Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pangdam: Menjadi Prajurit TNI AD Tidak Perlu Bayar


Didampingi Kasdam Brigjen TNI Kasuri, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP., (tengah) memimpin pelaksanaan Sidang Parade Penerimaan Calon Tamtama PK TNI AD Gelombang II TA 2018 di Aula Makorem 163/Wira Satya, Denpasar, Kamis (8/11).


BALI TRIBUNE - Pimpinan TNI Angkatan Darat (AD) terus berupaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) prajurit, dengan cara memilih calon prajurit secara proporsional dan profesional serta transparan. Sehingga melalui Sidang Parade diharapkan bisa mendapatkan calon prajurit yang berkualitas, memenuhi semua aspek persyaratan yang diinginkan, dan mengikuti serta lolos proses seleksi yang telah ditentukan. “Melalui Sidang Parade akan menghasilkan keputusan yang adil, jujur, obyektif, transparan, dan akuntabel. Tidak ada lagi istilah titipan, KKN, mafia calo atau pungli dan perilaku tidak terpuji lainnya. Kita ciptakan image kepada masyarakat bahwa menjadi prajurit TNI harus sukarela, memenuhi syarat dan tidak perlu bayar,” tegas Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP., Kamis (8/11). Ketika memimpin pelaksanaan Sidang Parade Penerimaan Calon Tamtama PK TNI AD Gelombang II TA 2018 di Aula Makorem 163/Wira Satya, Denpasar, Kamis (8/11), didampingi Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Kasuri, Pangdam juga mengingatkan kepada seluruh anggota Panitia Daerah (Panda) Bali, agar selalu konsisten pada ketentuan dan norma yang berlaku, bahkan harus berani menerapkan sistem gugur. “Sehingga panitia harus menerapkan sistem gugur. Pemberlakuan sistem gugur ini bertujuan untuk meminimalisir adanya oknum-oknum yang bermain sebagai calo, baik dari anggota maupun masyarakat umum yang memanfaatkan situasi dan kesempatan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Obyektivitas harus menjadi acuan utama,” kata jenderal TNI AD bintang dua itu. Setelah berhasil melewati tahapan seleksi yang cukup ketat, sebanyak 312 orang Calon Tamtama PK TNI AD Gelombang II TA 2018 Sumber Reguler Tingkat Panda Bali diwajibkan mengikuti Sidang Parade. Termasuk menjalani proses seleksi administrasi, kesehatan serta kesegaran jasmani.  Apabila terpilih dan lolos dalam Sidang Parade ini, para peserta akan dikirim ke lembaga pendidikan di Rindam IX/Udayana, Kediri, Tabanan, untuk mengikuti tahapan tes selanjutnya yang akan dilakukan oleh Tim Pusat secara lebih ketat dan selektif. Dengan demikian nantinya akan diperoleh calon prajurit terbaik yang memenuhi persyaratan, baik dari segi postur, fisik, kesehatan, dan mental. “Seya tekankan kepada Panitia Sidang Parade agar benar-benar menjalankan kewajiban dengan penuh rasa tangung jawab. Laksanakan tugas secara profesional, proporsional, transparan, dan obyektif sesuai aturan yang berlaku,” perintah Pangdam. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, selanjutnya akan mengikuti tahap pemeriksaan dan pengujian tingkat Subpanpus dengan alokasi 282 orang untuk mengikuti Rik/Uji Pusat Sub Panpus di Rindam IX/Udayana, mulai 13-20 November 2018 mendatang.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.