Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansel OJK Tetapkan Tiga Nama Calon Ketua Dewan Komisioner OJK

Bali Tribune / Sri Mulyani Indrawati (tengah)

balitribune.co.id | Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan tiga nama calon Ketua Dewan Komisioner OJK yaitu Mahendra Siregar, Darwin SN dan Iskandar Simorangkir.

Sri Mulyani menyampaikan hal tersebut bersama anggota pansel lain yaitu Perry Warjiyo, Kartika Wirjoatmodjo, Suahasil Nazara, Dody Budi Waluyo, Agustinus Prasetyantoko, Muhamad Chatib Basri, Ito Warsito dan Julian Noor.

"Sesuai ketentuan pasal 12 UU OJK, Presiden akan memilih dan menyampaikan 14 calon anggota Dewan Komisioner kepada DPR, masing-masing 2 calon untuk setiap jabatan yang kemudian akan dilakukan proses pemilihan oleh DPR," katanya di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (7/3).

Ketiga calon Ketua Dewan Komisioner OJK ini sudah menjalani empat tahapan seleksi yaitu pertama adalah seleksi administrasi, kedua adalah penilaian makalah sekaligus rekam jejak dan masukan masyarakat serta ketiga adalah asesmen dan tes kesehatan.

Sementara seleksi tahap keempat sendiri meliputi wawancara, afirmasi, serta pendalaman terutama terkait kualitas kepemimpinan serta integritas masing-masing calon yang dilakukan mulai 2 hingga 5 Maret 2022.

Berbagai seleksi ini tidak hanya telah dilalui oleh ketiga calon Ketua Dewan Komisioner OJK saja melainkan juga 18 orang lainnya yang terbagi menjadi tiga calon untuk masing-masing jabatan Dewan Komisioner OJK.

Sebanyak 18 orang ini meliputi calon Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK yakni Mirza Adityswara, Marwanto dan Mohammad Fauzi Maulana Ichsan.

Untuk calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota yaitu Dian Ediana Rae, Agusman dan Ogi Prastomiyono.

Untuk calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota meliputi Hoesen, Inarno Djajadi dan Doddy Zulverdi.

Untuk calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya sekaligus merangkap anggota Dewan Komisioner OJK yaitu Pantro Pander Silitonga, Iwan Pasila dan Adi Budiarso.

Untuk calon Ketua Dewan Audit merangkap anggota Dewan Komisioner OJK yaitu Hidayat Prabowo, Sophia Issabella Watimena dan Budi Santoso.

Untuk calon anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen sekaligus anggota Dewan Komisioner OJK yaitu Frederica Widyasari Dewi, Hariyadi dan Difi Johansyah.

wartawan
ANT
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.