Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pam “IMF-WB 2018”, Kodam Gelar “Tactical Floor Game”

kodam
LATIHAN -- Dipimpin Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Kasuri, Kodam IX/Udayana melaksanakan persiapan pengamanan untuk melatih Satgas Evakuasi Bencana Alam pada kegiatan IMF-WB, dengan menggelar latihan “Tactical Floor Game” di Aula Makodam IX/Udayana, Denpasar, Kamis (26/4).

BALI TRIBUNE - Kegiatan “Annual Meetings International Monetary Fund-World Bank (IMF-WB) 2018” sesuai rencana akan dilaksanakan pada 8-14 Oktober 2018 mendatang di Nusa Dua, Bali, diikuti 189 negara, 27 Kepala Negara dan sekitar 20.000 peserta. Terkait kegiatan berskala internasional itu, Kodam IX/Udayana melaksanakan persiapan pengamanan (pam), khususnya melatih Satgas Evakuasi Bencana Alam pada kegiatan IMF-WB, dengan menggelar latihan “Tactical Floor Game” (TFG) di Aula Makodam IX/Udayana, Denpasar, Kamis (26/4). Satgas evakuasi ini dikomandani Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Kasuri, dengan melibatkan unsur komando dan pimpinan, baik TNI AD, TNI AL, TNI AU, unsur kepolisian dari jajaran Polda Bali, Pemprov Bali dan sejumlah instansi terkait lainnya serta para “chief security” hotel di kawasan Nusa Dua. Hal ini bertujuan untuk mempersiapkan pengamanan agar pelaksanaan Annual Meetings IMF-WB 2018 dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Adapun titik berat latihan ini fokus pada pokok-pokok kegiatan evakuasi bila terjadi bencana alam pada pelaksanaan kegiatan tersebut, dengan objek evakuasi 27 Kepala Negara/Kepala Pemerintahan setingkat Presiden, 400 orang keluarga VVIP, 400 orang tamu negara beserta keluarga, 2.000 orang keluarga VIP dan 18.000 orang peserta acara tersebut. Sesuai dengan struktur organisasi satgas evakuasi bencana alam pada kegiatan IMF-WB 2018 ini, melibatkan 4.032 personel yang disusun menjadi 13 subsatgas dengan tugas pokok melaksanakan operasi evakuasi VVIP dan VIP, mulai hari “H” jam “J” selama 10 jam serta melaksanakan evakuasi terhadap  peserta IMF-WB selama 2x24 jam di wilayah Provinsi Bali dengan mengerahkan Satgas Evakuasi Bencana Alam.  Kegiatan evakuasi yang dilatihkan dihadapkan dengan hakekat bencana alam, meliputi bencana erupsi Gunung Agung dengan menggunakan sistem evakuasi jalur darat menuju Banyuwangi dan Surabaya. Untuk bencana gempa bumi dan tsunami menggunakan sistem evakuasi jalur darat dan laut menuju Banyuwangi, dilanjutkan dengan jalur udara menuju Surabaya. Sarana yang disiagakan untuk mendukung pelaksanaan evakuasi ini antara lain, 130 unit bus, 6 KRI TNI AL, 4 unit Kapal Ferry ASDP, 4 unit pesawat CN 295 di Banyuwangi dan Malang, 2 unit hercules di Malang, 20 unit heli (4 unit heli Mi-17 TNI-AD 25 seat, 2 unit heli Ec-725 TNI AU 20 seat, 2 unit heli Super Puma TNI AU 15 seat, 4 unit heli Bell-412 TNI AD 10 seat, 6 unit heli Bell-412 TNI AL 10 seat, dan 2 unit heli Bolco Basarnas 3 seat)  Para pejabat yang hadir dalam latihan tersebut antara lain, Wakapolda Bali Brigjen Pol IG Alit Widana, Paban IV Sops Mabes TNI Kolonel Inf Syafruddin, Danlanal (Bali, Mataram, dan Banyuwangi), Danlanud (Ngurah Rai, Rembiga, Juanda Surabaya, Banyuwangi, dan Abdulrachman Saleh Malang), Kasubdit Lantas Polda Bali, Dir Polairud Polda Bali, Waasops Paspampres, dan para Waas Staf Kodam IX/Udayana serta para pejabat instansi terkait lainnya. 

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.