Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus P2APBD Konsultasi ke Kemendagri - UU PDRD Hambat Daerah Genjot PAD

DPRD
Pansus P2APBD DPRD Provinsi Bali saat berkonsultasi dengan Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Wilayah II Ditjen-Keuda Kemendagri.

BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali saat ini membahas Ranperda Tentang Pembahasan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) serta Ranperda Tentang Hak Keuangan DPRD Provinsi Bali. Untuk kedua Ranperda ini, dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) yang sama.

Guna mendapatkan masukan sekaligus mematangkan materi kedua Ranperda ini, Pansus P2APBD DPRD Provinsi Bali melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Jakarta, Selasa (18/7) lalu. Pansus diterima Sariful Anwar, Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Wilayah II Ditjen-Keuda Kemendagri.

Dalam konsultasi ini, Pansus dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry, serta Ketua Pansus I Wayan Gunawan. Selain anggota Pansus, turut hadir pada kesempatan itu Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Biro Hukum HAM Provinsi Bali.

Di awal penjelasannya, Wayan Gunawan membeberkan beberapa hal yang ingin dikonsultasikan terkait dengan Pembahasan Pelaksanaan APBD 2016. Di antaranya terkait hal-hal strategis yang perlu dicermati pada laporan dimaksud.

“Kami juga ingin konsultasikan soal regulasi yang dapat meningkatkan sumber-sumber PAD, serta upaya yang perlu dilakukan dalam meningkatkan produktifitas BUMD,” kata Wayan Gunawan.

Menjawab hal tersebut Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Wilayah II Ditjen-Keuda Kemendagri, Sariful Anwar, menjelaskan hal-hal strategis yang perlu dilakukan dalam kaitannya dengan temuan BPK-RI dan lebih bersifat saran-saran.

“Perlu regulasi dalam meningkatkan PAD dengan mengintensifkan pajak daerah termasuk penagihan piutang pajak, karena untuk mengembangkan sumber-sumber PAD yang baru terkendala dengan UU 28 tahun 2009 Tentang PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah),” paparnya.

Ia menambahkan, BUMD akan dapat produktif bila dikelola dengan manajemen yang profesional. Sulit meningkatkan produktifitas BUMD jika dikelola seadanya.

Terkait terbitnya PP Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Sariful Anwar menyebut beberapa poin yang membedakan dengan aturan sebelumnya. Seperti adanya tunjangan transportasi dan tunjangan reses, serta pelaksanaanya di daerah berdasarkan Perda yang ditindak lanjuti dengan Pergub.

“Walaupun sampai saat ini Permendagri turunan dari PP ini belum terbit, namun daerah tetap dapat mempersiapkan Ranperda dan Rapergub sebagai regulasi di daerah,” tegas Sariful Anwar.

wartawan
redaksi
Category

Kebakaran Landa Koperasi Sri Artaguna, Aset dan Empat Motor Hangus Dilahap Api

balitribune.co.id I Gianyar - Kebakaran melanda Koperasi Sri Artaguna di Banjar Adat Bayad, Desa Kedisan, Tegallalang, Selasa (21/7/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menghanguskan bangunan koperasi beserta sejumlah aset di dalamnya, termasuk empat unit sepeda motor. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Penyebab kebakaran masih didalami aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Percepat Digitalisasi Data, Bupati Bangli Beri Target Dua Pekan bagi Perbekel Baru

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, resmi melantik dan memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) sembilan Perbekel (Kepala Desa) beserta Ketua Tim Penggerak PKK Desa hasil Pemilihan Perbekel (Pilkades) serentak di Kecamatan Bangli dan Kecamatan Kintamani. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Bukthi Mukthi Bakthi, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mantapkan Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Bangli Gelar Bimtek dan Persiapan Monev KIP 2026

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Krisna, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memantapkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sekaligus persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (MONEV) KIP Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Pemprov Bali dan Pemkab Tabanan Tumbuhkan Budaya Pilah Sampah Sejak Dini di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan menggelar kegiatan Sosialisasi Diseminasi Program Prioritas bertema "Pengelolaan Sampah di Bali" di SMP Negeri 5 Sudimara, Kecamatan Tabanan, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.