Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Panduan Scan QR AHM Oil

barcode oli
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan kebutuhan mobilitas Masyarakat yang menggunakan motor sebagai moda transportasi Utama sehari – hari, diperlukan perawatan berkala terhadap sepeda motor agar kondisi tetap terjaga. Selain service berkala yang sesuai dengan standard , diperlukan juga komponen – komponen parts yang sesuai standard untuk menjaga performa mesin tetap baik.

Dikarenakan pasar yang cukup besar untuk peredaran parts dan Oli, banyak oknum – oknum yang memalsukan parts dan oli untuk mendaptkan keuntungan. Kualitas parts yang di buat oleh oknum – oknum tersebut tentu saja dibawah standard yang ditentukan sehingga berpotensi untuk merusak mesin motor.

Untuk menghindari kesalahan dalam membeli oli AHM oil , yuk kita Simak tips untuk meghindari pemalsuan AHM Oil. Saat ini, AHM Oil telah mengadopsi teknologi terbaru berisi kode rahasia unik untuk memudahkan konsumen membedakan oli yang asli dan palsu.

  1. Pada body belakang AHM Oil terdpat QR Code yang disematkan di bagian kiri bawah badan oli.

  2. Gunakan Pemindai QR Code, dan disarankan untuk menggunakan Google Lens (Dapat di unduh di Playstore untuk android dan Appstore untuk IOS)

  3. Lakukan pemindaian dengan menggunakan Google Lens , dan ketuk Alamat yang keluar pada hasil pemindaian

  4. Untuk AHM Oil yang asli, akan mengarahkan ke Alamat AHM.TO  ,bila Alamat mengarah ke Alamat selain Alamat tersebut, dapat dipastikan bahwa oli tersebut tidak asli.

  5. Perlu diperhatikan, oknum oknum seringkali mengakali keadaan ini dengan cara antara lain: menggunakan Alamat yang mirip dengan AHM.TO,  seperti AHMTO.TO, AHM.TTO, AHMTO.id dan sebagai nya, maka lebih lebih amannya dilakukan pengamatan yang seksama terhadap Alamat yang dituju. Menggunakan QR Code asli yang diduplikasi, sehingga QR Code tersebut digunakan pada ribuan botol yang tentu akan di pindai oleh ribuan orang. Oleh karena itu, AHM Oil Menyediakan skema keamanan berupa QR Code hanya dapat dilakukan Scan sebanyak maksimal 5 kali untuk menghindari penggunaan berulang 1 QR Code untuk banyak Oli.

Untuk lebih detailnya, dalam verifikasi QR code, konsumen akan diberikan beberapa infomasi sesuai QR code yang di-scan :

  1. MengInformasikan ke-valid-an oli sebagai oli genuine

  2. Menginformasikan apabila oli sudah melebihi masa waktu 3 tahun sejak aktivasi di supplier oli dengan keterangan produk kadaluarsa.

  3. Menginformasikan data QR tidak dapat ditemukan, indikasi barang diragukan keasliannya, sehingga jaringan atau konsumen dapat melaporkannya.

  4. QR code hanya dapat di scan maksimal 5x dengan device berbeda, setelah itu akan muncul informasi keterangan bahwa QR telah melewati batas scan 5x

Dengan system keamanan untuk menjaga keaslian AHM OIL tersebut, konsumen diharapkan dapat mengetahui dan lebih waspada terhadap oli palsu yang beredar. Untuk mendapatkan jaminan keaslian komponen dan suku cadang sepeda motor lainnya, selalu lakukan pemeriksaan dan perawatan rutin di AHASS terdekat. Gunakan layanan booking servis dan layanan kunjung untuk servis bebas antri.

Manager Sparepart, Nehemia menyebutkan  bila ingin aman dan pastinya tidak tertipu beli oli palsu, maka sebaiknya membeli oli di bengkel resmi. Selain itu sepeda motor akan lebih awet serta tidak terjadi hal-hal  yang tidak diinginkan.

“Dengan menggunakan produk asli, Kalau mau aman, terjamin olinya asli, ya sebaiknya membeli oli di bengkel resmi, itu jelas olinya asli dari produsen yang bertanggung jawab,” ungkap Nehemia.

wartawan
HEN
Category

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.