Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus I DPRD Tabanan Beri Penekanan Soal Pengelolan Sampah

PANSUS DPRD TABANAN
Bali Tribune / PANSUS - Ketua Pansus I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, saat menyampaikan laporan Pansus I DPRD Tabanan soal pembahasan rencana awal RPJMD SB Tabanan 2024-2029 yang salah satunya memberikan penekanan pada isu pengelolaan sampah, Senin (19/5).

balitribune.co.id | Tabanan – Panitia Khusus atau Pansus I DPRD Tabanan yang kebagian tugas membahas rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana (RPJMD SB) Tabanan 2025-2029 memberi penekanan lebih terhadap isu pengelolaan sampah.

Ini terungkap dalam rapat paripurna di DPRD Tabanan pada Senin (19/5) dengan agenda penyampaian laporan Pansus I terkait hasil pembahasan rancangan awal RPJMD SB Tabanan 2025-2029 pada pekan sebelumnya.

Isu pengelolaan sampah tersebut masuk ke dalam salah satu poin penekanan yang disampaikan DPRD Tabanan melalui Pansus I dalam laporan tersebut. “Permasalahan sampah menjadi isu strategis terkait kesehatan dan lingkungan hidup yang harus segera dicarikan solusinya,” ujar Ketua Pansus I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, saat menyampaikan laporan tersebut.

Pihaknya berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai memperkuat upaya membangun perubahan perilaku masyarakat dalam membuang sampah. Upaya ini bisa dilakukan dengan penguatan peran komunitas, pemerintah desa, dan desa adat.

Usai rapat tersebut, Omardani menegaskan bahwa persoalan sampah tidak hanya masalah administratif semata. Lebih dari itu, persoalan pengelolaan sampah menyangkut budaya dan perilaku masyarakat. 

Ia menyebut, perubahan perilaku dalam membuang sampah menjadi kunci utama dan harus dimulai dari edukasi. “Caranya bisa dengan melibatkan komunitas, desa adat, hingga (membuat) perarem atau awig-awig (aturan adat) yang sudah disepakati. Karena perilaku tidak serta merta bisa berubah tanpa adanya sanksi atau tekanan tertentu,” ujar Omardani yang juga Ketua Komisi I.

Menurut Omardani, persoalan pengelolaan sampah bukan lagi isu strategis yang bersifat lokal. Isu tersebut sudah menjadi persoalan secara global. Khusus untuk Bali, jika persoalan ini tidak mendapatkan penanganan serius bisa berpotensi menggerus citra pariwisata Bali. “Ini bukan isu kaleng-kaleng. Harus ada gerakan kolektif dari masyarakat, pemerintah, dan legislatif untuk menanganinya,” pungkasnya.

Karena itu, dalam rencana awal RPJMD SB Tabanan 2025-2029, pihaknya memberikan penakanan terhadap persoalan ini agar mendapatkan perhatian dan solusi penanganan. Untuk rencana awal RPJMD Tabanan 2024-2029 sendiri, secara prinsip, DPRD Tabanan melalui fraksi-fraksi hingga komisi-komisinya telah menyepakatinya untuk dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Secara terpisah, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal substansi RPJMD SB Tabanan 2024-2029 tersebht. Termasuk beberapa poin penting yang mendapatkan penekanan Pansus I.

Khusus untuk isu pengelolaan sampah, pihaknya akan berupaya melakukan penanganan secara menyeluruh melalui edukasi pemilahan sampah rumah tangga yang lebih efektif. “Kami sepakat bahwa soal sampah tidak hanya bisa diselesaikan dengan teknologi, tetapi juga perlu perubahan budaya masyarakat,” kata Sanjaya.

wartawan
JIN
Category

Badung Tambah 2.365 Lampu Jalan, Kebutuhan Masih Kurang 15 Ribu Titik

balitribune.co.id | Mangupura -  Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menambah 2.365 titik lampu penerangan jalan (LPJ) pada 2026. Penambahan tersebut diarahkan ke sejumlah wilayah yang dinilai masih minim penerangan.

Kepala Dishub Badung Anak Agung Gde Rahmadi mengatakan, pemasangan LPJ tahun ini telah memasuki tahap pelaksanaan. Proses lelang juga telah selesai dan pemenang tender telah ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Gelombang Selatan Bali Tembus 4 Meter, Nelayan dan Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Mangupura - Masyarakat yang beraktivitas di laut diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Bali. BBMKG Wilayah III Denpasar memperkirakan gelombang laut di perairan selatan Bali dapat mencapai 4 meter pada 6-8 Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Layanan Homecare Puskesmas Mengwi I, Solusi Kesehatan Bagi Pasien Berbaring di Rumah

balitribune.co.id | Mangupura - Bagi sebagian orang, pergi ke puskesmas mungkin hanya membutuhkan perjalanan beberapa menit. Namun, bagi pasien yang sudah lama terbaring di tempat tidur (bedridden), sekadar keluar rumah untuk berobat bisa menjadi tantangan besar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.