini sudah ada 4 pelapor mengaku jadi korban penipuan yang dilakukan oleh pelaku. Total uangnya ada sekitar Rp18 juta,"tandas Mikael Hutabarat.
 
Pelaku KELD terancam dijerat dengan pasal 35 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp12 miliar. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/1).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Polwan Tangguh Bergeser, Suinaci ke Siber, Rahmawaty ke Krimum

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 76 perwira, mulai dari perwira pertama (IPDA) sampai perwira menengah (AKBP) dimutasi. Mutasi sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Nomor: ST/83/I/KEP/2026, tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melalui Literasi Keuangan di Bali Asuransi Jasindo Dorong Generasi Lebih Cerdas dan Terproteksi

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki 2026, Asuransi Jasindo kembali melaksanakan kegiatan literasi keuangan melalui acara Literasi Keuangan & Manajemen Risiko yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di The Hub Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Raih Prestasi Nasional di Lomba Desa Ekspor 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Tabanan. CV Tanteri yang berlokasi di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, berhasil meraih Juara II Lomba Desa Ekspor Tahun 2025. Penghargaan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Nomor 74 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Akses Vital Putus, Dewan Bangli Desak Pemerintah Segera Perbaiki Jalan Penatahan - Juuk Bali

balitribune.co.id | Bangli - Anggota komisi III DPRD Bangli melakukan monitoring ruas jalan di Kecamatan Susut yang terdampak bencana dan belum mendapat tindak lanjut penanganan atau perbaikan dari pemerintah pada Kamis (15/1). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.