Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pangdam: Ikuti Tes dan Raih Nilai Maksimal

Bali Tribune/ Pangdam, memberi arahan kepada calon Taruna Akmil 2020 yang sedang melaksanakan tes kesegaran jasmani tingkat daerah di Jasdam IX/Udayana, Kepaon, Denpasar, Selasa (7/7).
balitribune.co.id | Denpasar - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara mengingatkan para calon Taruna Akmil 2020 untuk mengikuti setiap tes dengan baik dan meraih nilai yang maksimal.
"Semoga berhasil mencapai cita-cita menjadi prajurit TNI Angkatan Darat dan ikuti setiap petunjuk serta arahan dari para testor, sehingga tidak menimbulkan cidera," ujar Pangdam, ketika memberi arahan kepada sejumlah calon Taruna Akmil 2020 yang sedang melaksanakan tes kesegaran jasmani tingkat daerah di Jasdam IX/Udayana, Kepaon, Denpasar, Selasa (7/7).
 
Pernyataan itu disampaikan Pangdam disela melakukan kunjungan kerja (kunker), mengecek, dan meninjau satuan jajaran Kodam IX/Udayana di Kesatrian Praja Raksaka, Kepaon, Denpasar. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memastikan kesiapan satuan jajaran Kodam IX/Udayana yang tempatnya tersebar di beberapa wilayah.
 
Dalam kegiatan tersebut, Pangdam didampingi para Staf Ahli Pangdam IX/Udayana, Aspers Kasdam IX/Udayana, Katopdam IX/Udayana, Wakazidam IX/Udayana, dan Wakabekangdam IX/Udayana.
 
Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk bersilahturahmi dengan para prajurit TNI dan PNS di lingkungan Kesatrian Praja Raksaka Kepaon. Pangdam juga mengecek kesiapan dan fasilitas serta alat peralatan yang ada di satuan jajaran Kodam IX/Udayana, agar selalu siap digunakan kapanpun untuk mendukung tugas pokok TNI AD, khususnya Kodam IX/Udayana.
 
"Semuanya agar dijaga dengan baik, dirawat, dipelihara, juga pergunakan dan manfaatkan serta maksimalkan fasilitas yang diberikan oleh negara melalui TNI Angkatan Darat ini, sehingga dapat menunjang tugas pokok Kodam IX/Udayana," perintah Jenderal Kurnia Dewantara.
 
Didampingi rombongan, Pangdam juga mengecek fasilitas, sarana dan prasarana yang ada di Gedung Lapangan Tembak Simulasi Komputer, serta turut mencoba latihan menembak dengan menggunkan senjata laras panjang jenis Minimi. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.