Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Palsukan Dokumen, Notaris Agus Disidangkan

Bali Tribune/ Notaris Agus (kemeja warna putih) saat menjalani sidang secara online dari Polres Badung.
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Notaris bernama Agus Satoto (53) menjalani sidang perdananya secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (16/7). Dia di dakwa telah melakukan tindak pidana penggelapan dan pemalsuan dokumen jual beli tanah. Mirisnya, para korban dalam kasus ini adalah para petani yang tidak bisa membaca dan menulis dengan kerugian kerugian materiil sebesar Rp 9,5 miliar.
 
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewa Anom Rai  menjerat terdakwa yang memiliki gelar Pasca Sarjana (S2) ini dengan dua Pasal, yakni dalam dakwaan pertama Pasal 264 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan dakwaan ke dua,Pasal 372 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 
  
"Terdakwa bersama saksi Esti Yuliani (berkas terpisah) yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu betupa dua buah Sertifikat Hak Milik (SHM) masing-masing No. 2933/Desa Kutuh dan No.2941/Desa Kutuh yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan I Wayan Rumpiak, I Wayan Satih, I Made Landa dan I Made Ramia tapi ada dalam kekuasaan terdakwa bukan karena kejahatan melainkan kerena penitipan," sebut Jaksa Anom dalam sidang dengan majelis hakim pimpinan Hakim I Wayan Gede Rumega.
 
Terhadap dakwaan jaksa, terdakwa Agus Satoto yang menjalani sidang dari Polres Badung, melalui tim penasihat hukumnya enggan mengajukan eksepsi atau keberatan. "Kami tidak mengajukan eksepsi, Yang Mulia," ucap penasihat hukum terdakwa, Alfano Edward Blegur didampingi Anna Endahwati dan Junia A Blegur.
 
Dengan tidak diajukannya eksepsi, majelis hakim menunda sidang. Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan keterangan para saksi yang dihadirkan jaksa.
 
Sebagaimana diuraikan singkat dalam berkas perkara, tindak pidana penggelapan SHM No.2933 dan SHM No.2941 atau membuat surat autektik palsu atau memalsukan surat autektik dilakukan oleh tersangka Agus Satoto. Korbannya adalah I Wayan Rumpiak, I Wayan Satih, I Made Landa, dan I Made Ramia.
 
Tindak pidana penggelapan terjadi pada tanggal 22 Pebruari 2017 dan tindak pidana membuat surat autektik palsu atau memalsukan surat autektik terjadi pada 23 Desember 2016. Keduanya terjadi di Kantor Notaris Agus Satoto, Jalan Prof IB Mantra, Ketewel, Gianyar.
 
Terdakwa kelahiran Denpasar, 24 Agustus 1967 ini melakukan tindak pidana dengan cara memanfaatkan kondisi Pelapor dan para korban yang tidak bisa membaca dan menulis. Dengan membuat dua Perjanjian Ikatan Jual Beli (PIJB) yang isinya tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
 
Yakni menyatakan saksi Esti Yuliani (terdakwa berkas terpisah) selaku pembeli telah membayar lunas kepada korban I Wayan Rumpiak, I Wayan Satih, I Made Landa, dan I Made Ramia. Faktanya saksi Esti sama sekali belum melakukan pembayaran. Dan tanpa sepengetahuan Pelapor dan para korban, tersangka Agus Satoto selaku notaris telah membuat/menerbitkan Akta Kuasa yang isinya juga tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya serta tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari korban.
 
Pula, atas permintaan saksi Esti menghapus dan mengubah (renvoi) dari harga Rp 210 juta per are menjadi 135 juta per are. Terhadap PIJB No.04 dari harga 9.612.750.000 dihapus dan diubah menjadi Rp 5.868.450.000. Terhadap PIJB No.06 dari harga Rp 1.176.000.000 dihapus dan diubah menjadi Rp 881.550.000.
 
Kemudian tanpa sepengetahuan dan seizin para korban, dua SHM No.2933 dan No.2941 milik korban yang dititipkan kepada terdakwa Agus Satoto diserahkan ke saksi Esti. Lalu dijual oleh saksi Esti ke saksi Ester Sukmawati. Sehingga korban mengalami kerugian matetiil sebesar Rp 9,5 miliar.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

64 Tahun Bank BPD Bali: Mengabdi dengan Integritas, Tumbuh Bersama Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Menginjak usia ke-64 tahun yang jatuh pada Jumat (5/6), PT Bank Pembangunan Daerah Bali menyelenggarakan rangkaian peringatan hari ulang tahun dengan mengusung tema "Harmoni Bertumbuh Menjaga Stabilitas". Tema ini merupakan manifestasi dari filosofi manajemen dan tata kelola perusahaan yang menekankan pada keseimbangan dinamis antara kemajuan bisnis maupun ketahanan institusi.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Sundaydrip Meetup, Saat Komunitas dan Modifikator Bali Berpadu dalam Satu HATI

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama Honda Community Bali sukses menyelenggarakan Honda Sundaydrip Meetup #RoadToHondaModifContest2026 di Rumah Tanjung Bungkak, Denpasar. Kegiatan ini menjadi wadah berkumpulnya para pecinta sepeda motor Honda, komunitas, serta modifikator untuk menampilkan kreativitas terbaik sekaligus mempererat hubungan antar anggota komunitas Honda di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Antar Tabanan Torehkan Prestasi Nasional di Bidang Pengentasan Stunting dan Kemiskinan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan sebagai Kabupaten dengan Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting Terbaik III Tahun 2026. Penghargaan tersebut diterima Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Jantung Makin Presisi, RSUP Prof. Ngoerah Gunakan Teknologi MiraQ Cardiac Pertama di Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar - RSUP Prof. dr. I.G.N.G Ngoerah (RSUP Prof. Ngoerah) terus memperkuat komitmennya dalam peningkatan layanan jantung dengan menghadirkan teknologi mutakhir, Medistim MiraQ Cardiac.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ciptakan Estetika Wilayah, Pemkab Badung Kembali Turunkan Kabel Provider Tidak Aktif

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai Daerah tujuan pariwisata internasional, Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen menciptakan tata ruang yang memiliki nilai estetika keindahan, keasrian, serta kenyamanan bagi wisatawan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Raih Terbaik I Nasional Regional Jawa-Bali, Bupati Adi Arnawa: Ini Bukti Kerja Kolaborasi Seluruh Pihak

balitribune.co.id | Yogjakarta - Pemerintah Kabupaten Badung sukses menyabet penghargaan Terbaik I Kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten dalam ajang Apresiasi Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Jawa–Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.