Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus Bendega Pelajari Perlindungan Nelayan di Jatim

DPRD
STUDI BANDING -- Pansus Bendega DPRD Provinsi Bali saat melakukan studi banding ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, Selasa (23/5).

BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali mengajukan Ranperda Tentang Bendega, bahkan Gubernur Bali Made Mangku Pastika juga telah memberikan pendapatnya atas Ranperda Inisiatif Dewan ini. Guna mendalami Ranperda ini, Panitia Khusus (Pansus) Bendega DPRD Provinsi Bali langsung bergerak cepat, melakukan studi banding ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur (Jatim), Selasa (23/5).

Menurut Ketua Pansus Bendega DPRD Provinsi Bali I Gusti Putu Budhiarta, kunjungan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jatim dimaksudkan untuk mencari pembanding terkait pembentukan Perda Bendega. Pasalnya, saat ini hanya Provinsi Jatim yang telah memiliki Perda Perlindungan Nelayan. "Kita bertemu dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur. Di sini, kita ingin mencari data pembanding untuk pembentukan Perda di Bali," terang Budhiarta, yang dikonfirmasi disela-sela kunjungan tersebut. 

Dari kunjungan tersebut, Pansus Bendega DPRD Provinsi Bali mendapatkan data baru, yakni terkait perlindungan bagi para nelayan di seluruh Provinsi Jatim. Di mana, Provinsi Jatim memiliki Perda yang diarahkan untuk melindungi para nelayan, hanya saja, tidak dibarengi dengan Perda ataupun payung hukum tentang keberadaan dari lembaga tradisional seperti Bendega di Bali. 

"Kita ingin punya payung hukum yang kita rencanakan untuk Bendega ini. Jawa Timur tidak mempunyai Perda keberadaan lembaga tradisional. Cuma, kalau untuk nelayan, Provinsi Jawa Timur punya payung hukum untuk melindungi nelayan," jelas politisi PDIP asal Kota Denpasar ini.

Perda Perlindungan Nelayan yang dimiliki oleh Jatim, mencakup seluruh nelayan yang ada di seluruh kabupaten/kota. Namun, Perda tersebut hanya ditujukan kepada para nelayan, bukan kelompok ataupun lembaga nelayan. "Mereka punya Perda Nelayan. Dalam artian, nelayan mereka itu punya lembaga tradisional, tetapi tidak seperti yang kita rencanakan untuk Perda Bendega itu," urainya. 

Karena itu, demikian anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali ini, data pembanding dari Perda Perlindungan Nelayan Provinsi Jatim yang akan diambil dan dimasukkan dalam pembahasan Perda Bendega, yakni pemberdayaan dan perlindungan terhadap para nelayan. "Yang ada dalam Perda itu adalah pemberdayaan dan perlindungan nelayan di seluruh Jawa Timur," pungkas Budhiarta, yang juga Ketua Badan Legislasi DPRD Provinsi Bali.

wartawan
San Edison
Category

Bupati Satria Pastikan Produk Klungkung Siap Tembus Pasar Luas

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Klungkung Ny. Eva Satria menghadiri pameran kerajinan nasional Kriyanusa 2026 yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Selasa (29/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terseret Arus saat Tangkap Ikan, Nelayan di Lalanglinggah Ditemukan Meninggal

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang nelayan asal Banjar Dinas Yeh Bakung I Nyoman Wiratmaja (56) yang sempat dilaporkan hilang terseret arus laut di Pantai Yeh Bakung akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah korban ditemukan terdampar di pesisir pantai tetangga setelah proses pencarian semalaman oleh warga dan aparat sejak Selasa (29/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

90 Ribu Kendaraan di Buleleng Tunggak Pajak

balitribune.co.id | Singaraja - Persoalan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Buleleng masih menjadi pekerjaan besar bagi Samsat Singaraja. Sekitar 90 ribu kendaraan roda dua dan roda empat tercatat belum memenuhi kewajiban pajaknya. Di tengah tingginya angka tunggakan tersebut, realisasi penerimaan PKB hingga kini baru mencapai 73,72 persen.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Warga Nigeria Diamankan, Satu Nekat Kabur, Dua Ngumpet di Kamar Mandi

balitribune.co.id | Tabanan – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Tabanan mengamankan empat warga negara Nigeria yang terindikasi melanggar aturan keimigrasian di Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan.

Dalam operasi penggerebekan tersebut, seorang WNA sempat nekat melarikan diri mengendarai sepeda motor, sementara dua lainnya ditemukan bersembunyi di dalam kamar mandi kos, Rabu (23/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.