Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Palsukan Akun Facebook, KELD Dibui

Bali Tribune/ DIAMANKAN – Penipuan dan pemalsu akun facebook diamankan polisi.
balitribune.co.id | Singaraja - Kasus yang menimpa perempuan berinisial KELD (28) ini cukup menjadi pelajaran untuk tidak main-main dengan identitas orang di sosial media.
 
Adalah Luh Eka Aprliani (25) warga Desa Panji Kecamatan Buleleng,terpaksa melapor ke polisi akibat foto dirinya disalahgunakan untuk profile di akun face book bernama Risnha oleh KELD.Kasus itu berawal saat pelaku meminjam handphone milik yang dikenalnya sejak tahun 2012.Namun sebelum handphone itu dikembalikan, tak disangka ada niat terselubung dari pelaku dibalik peminjaman handphone tersebut. Setelah itu mereka lost contact karena korban bekerja di Turki.
 
Aksi pelaku terungkap saat seorang pria mendatangi korban untuk meminta uang.Disebutkan,uang tersebut hasil penipuan yang dijanjikan akan dikembalikan oleh akun palsu facebook Risnha yang menggunakan foto korban Luh Eka. Setelah dicek kebenaran akun palsu mengatasnamakan dirinya itu Luh Eka memlih untuk melaporkan kasus itu ke Polres Buleleng."Saya tidak tahu sejak kapan foto saya dipakai,dulu hp saya sempat dipinjam,"ungkap Luh Eka,Senin (15/4).
 
Katanya,ada orang datang ketempatnya untuk kepentingan menagih utang.Karena tidak tahau menahu soal utang tersebut Luh Eka memilih lapor polisi.Sementar KELD mengaku melakukan aksi itu atas inisiatif sendiri. Sudah ada beberapa pria ia mintai uang, dengan cara hasil menipu menggunakan akun palsu yang memasang foto korban pada profil facebook dengan akun Risnha. "Sebagian sudah ada saya kembalikan.Uangnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,"katanya.
 
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP. Mikael Hutabarat mengatakan, modus operasi yang dilakukan pelaku dengan sengaja memanipulasi milik orang lain. "Dari penyidikan dan bukti, peristiwa ini adalah perbuatan pidana yang termasuk manipulasi data atau akun palsu melalui facebook," kata Mikael Hutabarat seizin Kapolres Buleleng AKBP Sutarno.
 
Sejumlah barang bukti telah diamankan diantaranya dua unit handphone yang masing-masing berisi akun facebook Risnha yang digunakan untuk melancarkan aksinya.Setelah itu, pelaku memintai sejumlah uang kepada pria-pria tersebut."Pelaku mengaku bekerja di Jepang.Saat ini sudah ada 4 pelapor mengaku jadi korban penipuan yang dilakukan oleh pelaku. Total uangnya ada sekitar Rp18 juta,"tandas Mikael Hutabarat.
 
Pelaku KELD terancam dijerat dengan pasal 35 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp12 miliar. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.