Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pangdam Apresiasi Aspidmil Berikan Pelayanan Hukum Perkara Koneksitas

Bali Tribune/ KONEKSITAS -- Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto mengapresiasi Aspidmil Kejati Provinsi Bali bersama rombongan dalam memberikan pelayanan hukum perkara koneksitas, saat audiensi di Makodam IX/Udayana, Denpasar, Rabu (23/11).



balitribune.co.id | Denpasar - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto mengapresiasi dan sampaikan ucapan terima kasih kepada Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bali Kolonel Sus Lukas Sambiono dalam memberikan pelayanan hukum perkara koneksitas selama ini.

"Terima kasih atas kunjungan Aspidmil Kejati Bali bersama rombongan dan semoga pertemuan ini dapat lebih meningkatkan sinergitas, serta mempererat hubungan kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik, sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing," ujar Jenderal Sonny Aprianto, saat menerima audiensi Aspidmil Kejati Provinsi Bali dan rombongan di Ruang Tamu Pangdam IX/Udayana di Makodam IX/Udayana, Denpasar, Rabu (23/11).

Terkait kasus perkara koneksitas yang melibatkan anggota TNI, Pangdam berharap agar selalu berkoordinasi dan saling bertukar informasi dengan baik, sehingga dapat diambil langkah dan tindakan yang tepat dalam menyikapi permasalahan tersebut.

“Dengan sinergitas dan hubungan kerja sama yang telah terjalin baik, bahkan bisa lebih meningkat lagi, untuk bersama-sama memberikan pelayanan hukum, terutama perkara koneksitas yang melibatkan anggota TNI di wilayah Bali, secara profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berwibawa," tutur Pangdam.

Sementara, Aspidmil Kejati Bali selaku pimpinan rombongan mengucapkan terima kasih kepada Pangdam dan beberapa perwira staf atas sambutannya. Aspidmil Kejati Bali juga menyampaikan struktur organisasi yang baru dibentuk di Kejati Bali, yang bertugas dalam penanganan dan penyelesaian perkara koneksitas, sehingga dapat memberikan kepastian hukum.

"Struktur baru di Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali yaitu, Asisten Pidana Militer (Aspidmil) yang membidangi penyelesaian perkara yang koneksitas, di mana pelaku tindak pidana yang tunduk pada hukum sipil dan hukum militer, sehingga dapat diselesaikan dengan tuntas secara profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berwibawa," jelas Aspidmil Kolonel Lukas Sambiono.

Turut hadir mendampingi Pangdam antara lain, Asintel Kasdam IX/Udayana, Aspers Kasdam IX/Udayana, Kakumdam IX/Udayana, Kasi Penindakan Kejati Bali, Kasi Penuntutan Kejati Bali, serta Kasi Eksekusi, Eksaminasi dan Upaya Hukum Luar Biasa Kejati Bali.

wartawan
JOK
Category

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.