Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pangdam: Menjadi Prajurit TNI AD Tidak Perlu Bayar


Didampingi Kasdam Brigjen TNI Kasuri, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP., (tengah) memimpin pelaksanaan Sidang Parade Penerimaan Calon Tamtama PK TNI AD Gelombang II TA 2018 di Aula Makorem 163/Wira Satya, Denpasar, Kamis (8/11).


BALI TRIBUNE - Pimpinan TNI Angkatan Darat (AD) terus berupaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) prajurit, dengan cara memilih calon prajurit secara proporsional dan profesional serta transparan. Sehingga melalui Sidang Parade diharapkan bisa mendapatkan calon prajurit yang berkualitas, memenuhi semua aspek persyaratan yang diinginkan, dan mengikuti serta lolos proses seleksi yang telah ditentukan. “Melalui Sidang Parade akan menghasilkan keputusan yang adil, jujur, obyektif, transparan, dan akuntabel. Tidak ada lagi istilah titipan, KKN, mafia calo atau pungli dan perilaku tidak terpuji lainnya. Kita ciptakan image kepada masyarakat bahwa menjadi prajurit TNI harus sukarela, memenuhi syarat dan tidak perlu bayar,” tegas Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP., Kamis (8/11). Ketika memimpin pelaksanaan Sidang Parade Penerimaan Calon Tamtama PK TNI AD Gelombang II TA 2018 di Aula Makorem 163/Wira Satya, Denpasar, Kamis (8/11), didampingi Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Kasuri, Pangdam juga mengingatkan kepada seluruh anggota Panitia Daerah (Panda) Bali, agar selalu konsisten pada ketentuan dan norma yang berlaku, bahkan harus berani menerapkan sistem gugur. “Sehingga panitia harus menerapkan sistem gugur. Pemberlakuan sistem gugur ini bertujuan untuk meminimalisir adanya oknum-oknum yang bermain sebagai calo, baik dari anggota maupun masyarakat umum yang memanfaatkan situasi dan kesempatan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Obyektivitas harus menjadi acuan utama,” kata jenderal TNI AD bintang dua itu. Setelah berhasil melewati tahapan seleksi yang cukup ketat, sebanyak 312 orang Calon Tamtama PK TNI AD Gelombang II TA 2018 Sumber Reguler Tingkat Panda Bali diwajibkan mengikuti Sidang Parade. Termasuk menjalani proses seleksi administrasi, kesehatan serta kesegaran jasmani.  Apabila terpilih dan lolos dalam Sidang Parade ini, para peserta akan dikirim ke lembaga pendidikan di Rindam IX/Udayana, Kediri, Tabanan, untuk mengikuti tahapan tes selanjutnya yang akan dilakukan oleh Tim Pusat secara lebih ketat dan selektif. Dengan demikian nantinya akan diperoleh calon prajurit terbaik yang memenuhi persyaratan, baik dari segi postur, fisik, kesehatan, dan mental. “Seya tekankan kepada Panitia Sidang Parade agar benar-benar menjalankan kewajiban dengan penuh rasa tangung jawab. Laksanakan tugas secara profesional, proporsional, transparan, dan obyektif sesuai aturan yang berlaku,” perintah Pangdam. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, selanjutnya akan mengikuti tahap pemeriksaan dan pengujian tingkat Subpanpus dengan alokasi 282 orang untuk mengikuti Rik/Uji Pusat Sub Panpus di Rindam IX/Udayana, mulai 13-20 November 2018 mendatang.

wartawan
Djoko Moeljono
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.