Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus Sepakati Pelepasan HPL Gilimanuk

Kelurahan Gilimanuk
Bali Tribune / Kelurahan Gilimanuk.

balitribune.co.id | Negara - Panitia Khusus (Pansus) Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Gilimanuk DPRD Jembrana resmi menyepakati rencana pelepasan aset tanah Gilimanuk. Keputusan krusial ini diambil untuk segera dibawa dan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Jembrana mendatang.

Kesepakatan pelepasan aset tersebut dicapai setelah Pansus merampungkan serangkaian agenda strategis. Langkah itu meliputi rapat internal tim, kunjungan kerja lapangan, koordinasi lintas sektoral, hingga kajian mendalam dari para pakar hukum terkait kejelasan status lahan HPL Gilimanuk.

Ketua Pansus HPL Gilimanuk DPRD Jembrana, I Ketut Suastika alias Cohok atau Cuhok, mengatakan rapat terakhir Pansus dilakukan untuk menyusun laporan hasil pembahasan yang akan disampaikan dalam rapat paripurna. 

“Hari ini kami dari Pansus HPL Tanah Gilimanuk sudah melakukan rapat terakhir untuk membuat laporan ke Paripurna. Kami sudah melakukan banyak kegiatan seperti kunjungan kerja, rapat koordinasi bersama teman-teman di Pansus, sehingga hari ini kami memutuskan untuk melaporkan,” ujarnya Kamis (24/9/2026).

Berdasarkan hasil kajian, kunjungan kerja dan pendapat hukum yang telah dilakukan, Pansus sepakat dengan rencana pelepasan HPL Tanah Gilimanuk sebagaimana permohonan Bupati Jembrana untuk dibahas dan diputuskan melalui rapat paripurna. 

Meski demikian, persetujuan tersebut disertai sejumlah rekomendasi untuk tahapan berikutnya. Salah satunya meminta Legal Opinion (LO) kepada Kejaksaan Tinggi Bali sebagai dasar hukum proses pelepasan HPL.

“Kami juga merekomendasikan untuk meminta LO (Legal Opinion) ke Kejaksaan Tinggi Bali, kemudian dengan dasar hukum yang berbeda. Jadi, bukan lagi memindahtangankan, tetapi pelepasan,” jelasnya.

Pansus juga merekomendasikan kajian dan appraisal terhadap lahan Gilimanuk oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Selain itu, diperlukan pendataan ulang untuk memastikan kondisi serta jumlah hunian dan fasilitas umum yang berada di kawasan tersebut. Pendataan tersebut nantinya melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta KJPP. Data hasil pendataan juga akan mengacu pada jumlah kapling yang telah tercatat di BPKAD.

“Melakukan pendataan ulang oleh BPN, kemudian BPKAD dan KJPP turun bersama-sama ke Gilimanuk untuk memastikan hunian dan fasilitas umum. Jangan sampai kemudian ada pendatang-pendatang baru,” kata Suastika. 

Pansus menegaskan kesepakatan pelepasan HPL belum mengakhiri seluruh proses. Setelah mendapat persetujuan dalam rapat paripurna, Bupati Jembrana masih harus menindaklanjuti hasil LO dan appraisal sebelum mengajukan proses selanjutnya kepada kementerian terkait. “Masih panjang ini kalau kita bicara SHM. Tapi itu adalah kerja daripada Bupati nantinya,” ujarnya.

Laporan hasil pembahasan Pansus dijadwalkan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Jembrana pada Oktober 2026 sesuai masa tugas Pansus. Terkait kekhawatiran pelepasan HPL akan membuat lahan menjadi status quo atau beralih kepada investor, Suastika mengatakan mekanisme yang disiapkan telah mengantisipasi hal tersebut. Setelah keputusan pelepasan diterbitkan, masyarakat yang telah terdata dan tinggal di kawasan tersebut dapat mengajukan permohonan sesuai ketentuan.

“Ketika SK Bupati, SK pelepasan itu keluar, langsung ada permohonan masyarakat yang tinggal di situ. Kan sudah ada pendataan ulang nanti oleh KJPP, BPN dan BPKAD,” katanya.

Menurut Suastika, hasil pendataan, surat pelepasan dan permohonan masyarakat selanjutnya akan diproses oleh Bupati. Ia juga menyebut adanya yurisprudensi terkait persoalan serupa di sejumlah daerah, di antaranya Surabaya, Makassar dan Jakarta. 

“Jadi tidak ada kekhawatiran kita ketika dilepas akan menjadi status quo atau bahkan dimiliki oleh investor, enggak ada. Yurisprudensinya sudah ada di Surabaya, Makassar dan di Jakarta,” pungkasnya. 

wartawan
PAM
Category

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Resmikan Tiga Sekolah Lansia di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS, meluncurkan Sekolah Lansia (SL) Werdha Winangun Urip II Desa Dalung pada Selasa (3/6/2026), di Ruang Rapat Kantor Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Jaringan Pipa Transmisi Hancur Diterjang Longsor, Perbaikan Menunggu Pipa dari Pabrik

balitribune.co.id I Bangli - Perbaikan jaringan pipa transmisi sumber mata air Gamongan I di Desa Kayubihi Bangli yang hancur akibat tergerus longsor beberapa hari yang lalu butuh waktu yang panjang. Pasalnya untuk pergantian pipa yang hancur masih menunggu datangnya pipa pengganti  dari pabrik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.