Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pangdam Apresiasi Aspidmil Berikan Pelayanan Hukum Perkara Koneksitas

Bali Tribune/ KONEKSITAS -- Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto mengapresiasi Aspidmil Kejati Provinsi Bali bersama rombongan dalam memberikan pelayanan hukum perkara koneksitas, saat audiensi di Makodam IX/Udayana, Denpasar, Rabu (23/11).



balitribune.co.id | Denpasar - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto mengapresiasi dan sampaikan ucapan terima kasih kepada Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bali Kolonel Sus Lukas Sambiono dalam memberikan pelayanan hukum perkara koneksitas selama ini.

"Terima kasih atas kunjungan Aspidmil Kejati Bali bersama rombongan dan semoga pertemuan ini dapat lebih meningkatkan sinergitas, serta mempererat hubungan kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik, sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing," ujar Jenderal Sonny Aprianto, saat menerima audiensi Aspidmil Kejati Provinsi Bali dan rombongan di Ruang Tamu Pangdam IX/Udayana di Makodam IX/Udayana, Denpasar, Rabu (23/11).

Terkait kasus perkara koneksitas yang melibatkan anggota TNI, Pangdam berharap agar selalu berkoordinasi dan saling bertukar informasi dengan baik, sehingga dapat diambil langkah dan tindakan yang tepat dalam menyikapi permasalahan tersebut.

“Dengan sinergitas dan hubungan kerja sama yang telah terjalin baik, bahkan bisa lebih meningkat lagi, untuk bersama-sama memberikan pelayanan hukum, terutama perkara koneksitas yang melibatkan anggota TNI di wilayah Bali, secara profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berwibawa," tutur Pangdam.

Sementara, Aspidmil Kejati Bali selaku pimpinan rombongan mengucapkan terima kasih kepada Pangdam dan beberapa perwira staf atas sambutannya. Aspidmil Kejati Bali juga menyampaikan struktur organisasi yang baru dibentuk di Kejati Bali, yang bertugas dalam penanganan dan penyelesaian perkara koneksitas, sehingga dapat memberikan kepastian hukum.

"Struktur baru di Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali yaitu, Asisten Pidana Militer (Aspidmil) yang membidangi penyelesaian perkara yang koneksitas, di mana pelaku tindak pidana yang tunduk pada hukum sipil dan hukum militer, sehingga dapat diselesaikan dengan tuntas secara profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berwibawa," jelas Aspidmil Kolonel Lukas Sambiono.

Turut hadir mendampingi Pangdam antara lain, Asintel Kasdam IX/Udayana, Aspers Kasdam IX/Udayana, Kakumdam IX/Udayana, Kasi Penindakan Kejati Bali, Kasi Penuntutan Kejati Bali, serta Kasi Eksekusi, Eksaminasi dan Upaya Hukum Luar Biasa Kejati Bali.

wartawan
JOK
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.