Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus Bendega Pelajari Perlindungan Nelayan di Jatim

DPRD
STUDI BANDING -- Pansus Bendega DPRD Provinsi Bali saat melakukan studi banding ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, Selasa (23/5).

BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali mengajukan Ranperda Tentang Bendega, bahkan Gubernur Bali Made Mangku Pastika juga telah memberikan pendapatnya atas Ranperda Inisiatif Dewan ini. Guna mendalami Ranperda ini, Panitia Khusus (Pansus) Bendega DPRD Provinsi Bali langsung bergerak cepat, melakukan studi banding ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur (Jatim), Selasa (23/5).

Menurut Ketua Pansus Bendega DPRD Provinsi Bali I Gusti Putu Budhiarta, kunjungan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jatim dimaksudkan untuk mencari pembanding terkait pembentukan Perda Bendega. Pasalnya, saat ini hanya Provinsi Jatim yang telah memiliki Perda Perlindungan Nelayan. "Kita bertemu dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur. Di sini, kita ingin mencari data pembanding untuk pembentukan Perda di Bali," terang Budhiarta, yang dikonfirmasi disela-sela kunjungan tersebut. 

Dari kunjungan tersebut, Pansus Bendega DPRD Provinsi Bali mendapatkan data baru, yakni terkait perlindungan bagi para nelayan di seluruh Provinsi Jatim. Di mana, Provinsi Jatim memiliki Perda yang diarahkan untuk melindungi para nelayan, hanya saja, tidak dibarengi dengan Perda ataupun payung hukum tentang keberadaan dari lembaga tradisional seperti Bendega di Bali. 

"Kita ingin punya payung hukum yang kita rencanakan untuk Bendega ini. Jawa Timur tidak mempunyai Perda keberadaan lembaga tradisional. Cuma, kalau untuk nelayan, Provinsi Jawa Timur punya payung hukum untuk melindungi nelayan," jelas politisi PDIP asal Kota Denpasar ini.

Perda Perlindungan Nelayan yang dimiliki oleh Jatim, mencakup seluruh nelayan yang ada di seluruh kabupaten/kota. Namun, Perda tersebut hanya ditujukan kepada para nelayan, bukan kelompok ataupun lembaga nelayan. "Mereka punya Perda Nelayan. Dalam artian, nelayan mereka itu punya lembaga tradisional, tetapi tidak seperti yang kita rencanakan untuk Perda Bendega itu," urainya. 

Karena itu, demikian anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali ini, data pembanding dari Perda Perlindungan Nelayan Provinsi Jatim yang akan diambil dan dimasukkan dalam pembahasan Perda Bendega, yakni pemberdayaan dan perlindungan terhadap para nelayan. "Yang ada dalam Perda itu adalah pemberdayaan dan perlindungan nelayan di seluruh Jawa Timur," pungkas Budhiarta, yang juga Ketua Badan Legislasi DPRD Provinsi Bali.

wartawan
San Edison
Category

Dinas Kesehatan Temukan 10 Kasus Influenza A di Denpasar, Seluruh Pasien Dinyatakan Sembuh

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Denpasar mencatat sebanyak 10 kasus Influenza A sepanjang periode Januari hingga September 2026. Seluruh pasien yang terkonfirmasi positif dilaporkan telah sembuh dan kembali beraktivitas normal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Segera Direlokasi, Pemkab Tabanan Ancam Putus Kabel Utilitas di Jalan Gajah Mada

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengeluarkan surat peringatan terakhir kepada seluruh penyedia jasa telekomunikasi (provider) yang menggelar jaringan utilitas di Jalan Gajah Mada, Kawasan Alit Saputra, dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng Poltrada Bali, Astra Motor Gelar Edukasi Safety Riding Bertajuk "Safe Ride, Safe Life"

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar seminar Safety Riding bertajuk “Safe Ride, Safe Life: Membangun Generasi Muda Pelopor Keselamatan Transportasi” di Kampus Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali, Tabanan, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Tertibkan Enam Warung Kumuh di Jalan Gatot Subroto Barat

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melaksanakan penertiban terhadap sejumlah warung yang berdiri di sepanjang Jalan Gatot Subroto Barat, tepatnya di kawasan perbatasan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, Rabu (30/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Usut Kasus Dugaan Penipuan, Polda Bali Geledah Toko Emas Divine dan PT Emas Now

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali melakukan penggeledahan dan penyitaan di Toko Emas Divine serta PT Emas Now yang berlokasi di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 8, Renon, Denpasar.

Langkah hukum ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang melibatkan kedua perusahaan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.