Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pangdam: Menjadi Prajurit TNI AD Tidak Perlu Bayar


Didampingi Kasdam Brigjen TNI Kasuri, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP., (tengah) memimpin pelaksanaan Sidang Parade Penerimaan Calon Tamtama PK TNI AD Gelombang II TA 2018 di Aula Makorem 163/Wira Satya, Denpasar, Kamis (8/11).


BALI TRIBUNE - Pimpinan TNI Angkatan Darat (AD) terus berupaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) prajurit, dengan cara memilih calon prajurit secara proporsional dan profesional serta transparan. Sehingga melalui Sidang Parade diharapkan bisa mendapatkan calon prajurit yang berkualitas, memenuhi semua aspek persyaratan yang diinginkan, dan mengikuti serta lolos proses seleksi yang telah ditentukan. “Melalui Sidang Parade akan menghasilkan keputusan yang adil, jujur, obyektif, transparan, dan akuntabel. Tidak ada lagi istilah titipan, KKN, mafia calo atau pungli dan perilaku tidak terpuji lainnya. Kita ciptakan image kepada masyarakat bahwa menjadi prajurit TNI harus sukarela, memenuhi syarat dan tidak perlu bayar,” tegas Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP., Kamis (8/11). Ketika memimpin pelaksanaan Sidang Parade Penerimaan Calon Tamtama PK TNI AD Gelombang II TA 2018 di Aula Makorem 163/Wira Satya, Denpasar, Kamis (8/11), didampingi Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Kasuri, Pangdam juga mengingatkan kepada seluruh anggota Panitia Daerah (Panda) Bali, agar selalu konsisten pada ketentuan dan norma yang berlaku, bahkan harus berani menerapkan sistem gugur. “Sehingga panitia harus menerapkan sistem gugur. Pemberlakuan sistem gugur ini bertujuan untuk meminimalisir adanya oknum-oknum yang bermain sebagai calo, baik dari anggota maupun masyarakat umum yang memanfaatkan situasi dan kesempatan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Obyektivitas harus menjadi acuan utama,” kata jenderal TNI AD bintang dua itu. Setelah berhasil melewati tahapan seleksi yang cukup ketat, sebanyak 312 orang Calon Tamtama PK TNI AD Gelombang II TA 2018 Sumber Reguler Tingkat Panda Bali diwajibkan mengikuti Sidang Parade. Termasuk menjalani proses seleksi administrasi, kesehatan serta kesegaran jasmani.  Apabila terpilih dan lolos dalam Sidang Parade ini, para peserta akan dikirim ke lembaga pendidikan di Rindam IX/Udayana, Kediri, Tabanan, untuk mengikuti tahapan tes selanjutnya yang akan dilakukan oleh Tim Pusat secara lebih ketat dan selektif. Dengan demikian nantinya akan diperoleh calon prajurit terbaik yang memenuhi persyaratan, baik dari segi postur, fisik, kesehatan, dan mental. “Seya tekankan kepada Panitia Sidang Parade agar benar-benar menjalankan kewajiban dengan penuh rasa tangung jawab. Laksanakan tugas secara profesional, proporsional, transparan, dan obyektif sesuai aturan yang berlaku,” perintah Pangdam. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, selanjutnya akan mengikuti tahap pemeriksaan dan pengujian tingkat Subpanpus dengan alokasi 282 orang untuk mengikuti Rik/Uji Pusat Sub Panpus di Rindam IX/Udayana, mulai 13-20 November 2018 mendatang.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Divine Gems Diduga Rugikan Nasabah Miliaran, OJK Bali Tekankan Prinsip Legal dan Logis

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penipuan yang menyeret toko perhiasan Divine Gems and Jewellery di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar, menjadi pengingat bagi masyarakat Bali untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal.

Baca Selengkapnya icon click

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.