Pangdam Apresiasi Aspidmil Berikan Pelayanan Hukum Perkara Koneksitas | Bali Tribune
Diposting : 24 November 2022 00:31
JOK - Bali Tribune
Bali Tribune/ KONEKSITAS -- Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto mengapresiasi Aspidmil Kejati Provinsi Bali bersama rombongan dalam memberikan pelayanan hukum perkara koneksitas, saat audiensi di Makodam IX/Udayana, Denpasar, Rabu (23/11).

balitribune.co.id | Denpasar - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto mengapresiasi dan sampaikan ucapan terima kasih kepada Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bali Kolonel Sus Lukas Sambiono dalam memberikan pelayanan hukum perkara koneksitas selama ini.

"Terima kasih atas kunjungan Aspidmil Kejati Bali bersama rombongan dan semoga pertemuan ini dapat lebih meningkatkan sinergitas, serta mempererat hubungan kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik, sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing," ujar Jenderal Sonny Aprianto, saat menerima audiensi Aspidmil Kejati Provinsi Bali dan rombongan di Ruang Tamu Pangdam IX/Udayana di Makodam IX/Udayana, Denpasar, Rabu (23/11).

Terkait kasus perkara koneksitas yang melibatkan anggota TNI, Pangdam berharap agar selalu berkoordinasi dan saling bertukar informasi dengan baik, sehingga dapat diambil langkah dan tindakan yang tepat dalam menyikapi permasalahan tersebut.

“Dengan sinergitas dan hubungan kerja sama yang telah terjalin baik, bahkan bisa lebih meningkat lagi, untuk bersama-sama memberikan pelayanan hukum, terutama perkara koneksitas yang melibatkan anggota TNI di wilayah Bali, secara profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berwibawa," tutur Pangdam.

Sementara, Aspidmil Kejati Bali selaku pimpinan rombongan mengucapkan terima kasih kepada Pangdam dan beberapa perwira staf atas sambutannya. Aspidmil Kejati Bali juga menyampaikan struktur organisasi yang baru dibentuk di Kejati Bali, yang bertugas dalam penanganan dan penyelesaian perkara koneksitas, sehingga dapat memberikan kepastian hukum.

"Struktur baru di Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali yaitu, Asisten Pidana Militer (Aspidmil) yang membidangi penyelesaian perkara yang koneksitas, di mana pelaku tindak pidana yang tunduk pada hukum sipil dan hukum militer, sehingga dapat diselesaikan dengan tuntas secara profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berwibawa," jelas Aspidmil Kolonel Lukas Sambiono.

Turut hadir mendampingi Pangdam antara lain, Asintel Kasdam IX/Udayana, Aspers Kasdam IX/Udayana, Kakumdam IX/Udayana, Kasi Penindakan Kejati Bali, Kasi Penuntutan Kejati Bali, serta Kasi Eksekusi, Eksaminasi dan Upaya Hukum Luar Biasa Kejati Bali.