Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pameran Pembangunan 2019, Libatkan KPK dan Larang Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Bali Tribune/ I Nyoman Sujaya (kiri) dan Agung Sutha
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tahun ini kembali menggelar Pameran Pembangunan 2019 bertepatan HUT RI ke-74 dan hari jadi ke-61 Provinsi Bali. Pameran Pembangunan tersebut akan berlangsung 14-23 Agustus 2019 di Taman Budaya Denpasar. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Bali, I Nyoman Sujaya kepada awak media di kantor setempat, Denpasar, Selasa (13/8) menjelaskan bahwa Pameran Pembangunan Provinsi Bali tahun 2019 ini tampil berbeda dari pelaksanaan sebelumnya.
 
Salah satunya adalah keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan larangan menggunakan plastik sekali pakai. “Patut kita syukuri bahwa roadshow KPK yang telah ditetapkan jadwalnya oleh KPK dengan tujuan sosialisasi untuk anak-anak usia dini. Termasuk juga bagi ASN, beserta kepada DPRD Provinsi dan Kota Denpasar terpilih. Itu yang secara khusus,” jelasnya.
 
Di samping itu juga kata dia, dari KPK akan meninjau pameran pelayanan publik. “Sehingga kita tidak secara khusus membuat pameran untuk menerima KPK. Jadi waktunya memang bersamaan. Itu bisa kita jalani secara simultan. Kebetulan juga tempatnya sudah kita sepakati dengan KPK yang bertempat di area Pameran Pembangunan,” terang Sujaya.
 
Menurut dia, jadwal sosialisasi telah ditentukan oleh KPK yaitu dari tanggal 16-18 Agustus 2019 mulai pagi hingga malam. KPK pun berpesan supaya kegiatan ini dikemas sangat sederhana agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari. Sujaya menyampaikan, tidak semua perangkat daerah dilibatkan dalam Pameran Pembangunan 2019.
 
“Kita fokus kepada program jangka pendeknya Gubernur Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui program pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru. Karena menuju Bali era baru, kita mencoba mengemas dengan IT (information technologi),” katanya. Sementara itu, untuk produk yang dipamerkan sesuai dengan hasil pembangunan yang telah dilakukan selama pemerintahan Gubernur Wayan Koster.
 
 “Di samping itu, kerajinan-kerajinan hasil binaan Dekranasda, Dinas Perindustrian dan Dinas Koperasi,” cetusnya. Pameran Pembangunan tahunan ini juga menampilkan inovasi-inovasi yang dilakukan oleh masyarakat maupun anak-anak muda. “Kita berikan kesempatan di sana (Pameran Pembangunan) untuk memaparkan apa yang menjadi inovasi mereka terkait dengan pengembangan IT dan pelayanan umum. Itu secara penuh kita lakukan dari tanggal 14 sampai 23 Agustus 2019,” beber Sujaya.
 
Stan, kata dia, diisi oleh lembaga pusat yang ada di daerah dan para perajin secara gratis. “Tidak ada pungutan, listrik dan tempat kita siapkan, mereka hanya membangun stan masing-masing,” tegasnya. Pihaknya mengaku telah menekankan kepada peserta pameran supaya benar-benar mengikuti Pergub yang telah dikeluarkan Pemerintah Provinsi Bali untuk menjadi contoh bagi masyarakat. “Sehingga masyarakat agar mematuhi ini. Jika bandel, tahun depan tidak kita ikutkan karena peminat dari masyarakat untuk pameran ini luar biasa,” imbuhnya.
 
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Agung Sutha mengingatkan kepada awak media jika menemukan peserta pameran menggunakan bahan-bahan yang tidak diizinkan seperti plastik sekali pakai mohon berkomunikasi dengan penjaga stan dan langsung ditegur. “Begitupun untuk produk pertanian, jika ada yang bukan lokal ikut dipamerkan, kami mohon dari teman-teman media untuk menegur,” tambahnya.(u)
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.