Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pandemi, Objek Wisata Cagar Budaya Kurang Terawat

Bali Tribune/ PEMBERSIHAN - Petugas BPCB Bali diturunkan untuk membersihkan situs cagar budaya kurang terjaga,.


balitribune.co.id | Gianyar  - Tidak hanya hotel yang bersemak lantaran keterbatasan petugas kebersihan akibat Pandemi, Objek Wisata Cagar Budaya pun kondisinya memprihatinkan. 
 
Mengantisipasi kerusakan serta kebersihan kawasan cagar budaya, petugas dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Bali pun turun tangan untuk membersihkan sejumah situs cagar buday yang selama ini menjadi objek wisata. 
 
Objek Wisata yang disasar Petugas BPCB yang bermarkas di Desa Bedulu, Blahbatuh ini dimulai dari Objek Wisata Goa Gajah dan di Gunung Kawi. Di lokasi ini, selama Pandemi jumlah  kunjungan anjlok sehingga pengelola pendamping pun harus menghemat pengeluaran. Termasuk pembaiayan pembersihan kawsan situs cagar budaya. "Pengelola pendamping tentunya menghemat pembiayaan operasional, Sehingga bentuk pemeliharaan dari segi kebersihan agak kurang," ujar Gusti Ngurah Adnyana, Pamong Budaya Ahli Muda BPCB, saat memantau pembersihan situs di Goa Gajah, Senin (14/6/2021).
 
Memastikan kendisi cagar budaya lestari dan terpelihara, pihaknyapun mengerahkan seluruh petugasnya ke lapangan.  Hal ini dimaksudkan untuk menjaga soal kebersihan. “Kami rangkai pula dengan kegiatan HUT Purbakala ke-108, agar tetap bersih dan terjaga baik,” terangnya.
 
Diakuinya, dari dua situs yang jadi sasaran bersih-bersih, pihaknya mendapatkan  banyak sampah. Terutama sampah dedaunan. Namuan, demikian, pihaknya tetap berbangga, karena kondisi situs secara umum tetap terjaga. “Karena volume sampah  cukup banyak, kami belum bisa menuntaskannya, aksi  ini tentunya akan berlanjut," terangnya.
 
Secara terpisah, Kepala BPCB Bali Komang Anik Purniti menambahkan, dari segi dampak pariwisata pihaknya tidak berbicara banyak. Tapi dari segi pelestarian budaya, pihaknya wajib menjaga kelestariannya. Karena itu, pihaknya berupaya semaksimal mungkin melakukan pelestarian. 
wartawan
ATA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.