Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus Matangkan Ranperda Penamaan PD Pasar Badung

uang
Pansus DPRD Badung dipimpin I Wayan Sandra saat rapat kerja dengan jajaran Direksi PD Pasar Badung, Selasa (17/4).

BALI TRIBUNE - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung. Rapat, Selasa (17/4) dipimpin Ketua Pansus Wayan Sandra dan dihadiri Kabag Perekonomian Setda Badung AA Sagung Rosyawati, Direktur PD Pasar Badung I Rai Sukabagia serta Bagian Hukum Setda Badung Jika Ranperda tersebut telah diundangkan, secara otomatis nama dan lambang PD pasar berganti menjadi Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung. "Nama Mangu Giri Sedana dan lambang telah mendapat persetujuan dari Bupati Badung," kata Sandra. Dengan nama dan lambang, diharapkan kerja PD Pasar menjadi lebih gesit lagi. Selain itu, dijelaskan Politisi PDIP Dapil Kuta Utara ini, bahwa Perda Badung nomor 5 Tahun 2015 tentang perusahan daerah pasar Kabupaten Badung sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat. Lambang yang digodog saat ini tidak jauh berbeda dengan lama yang sebelumnya hanya terdapat beberapa penambahan. Lambang Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana dengan dasar segi lima yang melambangkan Pancasila sebagai falsafah hidup  Bangsa Indonesia. Di lambang juga terdapat keris, kayon, delapang uang kepeng, padi dan kapas, dan Pita Pengikuat Putih dengan tulisan Kabupaten Badung. “Ranperda akan segera difinalisasi. Sebelumnya kami akan study komparasi ke daerah yang telah menetapkan perda serupa atau ada konsultasi ke Departemen Dalam Negeri,” katanya. Kabag Perekonomian, AA Sagung Rosyawati, menyebutkan, penamaan dan lambang telah melalui pembahasan yang panjang. Nama Mangu kata dia, berarti tempat yang indah, Giri bearti gunung yang memberikan sumber kehidupan. Kemudian Senada erat kaitannya dengan uang atau kesejahteraan. "Semoga penamaan ini membawa kesejahteraan bagi masyarakat Badung," katanya.

wartawan
I Made Darna
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.