Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus P2APBD Konsultasi ke Kemendagri - UU PDRD Hambat Daerah Genjot PAD

DPRD
Pansus P2APBD DPRD Provinsi Bali saat berkonsultasi dengan Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Wilayah II Ditjen-Keuda Kemendagri.

BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali saat ini membahas Ranperda Tentang Pembahasan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) serta Ranperda Tentang Hak Keuangan DPRD Provinsi Bali. Untuk kedua Ranperda ini, dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) yang sama.

Guna mendapatkan masukan sekaligus mematangkan materi kedua Ranperda ini, Pansus P2APBD DPRD Provinsi Bali melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Jakarta, Selasa (18/7) lalu. Pansus diterima Sariful Anwar, Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Wilayah II Ditjen-Keuda Kemendagri.

Dalam konsultasi ini, Pansus dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry, serta Ketua Pansus I Wayan Gunawan. Selain anggota Pansus, turut hadir pada kesempatan itu Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Biro Hukum HAM Provinsi Bali.

Di awal penjelasannya, Wayan Gunawan membeberkan beberapa hal yang ingin dikonsultasikan terkait dengan Pembahasan Pelaksanaan APBD 2016. Di antaranya terkait hal-hal strategis yang perlu dicermati pada laporan dimaksud.

“Kami juga ingin konsultasikan soal regulasi yang dapat meningkatkan sumber-sumber PAD, serta upaya yang perlu dilakukan dalam meningkatkan produktifitas BUMD,” kata Wayan Gunawan.

Menjawab hal tersebut Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Wilayah II Ditjen-Keuda Kemendagri, Sariful Anwar, menjelaskan hal-hal strategis yang perlu dilakukan dalam kaitannya dengan temuan BPK-RI dan lebih bersifat saran-saran.

“Perlu regulasi dalam meningkatkan PAD dengan mengintensifkan pajak daerah termasuk penagihan piutang pajak, karena untuk mengembangkan sumber-sumber PAD yang baru terkendala dengan UU 28 tahun 2009 Tentang PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah),” paparnya.

Ia menambahkan, BUMD akan dapat produktif bila dikelola dengan manajemen yang profesional. Sulit meningkatkan produktifitas BUMD jika dikelola seadanya.

Terkait terbitnya PP Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Sariful Anwar menyebut beberapa poin yang membedakan dengan aturan sebelumnya. Seperti adanya tunjangan transportasi dan tunjangan reses, serta pelaksanaanya di daerah berdasarkan Perda yang ditindak lanjuti dengan Pergub.

“Walaupun sampai saat ini Permendagri turunan dari PP ini belum terbit, namun daerah tetap dapat mempersiapkan Ranperda dan Rapergub sebagai regulasi di daerah,” tegas Sariful Anwar.

wartawan
redaksi
Category

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.