Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus P4GN DPRD Badung Serap Aspirasi

Bali Tribune/ ASPIRASI - Ketua Pansus P4GN DPRD Badung Gusti Lanang Umbara memimpin serap aspirasi yang digelar di lantai III DPRD Badung, Selasa (6/10/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap dan Prekursor Narkotika (P4GN) DPRD Badung yang dikomando I Gusti Lanang Umbara, Selasa (6/10/2020) menggelar rapat serap aspirasi. Kegiatan ini dilakukan untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak untuk kesempurnaan Ranperda ini.
 
Hadir pada rapat tersebut anggota Pansus yakni Wayan Luwir Wiana, Nyoman Suka, Nyoman Dirgayusa, Luh Gede Rara Hita Sukmadewi, serta Sekretaris Dewan Gusti Agung Made Wardika. Acara tersebut juga mengundang Kepala Badan Kesbangpol Linmas Badung Nyoman Suendi, Kadisdikpora Badung Ketut Widia Astika, utusan Bagian Hukum Setkab Badung, utusan Polres Badung, Kejaksaan Negeri Badung, Majelis Desa Adat Kecamatan, karang taruna, Tim Akademisi dari Universitas Warmadewa dan undangan lainnya.
 
Sebelum memberikan kesempatan kepada undangan untuk memberi masukan, Ketua Pansus Gusti Lanang Umbara menyatakan, Ranperda ini merupakan inisiatif Dewan yang dinilai sangat urgen. Saat ini, peredaran narkoba sudah sangat mengkhawatirkan. Selain menyasar oarang dewasa, anak-anak pun sudah menjadi korbannya.
 
Sebagai daerah tujuan wisata dunia, peredaran narkoba sangat perlu ditekan. Karena itu, tegasnya, Ranperda P4GN ini sangat perlu dirancang. Untuk menyempurnakan Ranperda inilah, pihaknya menggelar rapat serap aspirasi ini.
 
Ketua Majelis Desa Adat Kecamatan Kuta Selatan Made Reta pada kesempatan itu sangat mengapresiasi DPRD Badung yang berinisiatif merancang ranperda P4GN ini. "Saat ini, narkoba sudah menyasar tak hanya anak-anak muda, orang dewasa pun sudah menjadi sasarannya," tegasnya.
 
Reta yang juga anggota DPRD Badung tersebut memastikan, Ranperda ini sangat berguna untuk menekan peredaraan barang haram tersebut. Dia pun menyadari keberadaan Ranperda ini akan terkait dengan konsekuensi anggaran.
 
Pada kesempatan itu, Reta mengusulkan agar 36 ketentuan umum serta 50 pasal ini bisa dirampingkan. Caranya tentu saja yang tak perlu diperjelas tak perlu dimunculkan lagi. Selain itu, kepanjangan yang sudah disingkat, untuk selanjutnya singkatan itu yang digunakan sehingga mengurangi ruang.
 
Kasat Narkoba Polres Badung Wayan Sujana menilai, dengan adanya Ranperda ini, peredaran narkoba di wilayah Badung bisa diminimalisasi. "Kami sangat mendukung rancangan perda ini," tegasnya.
 
Sementara itu, Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Badung sepakat agar Ranperda ini dibuat untuk melakukan pencegahan. Aturan adat, katanya, bisa diterapkan dan sangat efektif untuk menekan peredaran narkoba. Dia hanya menekankan agar pasal-pasal yang ada dalam Ranperda ini tidak tumpang-tindih dengan UU yang ada sehingga tidak membuat kebingungan di kalangan Kepolisian maupun BNNK.
 
Selain bertatap muka, rapat serap aspirasi ini juga dilakukan secara daring atau virtual. Sebagian peserta juga memberikan masukan secara daring.
 
Kadisdikpora Badung Ketut Widia Astika secara virtual memberi masukan agar ada penjelasan mengenai kalimat belum cukup umur dan sudah cukup umur. "Ini perlu diperjelas lagi yang bagaimana masuk kategori belum cukup umur dan yang bagaimana sudah cukup umur," katanya.
 
Selain itu, Widia Astika juga mengapresiasi adanya penghargaan terhadap institusi atau lembaga yang mampu menekan peredaran narkoba. Cuma dia mengusulkan penghargaan tidak hanya berupa piagam, medali atau trofi. 
 
"Perlu ada penghargaan yang lebih berguna seperti kenaikan pangkat atau yang lainnya," tegasnya.
 
Sementara itu, masih secara virtual, Kasubag Perundang-undangan Bagian Hukum Setkab Badung menyarankan agar ranperda tidak mencantumkan ketentuan pidana. Ranperda hanya mengatur soal mekenaisme pembinaan dan pengawasan. Rapat serap aspirasi tersebut ditutup sekitar pukul 12.00 Wita.  
wartawan
I Made Darna
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.