Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Palsukan Dokumen Fasum, Perbekel Bungkulan Tersangka

Bali Tribune / Kasubag Humas Polres Buleleng,Iptu Gede Sumarjaya
balitribune.co.id | SingarajaSetelah cukup lama berproses, akhirnya penyidik Satreskrim Polres Buleleng menetapkan Kepala Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Ketut Kusuma Ardana sebagai tersangka. Sebelumnya, penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan bukti adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
 
Kusuma Ardana tersandung kasus pemalsuan dokumen  penerbitan SHM No. 2427 pada lapangan sepak bola di Desa Bungkulan, melalui program Prona tahun 2013.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, penetapan Kusuma Ardana  sebagai tersangka atas kasus dugaan pemalsuan dokumen, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Buleleng.
 
"Oknum kepala desa Bungkulan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak pekan lalu. Penetapan itu hasil  gelar perkara berdasarkan bukti yang cukup, ada keterangan saksi, barang bukti, dan tempat kejadian," ungkap Sumarjaya, seizin Kapolres Buleleng,AKBP I Made Sinar Subawa,Jumat (4/12).
 
Namun Sumarjaya enggan membeberkan barang bukti yang sudah diamankan pasca penetapan Kusuma Ardana sebagai tersangka dan menyebut  barang bukti yang dikantongi berupa dokumen surat. 
 
"Tersangka diduga melakukan pemalsuan dokumen atas kepemilikan tanah lapangan di desa Bungkulan, sesuai  Pasal 263 KUHP," imbuh Sumarjaya.
 
Menurut Sumarjaya, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, Jumat (4/12), Kusuma Ardana dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka. 
 
"Tersangka masih diperiksa dulu, kan ada waktu 1 X 24 jam. Nanti dalam pemeriksaan, baru ditentukan langkah yang dilakukan penyidik (Tersangka Kusuma Ardana akan ditahan atau tidak)," katanya.
 
Sebelumnya, Ketut Kusuma Ardana selaku Kepala Desa Perbekel Bungkulan pada program prona tahun 2013, mengalihkan hak kepemilikan fasilitas umum berupa dua bidang tanah menjadi milik pribadi. Dan terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2426 (pada tanah puskesmas) dan SHM No. 2427 (pada lapangan) atas nama Ketut Kusuma Ardana.
 
Setelah publik mengetahui pengalihan itu, sebagian warga Desa Bungkulan tidak terima dan melakukan pengaduan kasus itu ke Polres Buleleng. Lebih lanjut dilakukan penyelidikan soal status kepemilikan lahan lapangan umum dan Puskesmas Pembantu I Desa Bungkulan, yang tersertifikat atas nama  Kusuma Ardana sejak tahun 2013. Tak hanya ke polisi, warga juga datang ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng dan mendesak agar sertifikat atas nama yang bersangkutan dibatalkan.
 
Hasilnya, Kanwil BPN Bali telah membatalkan SHM No. 2426 di Desa Bungkulan atas nama Ketut Kusuma Ardana. Pembatalan SHM ini tertuang dalam surat keputusan No. 0010/Pbt/BPN.51/I/2020,dengan dalih cacat adiministrasi.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Rumah Ketua LPD Selulung Digeledah

balitribune.co.id | Bangli - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bangli  melakukan penggeledahan guna mengungkap  dugaan kasus korupsi  yang terjadi di  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Selulung. Penggeledahan menyasar kantor LPD dan rumah Ketua LPD Selulung I Wayan Arsana dan rumah salah satu petugas bagian kredit, Jumat (17/10). 

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda, Bank BPD Bali Gelar Expo Bulan Inklusi Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menggelar Expo Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025 sebagai bagian dari perayaan puncak BIK nasional yang rutin diperingati setiap bulan Oktober. Kegiatan berlangsung di Living World Denpasar, Jumat (17/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Kembali Pimpin PDIP, Tegaskan Soliditas dan Regenerasi Partai

balitribune.co.id | Denpasar - Wayan Koster kembali dipercaya menakhodai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Bali untuk masa bakti 2025–2030. Kepastian itu ditetapkan dalam Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) PDIP Bali yang digelar di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar, Sabtu (18/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Tandatangani Kerja Sama Pajak, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat langkah dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satu upaya terbaru adalah dengan ikut menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hidupkan Semangat Seni Perempuan Melalui Lomba Gong Kebyar Wanita Tabanan 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Seni gong kebyar di Kabupaten Tabanan dikenal sebagai wujud ekspresi budaya yang bernilai tinggi, mencerminkan keindahan, kekompakan, serta kedalaman rasa dalam setiap tabuhannya. Dalam upaya melestarikan dan menghidupkan warisan tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.