Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pangdam Hadiri Upacara HUT Ke-74 Bhayangkara di Polda Bali

Bali Tribune/ Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara SIP saat menghadiri HUT ke-74 Bhayangkara di Polda Bali berpose bersama Gubernur Wayan Koster dan Kapolda Irjen Pol Petrus Reinhard Golose.
Balitribune.co.id | Denpasar - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara, SIP menghadiri puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-74, yang dilaksanakan secara sederhana di Gedung PRG Polda Bali, Denpasar, Rabu (1/7).
 
 Karena Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19, upacara peringatan HUT Bhayangkara yang bertemakan “Kamtibmas Kondusif, Masyarakat Makin Produktif” ini dilaksanakan secara virtual dan bisa bertatap muka langsung dengan Inspektur Upacara (Irup) Presiden RI Ir H Joko Widodo (Jokowi). Upacara peringatan tersebut juga dilaksanakan di seluruh Polda lainnya secara serentak.
 
 Dalam amanatnya, Presiden menyampaikan, atas nama rakyat, bangsa, dan negara berterimakasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian, pengorbanan, dan sumbangsih dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan menegakan hukum. Serta memberikan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, keselamatan rakyat dan keamanan rakyat adalah hukum yang paling utama.
 
"Lakukan tugas ini secara persuasif dan humanis, terus waspada dan tegas dalam menerapkan hukum dengan menjaga profesionalitas dan kepercayaan rakyat serta  perkuat sinergi dengan TNI dan elemen pemerintah maupun masyarakat," perintah Presiden Jokowi.
 
Selain memberikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-74, Pangdam berharap sekaligus mendoakan senantiasa sukses, profesional, dan semakin dicintai oleh rakyat. Serta selalu bersinergi dengan TNI dalam mengawal pembangunan nasional, khususnya di wilayah Bali.
 
"Selamat Hari Bhayangkara ke-74, semoga Kepolisian Republik Indonesia senantiasa sukses, profesional, dan semakin dicintai oleh rakyat. Kamtibmas kondusif, masyarakat semakin produktif,” ujar Pangdam.
 
Turut hadir Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua DPRD TK I Provinsi Bali, Kajati Bali, Danlanud I Gusti Ngurah Rai, Danlanal Denpasar, serta para unsur Forkopimda Provinsi Bali, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19.
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.