Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pamit, Tamba Apresiasi Khusus Pergub 97

Bali Tribune/ PAMIT - Nengah Tamba saat pamit dalam forum Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali I Nengah Tamba, resmi pamitan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Selasa (20/8). Politikus Partai Demokrat asal Jembrana itu pamit dari gedung wakil rakyat, lantaran tidak terpilih kembali pada Pileg 2019 lalu.
 
"Saya mohon izin pamit, dan saya minta maaf jika selama ini ada kesalahan baik sengaja atau tidak dalam kebersamaan kita di lembaga dewan ini," tutur Tamba, usai membaca laporan Pansus DPRD Provinsi Bali terkait pembahasan Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009-2029.
 
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada anggota dewan lainnya, yang kembali terpilih pada Pileg 2019. "Selamat bertugas, semoga dalam mengemban amanah sebagai jembatan aspirasi masyarakat dengan baik," tuturnya.
 
Menariknya pada kesempatan yang sama, Tamba secara khusus mengapresiasi Gubernur Bali Wayan Koster terkait kehadiran Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Ia bahkan meminta seluruh peserta yang menghadiri Rapat Paripurna untuk memberikan standing aplaus kepada Gubernur Koster.
 
"Pergub ini sangat luar biasa. Pergub ini sudah dilaksanakan dengan sangat baik dan mendapat pujian dari banyak pihak. Jadi saya minta kita semua berdiri, kita beri standing aplaus untuk Pak Gubernur," ajak Tamba, yang diikuti seluruh peserta dan undangan yang menghadiri Rapat Paripurna.
 
Selain Tamba, anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali Ngakan Made Samudera, juga pamitan pada forum yang sama. Sebagaimana Tamba, Ngakan juga gagal lolos kembali sebagai anggota DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024. Politikus Partai Demokrat asal Klungkung itu pun resmi pamit dalam Rapat Paripurna terakhir DPRD Provinsi Bali periode 2014-2019 ini.
 
Selanjutnya, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali I Nyoman Parta, juga ikut pamit. Berbeda dengan Tamba dan Ngakan, Parta pamit untuk melanjutkan tugas sebagai wakil rakyat di Senayan. Parta terpilih sebagai anggota DPR RI Dapil Bali dari PDIP pada Pileg 2019 lalu.
 
Terhadap para wakil rakyat yang tak lagi bertugas di Renon, Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian selama lima tahun terakhir. "Terima kasih atas pengabdian teman - teman. Selamat kembali ke keluarga, dan jaga kesehatan," kata Adi Wiryatama. (u)
wartawan
San Edison
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.