Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pandemi, Objek Wisata Cagar Budaya Kurang Terawat

Bali Tribune/ PEMBERSIHAN - Petugas BPCB Bali diturunkan untuk membersihkan situs cagar budaya kurang terjaga,.


balitribune.co.id | Gianyar  - Tidak hanya hotel yang bersemak lantaran keterbatasan petugas kebersihan akibat Pandemi, Objek Wisata Cagar Budaya pun kondisinya memprihatinkan. 
 
Mengantisipasi kerusakan serta kebersihan kawasan cagar budaya, petugas dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Bali pun turun tangan untuk membersihkan sejumah situs cagar buday yang selama ini menjadi objek wisata. 
 
Objek Wisata yang disasar Petugas BPCB yang bermarkas di Desa Bedulu, Blahbatuh ini dimulai dari Objek Wisata Goa Gajah dan di Gunung Kawi. Di lokasi ini, selama Pandemi jumlah  kunjungan anjlok sehingga pengelola pendamping pun harus menghemat pengeluaran. Termasuk pembaiayan pembersihan kawsan situs cagar budaya. "Pengelola pendamping tentunya menghemat pembiayaan operasional, Sehingga bentuk pemeliharaan dari segi kebersihan agak kurang," ujar Gusti Ngurah Adnyana, Pamong Budaya Ahli Muda BPCB, saat memantau pembersihan situs di Goa Gajah, Senin (14/6/2021).
 
Memastikan kendisi cagar budaya lestari dan terpelihara, pihaknyapun mengerahkan seluruh petugasnya ke lapangan.  Hal ini dimaksudkan untuk menjaga soal kebersihan. “Kami rangkai pula dengan kegiatan HUT Purbakala ke-108, agar tetap bersih dan terjaga baik,” terangnya.
 
Diakuinya, dari dua situs yang jadi sasaran bersih-bersih, pihaknya mendapatkan  banyak sampah. Terutama sampah dedaunan. Namuan, demikian, pihaknya tetap berbangga, karena kondisi situs secara umum tetap terjaga. “Karena volume sampah  cukup banyak, kami belum bisa menuntaskannya, aksi  ini tentunya akan berlanjut," terangnya.
 
Secara terpisah, Kepala BPCB Bali Komang Anik Purniti menambahkan, dari segi dampak pariwisata pihaknya tidak berbicara banyak. Tapi dari segi pelestarian budaya, pihaknya wajib menjaga kelestariannya. Karena itu, pihaknya berupaya semaksimal mungkin melakukan pelestarian. 
wartawan
ATA
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.