Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus Matangkan Ranperda Penamaan PD Pasar Badung

uang
Pansus DPRD Badung dipimpin I Wayan Sandra saat rapat kerja dengan jajaran Direksi PD Pasar Badung, Selasa (17/4).

BALI TRIBUNE - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung. Rapat, Selasa (17/4) dipimpin Ketua Pansus Wayan Sandra dan dihadiri Kabag Perekonomian Setda Badung AA Sagung Rosyawati, Direktur PD Pasar Badung I Rai Sukabagia serta Bagian Hukum Setda Badung Jika Ranperda tersebut telah diundangkan, secara otomatis nama dan lambang PD pasar berganti menjadi Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung. "Nama Mangu Giri Sedana dan lambang telah mendapat persetujuan dari Bupati Badung," kata Sandra. Dengan nama dan lambang, diharapkan kerja PD Pasar menjadi lebih gesit lagi. Selain itu, dijelaskan Politisi PDIP Dapil Kuta Utara ini, bahwa Perda Badung nomor 5 Tahun 2015 tentang perusahan daerah pasar Kabupaten Badung sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat. Lambang yang digodog saat ini tidak jauh berbeda dengan lama yang sebelumnya hanya terdapat beberapa penambahan. Lambang Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana dengan dasar segi lima yang melambangkan Pancasila sebagai falsafah hidup  Bangsa Indonesia. Di lambang juga terdapat keris, kayon, delapang uang kepeng, padi dan kapas, dan Pita Pengikuat Putih dengan tulisan Kabupaten Badung. “Ranperda akan segera difinalisasi. Sebelumnya kami akan study komparasi ke daerah yang telah menetapkan perda serupa atau ada konsultasi ke Departemen Dalam Negeri,” katanya. Kabag Perekonomian, AA Sagung Rosyawati, menyebutkan, penamaan dan lambang telah melalui pembahasan yang panjang. Nama Mangu kata dia, berarti tempat yang indah, Giri bearti gunung yang memberikan sumber kehidupan. Kemudian Senada erat kaitannya dengan uang atau kesejahteraan. "Semoga penamaan ini membawa kesejahteraan bagi masyarakat Badung," katanya.

wartawan
I Made Darna
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.