Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pangdam: Menjadi Prajurit TNI AD Tidak Perlu Bayar


Didampingi Kasdam Brigjen TNI Kasuri, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP., (tengah) memimpin pelaksanaan Sidang Parade Penerimaan Calon Tamtama PK TNI AD Gelombang II TA 2018 di Aula Makorem 163/Wira Satya, Denpasar, Kamis (8/11).


BALI TRIBUNE - Pimpinan TNI Angkatan Darat (AD) terus berupaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) prajurit, dengan cara memilih calon prajurit secara proporsional dan profesional serta transparan. Sehingga melalui Sidang Parade diharapkan bisa mendapatkan calon prajurit yang berkualitas, memenuhi semua aspek persyaratan yang diinginkan, dan mengikuti serta lolos proses seleksi yang telah ditentukan. “Melalui Sidang Parade akan menghasilkan keputusan yang adil, jujur, obyektif, transparan, dan akuntabel. Tidak ada lagi istilah titipan, KKN, mafia calo atau pungli dan perilaku tidak terpuji lainnya. Kita ciptakan image kepada masyarakat bahwa menjadi prajurit TNI harus sukarela, memenuhi syarat dan tidak perlu bayar,” tegas Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP., Kamis (8/11). Ketika memimpin pelaksanaan Sidang Parade Penerimaan Calon Tamtama PK TNI AD Gelombang II TA 2018 di Aula Makorem 163/Wira Satya, Denpasar, Kamis (8/11), didampingi Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Kasuri, Pangdam juga mengingatkan kepada seluruh anggota Panitia Daerah (Panda) Bali, agar selalu konsisten pada ketentuan dan norma yang berlaku, bahkan harus berani menerapkan sistem gugur. “Sehingga panitia harus menerapkan sistem gugur. Pemberlakuan sistem gugur ini bertujuan untuk meminimalisir adanya oknum-oknum yang bermain sebagai calo, baik dari anggota maupun masyarakat umum yang memanfaatkan situasi dan kesempatan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Obyektivitas harus menjadi acuan utama,” kata jenderal TNI AD bintang dua itu. Setelah berhasil melewati tahapan seleksi yang cukup ketat, sebanyak 312 orang Calon Tamtama PK TNI AD Gelombang II TA 2018 Sumber Reguler Tingkat Panda Bali diwajibkan mengikuti Sidang Parade. Termasuk menjalani proses seleksi administrasi, kesehatan serta kesegaran jasmani.  Apabila terpilih dan lolos dalam Sidang Parade ini, para peserta akan dikirim ke lembaga pendidikan di Rindam IX/Udayana, Kediri, Tabanan, untuk mengikuti tahapan tes selanjutnya yang akan dilakukan oleh Tim Pusat secara lebih ketat dan selektif. Dengan demikian nantinya akan diperoleh calon prajurit terbaik yang memenuhi persyaratan, baik dari segi postur, fisik, kesehatan, dan mental. “Seya tekankan kepada Panitia Sidang Parade agar benar-benar menjalankan kewajiban dengan penuh rasa tangung jawab. Laksanakan tugas secara profesional, proporsional, transparan, dan obyektif sesuai aturan yang berlaku,” perintah Pangdam. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, selanjutnya akan mengikuti tahap pemeriksaan dan pengujian tingkat Subpanpus dengan alokasi 282 orang untuk mengikuti Rik/Uji Pusat Sub Panpus di Rindam IX/Udayana, mulai 13-20 November 2018 mendatang.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.