Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus Sepakati Pelepasan HPL Gilimanuk

Kelurahan Gilimanuk
Bali Tribune / Kelurahan Gilimanuk.

balitribune.co.id | Negara - Panitia Khusus (Pansus) Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Gilimanuk DPRD Jembrana resmi menyepakati rencana pelepasan aset tanah Gilimanuk. Keputusan krusial ini diambil untuk segera dibawa dan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Jembrana mendatang.

Kesepakatan pelepasan aset tersebut dicapai setelah Pansus merampungkan serangkaian agenda strategis. Langkah itu meliputi rapat internal tim, kunjungan kerja lapangan, koordinasi lintas sektoral, hingga kajian mendalam dari para pakar hukum terkait kejelasan status lahan HPL Gilimanuk.

Ketua Pansus HPL Gilimanuk DPRD Jembrana, I Ketut Suastika alias Cohok atau Cuhok, mengatakan rapat terakhir Pansus dilakukan untuk menyusun laporan hasil pembahasan yang akan disampaikan dalam rapat paripurna. 

“Hari ini kami dari Pansus HPL Tanah Gilimanuk sudah melakukan rapat terakhir untuk membuat laporan ke Paripurna. Kami sudah melakukan banyak kegiatan seperti kunjungan kerja, rapat koordinasi bersama teman-teman di Pansus, sehingga hari ini kami memutuskan untuk melaporkan,” ujarnya Kamis (24/9/2026).

Berdasarkan hasil kajian, kunjungan kerja dan pendapat hukum yang telah dilakukan, Pansus sepakat dengan rencana pelepasan HPL Tanah Gilimanuk sebagaimana permohonan Bupati Jembrana untuk dibahas dan diputuskan melalui rapat paripurna. 

Meski demikian, persetujuan tersebut disertai sejumlah rekomendasi untuk tahapan berikutnya. Salah satunya meminta Legal Opinion (LO) kepada Kejaksaan Tinggi Bali sebagai dasar hukum proses pelepasan HPL.

“Kami juga merekomendasikan untuk meminta LO (Legal Opinion) ke Kejaksaan Tinggi Bali, kemudian dengan dasar hukum yang berbeda. Jadi, bukan lagi memindahtangankan, tetapi pelepasan,” jelasnya.

Pansus juga merekomendasikan kajian dan appraisal terhadap lahan Gilimanuk oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Selain itu, diperlukan pendataan ulang untuk memastikan kondisi serta jumlah hunian dan fasilitas umum yang berada di kawasan tersebut. Pendataan tersebut nantinya melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta KJPP. Data hasil pendataan juga akan mengacu pada jumlah kapling yang telah tercatat di BPKAD.

“Melakukan pendataan ulang oleh BPN, kemudian BPKAD dan KJPP turun bersama-sama ke Gilimanuk untuk memastikan hunian dan fasilitas umum. Jangan sampai kemudian ada pendatang-pendatang baru,” kata Suastika. 

Pansus menegaskan kesepakatan pelepasan HPL belum mengakhiri seluruh proses. Setelah mendapat persetujuan dalam rapat paripurna, Bupati Jembrana masih harus menindaklanjuti hasil LO dan appraisal sebelum mengajukan proses selanjutnya kepada kementerian terkait. “Masih panjang ini kalau kita bicara SHM. Tapi itu adalah kerja daripada Bupati nantinya,” ujarnya.

Laporan hasil pembahasan Pansus dijadwalkan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Jembrana pada Oktober 2026 sesuai masa tugas Pansus. Terkait kekhawatiran pelepasan HPL akan membuat lahan menjadi status quo atau beralih kepada investor, Suastika mengatakan mekanisme yang disiapkan telah mengantisipasi hal tersebut. Setelah keputusan pelepasan diterbitkan, masyarakat yang telah terdata dan tinggal di kawasan tersebut dapat mengajukan permohonan sesuai ketentuan.

“Ketika SK Bupati, SK pelepasan itu keluar, langsung ada permohonan masyarakat yang tinggal di situ. Kan sudah ada pendataan ulang nanti oleh KJPP, BPN dan BPKAD,” katanya.

Menurut Suastika, hasil pendataan, surat pelepasan dan permohonan masyarakat selanjutnya akan diproses oleh Bupati. Ia juga menyebut adanya yurisprudensi terkait persoalan serupa di sejumlah daerah, di antaranya Surabaya, Makassar dan Jakarta. 

“Jadi tidak ada kekhawatiran kita ketika dilepas akan menjadi status quo atau bahkan dimiliki oleh investor, enggak ada. Yurisprudensinya sudah ada di Surabaya, Makassar dan di Jakarta,” pungkasnya. 

wartawan
PAM
Category

DPC PDI-P Bangli Gelar Seminar 30 Tahun Tragedi “Kudatuli”

balitribune.co.id I Bangli - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Bangli menggelar seminar serangkaian memperingati 30 tahun peristiwa kerusuhan 27 juli 1996 (Kudatuli) pada Senin (27/7/2026). Kegiatan seminar yang berlangsung di kantor DPC  PDI-P Bangli menghadirkan narasumber I Nyoman Prabu Rumiartha SH.MH.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Kepala Sekolah se-Denpasar Berkomitmen Wujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) mulai mengintensifkan implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) dengan menggelar sosialisasi bagi seluruh kepala sekolah TK/PAUD, SD, dan SMP se-Kota Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Korban Pengeroyokan di Tabanan Tempuh Jalur Hukum, Makam KD Dibongkar

balitribune.co.id | Singaraja – Kepolisian melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam KD, warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, yang meninggal dunia usai menjadi korban pengeroyokan massa di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan. Proses penggalian makam dilakukan di Tempat Pemakaman Desa Adat Sidetapa, Senin (27/7/2026), sebagai bagian dari prosedur penyidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Baca Selengkapnya icon click

41.904 Siswa SD di Denpasar Jadi Sasaran BIAS 2026, Dinkes Siapkan Empat Jenis Vaksin

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Denpasar akan melaksanakan program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) 2026 mulai Agustus hingga November mendatang. Program tahunan ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan kesehatan anak usia sekolah melalui pemberian imunisasi lanjutan sesuai jadwal yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Forkopimda Jadi Momentum Sertijab Dandim 1623/Karangasem, Bupati Gus Par Dorong Sinergi TNI dan Pemda

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.