Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Palsukan Dokumen Fasum, Perbekel Bungkulan Tersangka

Bali Tribune / Kasubag Humas Polres Buleleng,Iptu Gede Sumarjaya
balitribune.co.id | SingarajaSetelah cukup lama berproses, akhirnya penyidik Satreskrim Polres Buleleng menetapkan Kepala Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Ketut Kusuma Ardana sebagai tersangka. Sebelumnya, penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan bukti adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
 
Kusuma Ardana tersandung kasus pemalsuan dokumen  penerbitan SHM No. 2427 pada lapangan sepak bola di Desa Bungkulan, melalui program Prona tahun 2013.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, penetapan Kusuma Ardana  sebagai tersangka atas kasus dugaan pemalsuan dokumen, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Buleleng.
 
"Oknum kepala desa Bungkulan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak pekan lalu. Penetapan itu hasil  gelar perkara berdasarkan bukti yang cukup, ada keterangan saksi, barang bukti, dan tempat kejadian," ungkap Sumarjaya, seizin Kapolres Buleleng,AKBP I Made Sinar Subawa,Jumat (4/12).
 
Namun Sumarjaya enggan membeberkan barang bukti yang sudah diamankan pasca penetapan Kusuma Ardana sebagai tersangka dan menyebut  barang bukti yang dikantongi berupa dokumen surat. 
 
"Tersangka diduga melakukan pemalsuan dokumen atas kepemilikan tanah lapangan di desa Bungkulan, sesuai  Pasal 263 KUHP," imbuh Sumarjaya.
 
Menurut Sumarjaya, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, Jumat (4/12), Kusuma Ardana dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka. 
 
"Tersangka masih diperiksa dulu, kan ada waktu 1 X 24 jam. Nanti dalam pemeriksaan, baru ditentukan langkah yang dilakukan penyidik (Tersangka Kusuma Ardana akan ditahan atau tidak)," katanya.
 
Sebelumnya, Ketut Kusuma Ardana selaku Kepala Desa Perbekel Bungkulan pada program prona tahun 2013, mengalihkan hak kepemilikan fasilitas umum berupa dua bidang tanah menjadi milik pribadi. Dan terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2426 (pada tanah puskesmas) dan SHM No. 2427 (pada lapangan) atas nama Ketut Kusuma Ardana.
 
Setelah publik mengetahui pengalihan itu, sebagian warga Desa Bungkulan tidak terima dan melakukan pengaduan kasus itu ke Polres Buleleng. Lebih lanjut dilakukan penyelidikan soal status kepemilikan lahan lapangan umum dan Puskesmas Pembantu I Desa Bungkulan, yang tersertifikat atas nama  Kusuma Ardana sejak tahun 2013. Tak hanya ke polisi, warga juga datang ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng dan mendesak agar sertifikat atas nama yang bersangkutan dibatalkan.
 
Hasilnya, Kanwil BPN Bali telah membatalkan SHM No. 2426 di Desa Bungkulan atas nama Ketut Kusuma Ardana. Pembatalan SHM ini tertuang dalam surat keputusan No. 0010/Pbt/BPN.51/I/2020,dengan dalih cacat adiministrasi.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Satpol PP Lakukan Sidak, 22 UMKM di PKB Terjaring Gunakan Plastik Sekali Pakai

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 22 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di luar kawasan Taman Budaya Provinsi Bali terjaring inspeksi mendadak (sidak) karena kedapatan masih menyediakan plastik sekali pakai (PSP), seperti tas kresek dan pipet plastik. Tim gabungan dari Satpol PP Provinsi Bali, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Bali, serta komunitas lingkungan langsung memberikan teguran dan menyita barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Intimidasi Wartawan di HUT Bhayangkara, Oknum Polwa Polda Bali Segera Jalani Sidang Etik

balitribune.co.id | Denpasar - Akibat mengintimidasi jurnalis, okmum Polwan Bidang Propam Polda Bali Aipda Ni Luh Putu Eka Purnawijayanti akan segera menjalani sidang kode etik. Kepastian ini disampaikan Kuasa Hukum Radar Bali, I Made “Ariel” Suardana, SH., MH., Mapolda Bali, Selasa (8/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkelahian di Tempat Hiburan Malam, Kapolsek Kuta: Jalankan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra menyoroti adanya dua kasus perkelahian di tempat hiburan malam (THM) Helens Night Mart & Party Station Bali Jalan Dewi Sri Legian, Kuta. Tidak ingin kejadian serupa terulang, Agus Riwayanto Diputra mendatangi tempat hiburan malam yang baru buka di Bali itu, Senin (7/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Jalan Depan Pasar Bajera Jebol, Jalur Denpasar-Gilimanuk Dialihkan

balitribune.co.id | Tabanan - Jalur utama dari Denpasar menuju Gilimanuk maupun sebaliknya untuk sementara waktu dialihkan. Pengalihan arus lalu lintas tersebut dilakukan menyusul kondisi kerusakan pada badan jalan di depan Pasar Bajera, Kecamatan Selemadeg, kian parah.

Pada Senin (7/7), badan jalan yang jebol itu bertambah lebar. Sehingga, sore harinya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.