Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pameran Pembangunan 2019, Libatkan KPK dan Larang Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Bali Tribune/ I Nyoman Sujaya (kiri) dan Agung Sutha
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tahun ini kembali menggelar Pameran Pembangunan 2019 bertepatan HUT RI ke-74 dan hari jadi ke-61 Provinsi Bali. Pameran Pembangunan tersebut akan berlangsung 14-23 Agustus 2019 di Taman Budaya Denpasar. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Bali, I Nyoman Sujaya kepada awak media di kantor setempat, Denpasar, Selasa (13/8) menjelaskan bahwa Pameran Pembangunan Provinsi Bali tahun 2019 ini tampil berbeda dari pelaksanaan sebelumnya.
 
Salah satunya adalah keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan larangan menggunakan plastik sekali pakai. “Patut kita syukuri bahwa roadshow KPK yang telah ditetapkan jadwalnya oleh KPK dengan tujuan sosialisasi untuk anak-anak usia dini. Termasuk juga bagi ASN, beserta kepada DPRD Provinsi dan Kota Denpasar terpilih. Itu yang secara khusus,” jelasnya.
 
Di samping itu juga kata dia, dari KPK akan meninjau pameran pelayanan publik. “Sehingga kita tidak secara khusus membuat pameran untuk menerima KPK. Jadi waktunya memang bersamaan. Itu bisa kita jalani secara simultan. Kebetulan juga tempatnya sudah kita sepakati dengan KPK yang bertempat di area Pameran Pembangunan,” terang Sujaya.
 
Menurut dia, jadwal sosialisasi telah ditentukan oleh KPK yaitu dari tanggal 16-18 Agustus 2019 mulai pagi hingga malam. KPK pun berpesan supaya kegiatan ini dikemas sangat sederhana agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari. Sujaya menyampaikan, tidak semua perangkat daerah dilibatkan dalam Pameran Pembangunan 2019.
 
“Kita fokus kepada program jangka pendeknya Gubernur Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui program pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru. Karena menuju Bali era baru, kita mencoba mengemas dengan IT (information technologi),” katanya. Sementara itu, untuk produk yang dipamerkan sesuai dengan hasil pembangunan yang telah dilakukan selama pemerintahan Gubernur Wayan Koster.
 
 “Di samping itu, kerajinan-kerajinan hasil binaan Dekranasda, Dinas Perindustrian dan Dinas Koperasi,” cetusnya. Pameran Pembangunan tahunan ini juga menampilkan inovasi-inovasi yang dilakukan oleh masyarakat maupun anak-anak muda. “Kita berikan kesempatan di sana (Pameran Pembangunan) untuk memaparkan apa yang menjadi inovasi mereka terkait dengan pengembangan IT dan pelayanan umum. Itu secara penuh kita lakukan dari tanggal 14 sampai 23 Agustus 2019,” beber Sujaya.
 
Stan, kata dia, diisi oleh lembaga pusat yang ada di daerah dan para perajin secara gratis. “Tidak ada pungutan, listrik dan tempat kita siapkan, mereka hanya membangun stan masing-masing,” tegasnya. Pihaknya mengaku telah menekankan kepada peserta pameran supaya benar-benar mengikuti Pergub yang telah dikeluarkan Pemerintah Provinsi Bali untuk menjadi contoh bagi masyarakat. “Sehingga masyarakat agar mematuhi ini. Jika bandel, tahun depan tidak kita ikutkan karena peminat dari masyarakat untuk pameran ini luar biasa,” imbuhnya.
 
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Agung Sutha mengingatkan kepada awak media jika menemukan peserta pameran menggunakan bahan-bahan yang tidak diizinkan seperti plastik sekali pakai mohon berkomunikasi dengan penjaga stan dan langsung ditegur. “Begitupun untuk produk pertanian, jika ada yang bukan lokal ikut dipamerkan, kami mohon dari teman-teman media untuk menegur,” tambahnya.(u)
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.