Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pangdam Pimpin Sidang Parade Calon Tamtama 2019

Bali Tribune/Pangdam Udayana memeriksa calon Tamtama.

balitribune.co.id | DenpasarPangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Benny Susianto, SIP, selaku Ketua Panitia Daerah Bali memimpin acara sidang parade tingkat Panda Bali Calon Tamtama (Cata) PK TNI Angakatan Darat (AD) Gelombang I/TA 2019 di Aula Makodam IX/Udayana, Denpasar.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan calon prajurit yang berkualitas dan memenuhi seluruh aspek persyaratan yang ditentukan oleh TNI AD. Pimpinan TNI AD terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan cara memilih calon prajurit secara proporsional dan profesional serta transparan,” ujar Pangdam.

Oleh karena itu, sambung Pangdam, para pendaftar yang telah lolos seleksi administrasi, kesehatan dan jasmani harus mengikuti sidang parade ini. Waktu pelaksanaan seleksi sangat singkat dan ketat serta menerapkan sistem gugur di setiap tahapan seleksi, namun tetap mengindahkan norma dan aturan-aturan yang berlaku,” jelas Jenderal Benny Susianto.

Sehingga, diharapkan dengan menerapkan sistem seleksi seperti ini akan meminimalisir terjadinya percaloan oleh oknum dalam perekrutan prajurit, baik yang dilakukan oleh oknum prajurit maupun masyarakat umum yang memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP, menambahkan, seleksi Pantukhir Daerah (Panda) Bali yang dipimpin Pangdam IX/Udayana merupakan tahapan akhir tingkat daerah di wilayah Bali dari rangkaian seleksi penerimaan calon prajurit Tamtama TNI AD.

Tercatat dari 478 orang pendaftar di wilayah Provinsi Bali, diperoleh 304 calon yang memenuhi syarat. Seluruh peserta yang lolos sidang parade nantinya akan menjalani seleksi lanjutan di tingkat pusat oleh Panitia Pusat (Panpus) meliputi, seleksi administrasi, akademik, kesehatan, kesemaptaan jasmani, postur, dan mental ideologi.

 “Alokasi yang disiapkan sebanyak 220 orang yang memenuhi syarat untuk mengikuti pendidikan guna ditempa menjadi prajurit Tamtama TNI AD sejati yang siap ditempatkan di seluruh wilayah NKRI,” kata Kapendam. Turut hadir pada acara tersebut, Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Kasuri, Irdam IX/Udayana, Asrendam IX/Udayana, para Asisten Kasdam IX/Udayana, Kaajendam IX/Udayana, dan Kakesdam IX/Udayana.  

wartawan
Joko Mulyono
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.