Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pandemi Covid-19, 28 Criuse Batal Sandar di Benoa

Bali Tribune / CEO Pelindo III Wayan Eka Saputra (kanan) bersama GM PT PLN UID Bali, Nyoman Swarjoni Astawa, Jumat (15/5).

balitribune.co.id | Denpasar – Meski saat ini hampir seluruh aktivitas terganggu akibat pandemi covid-19. Tidak demikian halnya dengan Pelindo III Benoa. CEO Pelindo III Wayan Eka Saputra, Jumat (15/5/2020), disela acara penyerahan bantuan Satgas BUMN Antisipasi Covid-19 PLN Bali, mengatakan pelayanan dan operasional tetap berjalan sesuai perencanaan selama 7/24 atau 7 hari selama 24 jam penuh. 

"Terutama melayani kapal-kapal logistik karena tidak boleh terlambat, tidak boleh terhambat, sehingga pelayanan harus jalan terus,” kata Eka Saputra menegaskan.

Namun demikian, pihaknya mengakui bahwa ditengah pandemi covid-19 sampai saat ini sudah ada 28 cruise yang batal sandar di Dermaga Internasional Pelabuhan Benoa, Denpasar.

"Tahun ini rencananya akan berlabuh 90 cruise namun karena akibat covid-19 banyak yang cancel (batal, red),” sebutnya.

Sebelum pemerintah menetapkan pandemi covid-19 sebagai bencana bukan alam, ada 23 cruise yang sandar di Pelabuhan Benoa pada pertengahan Februari lalu. Namun menjelang akhir Februari tak sedikit cruise yang membatalkan kedatangannya ke Bali.

"Tentu di saat peak season ada cruise yang cancel sandar cukup berpengaruh mengurangi pendapatan Pelindo III Benoa. Namun kami belum menghitung kerugiannya,” terang Eka Saputra yang juga Koordinator Satgas BUMN Antisipsi Covid-19 Provinsi Bali. 

Ia berharap, situasi ini akan segera berakhir, dan seluruh aktivitas masyarakat akan normal kembali.

"Tentu kita juga berharap pariwisata akan segera bangkit, dan perekonomian kembali berdenyut,” tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.