Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus Godok Perda BPD, Nyoman Mesir Targetkan Maret Perda Selesai

rapat
RAPAT PANSUS - Ketua Pansus BPD I Nyoman Mesir saat memimpin rapat membahas Ranperda BPD bersama Kadis PMD Badung Putu Sridana di Gedung Dewan, Rabu (24/1).

BALI TRIBUNE - Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terus digodok di DPRD Badung. Panitia khusus (Pansus) yang menukangi perubahan Perda BPD ini menargetkan pada masa persidangan pertama sekitar bulan Maret ini Perda sudah rampung.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Pansus I Nyoman Mesir, Rabu (24/1) kemarin, pansus secara khusus menggelar rapat kerja dengan eksekutif yang dihadiri Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Badung, Putu Gde Sridana dan Bagian Hukum Setda Badung. Hadir pula pada kesempatan tersebut anggota Pansus I Gede Suraharja dan Made Subawa.

Ditemui usai rapat, Nyoman Mesir menjelaskan bahwa Perda BPD ini sangat penting untuk direvisi mengingat ada aturan baru yang harus disesuaikan dengan Perda sebelumnya. Aturan yang dimaksud diantaranya adalah Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dengan keluarnya UU Nomor 6 tahun 2014 tetang Desa, maka Perda BPD yang ada di Badung harus disesauikan. Dan racangan ini (Perda) sudah kita lakukan pembahasan bersama eksekutif,” ujarnya.

Perda BPD ini juga akan berpengaruh terhadap 16 kelurahan yang kini diusulkan berubah status menjadi desa. Mengingat dengan status desa, maka desa-desa yang sebelumnya berstatus kelurahan harus memiliki BPD dengan Perbekelnya.

“Sekarang perda ini harus digenjot mengingat sebentar lagi beberapa kelurahan di Badung akan jadi desa. Jadi kelurahan yang akan jadi desa ini biar punya pedoman tentang pengelolaan desa, terutama untuk pembentukan perbekel dan BPD nya,” kata Nyoman Mesir.

Dengan Perda BPD ini, politisi asal Kutuh ini berharap perubahan status kelurahan menjadi desa di Badung bisa berjalan mulus. “Harapan kita sih perubahan kelurahan menjadi desa ini tidak ada kendala. Jika pun ada, perda ini tetap berlaku bagi semua desa di Badung,” tegasnya.

Dalam Rancangan Perda BPD yang baru, menurut Nyoman Mesir secara umum tidak ada perubahan baik tugas, fungsi maupun wewenang BPD. Hanya saja ada penekanan untuk perwakilan BPD dari masing-masing banjar. “Secara umum tidak berubah, tapi penekanannya cuma masalah perwakilan masing-masing banjar saja. Karena kan Desa itu terdiri dari gabungan beberapa banjar,” terangnya.

Rancangan Perda BPD ini sendiri menurut dia sudah mengakomodir semua kepentingan dan usulan dari seluruh BPD se-Kabupaten Badung. Pasalnya, pembahasan Rancangan Perda ini sebelumnya sudah melibatkan anggota BPD. “Dinas PMD sebelumnya menyusun rancangan Perda ini dengan BPD se-Badung, jadi kita harap perda ini bisa sempurna,” tukasnya sembari menargetkan Rancangan Perda BPD ini selesai pada masa persidangan pertama di bulan Maret ini.

wartawan
I Made Darna
Category

Tabanan Siap Sambut 1.800 Atlet Nasional dalam Cheerleading Championship 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan bersiap menyambut kedatangan 1.800 peserta dari berbagai wilayah Indonesia. Kedatangan ribuan atlet dan penampil ini dalam rangka gelaran "The A Team National Cheerleading Championship 2026" yang berpusat di GOR Debes, Tabanan pada Minggu (23/8/2026) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Kemerdekaan, Polres Bangli Tancapkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Batur

balitribune.co.id | Bangli — Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Bangli menggelar aksi pengibaran Sang Saka Merah Putih di puncak Gunung Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Rabu (12/8/2026). Kegiatan yang berada di ketinggian 1.717 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangli, AKBP Anggun Adika Putra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.