Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus Matangkan Ranperda Penamaan PD Pasar Badung

uang
Pansus DPRD Badung dipimpin I Wayan Sandra saat rapat kerja dengan jajaran Direksi PD Pasar Badung, Selasa (17/4).

BALI TRIBUNE - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung. Rapat, Selasa (17/4) dipimpin Ketua Pansus Wayan Sandra dan dihadiri Kabag Perekonomian Setda Badung AA Sagung Rosyawati, Direktur PD Pasar Badung I Rai Sukabagia serta Bagian Hukum Setda Badung Jika Ranperda tersebut telah diundangkan, secara otomatis nama dan lambang PD pasar berganti menjadi Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung. "Nama Mangu Giri Sedana dan lambang telah mendapat persetujuan dari Bupati Badung," kata Sandra. Dengan nama dan lambang, diharapkan kerja PD Pasar menjadi lebih gesit lagi. Selain itu, dijelaskan Politisi PDIP Dapil Kuta Utara ini, bahwa Perda Badung nomor 5 Tahun 2015 tentang perusahan daerah pasar Kabupaten Badung sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat. Lambang yang digodog saat ini tidak jauh berbeda dengan lama yang sebelumnya hanya terdapat beberapa penambahan. Lambang Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana dengan dasar segi lima yang melambangkan Pancasila sebagai falsafah hidup  Bangsa Indonesia. Di lambang juga terdapat keris, kayon, delapang uang kepeng, padi dan kapas, dan Pita Pengikuat Putih dengan tulisan Kabupaten Badung. “Ranperda akan segera difinalisasi. Sebelumnya kami akan study komparasi ke daerah yang telah menetapkan perda serupa atau ada konsultasi ke Departemen Dalam Negeri,” katanya. Kabag Perekonomian, AA Sagung Rosyawati, menyebutkan, penamaan dan lambang telah melalui pembahasan yang panjang. Nama Mangu kata dia, berarti tempat yang indah, Giri bearti gunung yang memberikan sumber kehidupan. Kemudian Senada erat kaitannya dengan uang atau kesejahteraan. "Semoga penamaan ini membawa kesejahteraan bagi masyarakat Badung," katanya.

wartawan
I Made Darna
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.