Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

pansus
Bali Tribune / RDP - Pansus TRAP saat menggelar RDP terkait Hotel The Mulia di Sawangan, Nusa Dua. Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

RDP ini digelar untuk mengklarifikasi indikasi pelanggaran tata ruang, ketinggian bangunan, pemanfaatan kawasan lindung, hingga kelengkapan perizinan yang dinilai bermasalah.

Fakta paling mencolok terungkap saat pembahasan Hotel The Edge di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan. Pansus TRAP mengungkap hotel berbintang lima tersebut telah beroperasi sejak 2011 atau selama sekitar 14 tahun tanpa mengantongi izin yang lengkap.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk lemahnya pengawasan yang tidak bisa ditoleransi. “Masak dari 2011 sampai sekarang baru diverifikasi. Ini jelas keterlaluan,” tegasnya.

Pansus menemukan sejumlah dugaan pelanggaran berat, mulai dari pembangunan kolam renang yang melampaui batas tebing, restoran yang memanfaatkan gua alam, hingga indikasi pelanggaran kawasan perlindungan.

Yang paling menjadi perhatian adalah pemanfaatan "Gua Lempeh" sebagai bagian dari aktivitas wisata hotel. Meski pihak manajemen mengantongi rekomendasi Dinas Kebudayaan yang menyebut gua tersebut bukan cagar budaya, temuan lapangan menunjukkan adanya stalaktit dan stalagmit alami. “Saya mendapat informasi usia Gua Lempeh itu lebih dari 2.500 tahun,” ungkap Dewa Rai

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, meminta penghentian sementara aktivitas yang dinilai melanggar, khususnya restoran di gua dan kolam renang yang melampaui batas tebing. “Dari visual yang ditampilkan, jelas sudah melewati batas. Untuk sementara kami minta dihentikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, kondisi cuaca ekstrem yang melanda Bali saat ini meningkatkan risiko keselamatan. Satpol PP juga akan memanggil kembali manajemen hotel dengan syarat membawa dokumen perizinan lengkap dan dihadiri pejabat yang berwenang.

Sementara itu, pihak manajemen Hotel The Edge memilih tidak memberikan keterangan substantif. “Kami tidak punya kewenangan. Nanti tim legal yang menanggapi,” ujar salah satu perwakilan manajemen yang hadir tanpa membawa dokumen.

Hotel Mulia, Izin Diklaim Lengkap, Tetap Didalami

Masih dari tempat yang sama, Pansus TRAP juga menggelar RDP terkait Hotel The Mulia di Sawangan, Nusa Dua. Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, dengan fokus pada dugaan pelanggaran ketinggian bangunan, pemanfaatan sempadan pantai, dan status kawasan suci.

Sekretaris Pansus, Dewa Nyoman Rai, menyoroti dugaan bangunan hotel yang mencapai lima lantai. “Kalau mengikuti aturan, maksimal empat lantai. Kalau ada lima, itu harus dicek ulang,” katanya.

Ia juga mempertanyakan penggunaan konsep terasering yang berpotensi disalahgunakan untuk menambah ketinggian bangunan, serta pemasangan pengaman pantai yang dinilai bukan kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS), melainkan Dinas Kelautan Provinsi Bali.

Terkait aspek keagamaan, Pansus TRAP menyoroti perbedaan pandangan mengenai status pura di kawasan hotel, apakah termasuk Pura Dang Kahyangan atau Pura Swagina, yang berimplikasi pada radius kesucian. Untuk itu, Pansus berencana mengundang PHDI Provinsi Bali guna memastikan status sebenarnya.

Menanggapi hal tersebut, General Affairs Hotel The Mulia, I Gusti Ngurah Raharja, menegaskan pihaknya telah melengkapi seluruh perizinan dan membuka akses publik ke pantai. “Secara izin kami sudah lengkap. Kami juga tidak pernah menutup akses masyarakat, termasuk untuk kegiatan keagamaan,” ujarnya. Ia juga mempertanyakan mengapa dugaan pelanggaran baru dipersoalkan setelah hotel beroperasi sekitar 15 tahun.

Meski demikian, Pansus TRAP menegaskan akan tetap melakukan peninjauan lapangan dan pendalaman dokumen perizinan kedua hotel tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran, Pansus berjanji akan merekomendasikan langkah tegas sesuai hukum yang berlaku. “Kita ingin investasi berjalan, tapi aturan harus ditegakkan. Lingkungan, ruang publik, dan nilai budaya Bali tidak boleh dikorbankan,” tegas Dewa Nyoman Rai.

Kelompok Ahli DPRD Bali sekaligus anggota Pansus TRAP, Prof. A.A. Ketut Sudiana, menjelaskan bahwa berdasarkan Perda Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang RTRWP Bali, ketinggian bangunan dibatasi maksimal 15 meter atau setara empat lantai dari titik nol permukaan tanah. “Titik nol itu dari permukaan tanah, bukan mengikuti kontur yang dimanipulasi. Kalau lebih dari empat lantai, secara prinsip sudah melanggar,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pemasangan struktur pengaman pantai seperti "groin atau revetment" yang dinilai tidak sesuai peruntukan. Berdasarkan Permen PUPR Nomor 5 Tahun 2015, pengaman pantai diperuntukkan melindungi masyarakat dan kawasan publik dari abrasi, bukan untuk melindungi aset hotel. “Kami ingin tahu dasar rekomendasinya apa. Jangan sampai fungsi pantai sebagai ruang publik terganggu,” ujarnya.

wartawan
ARW
Category

Dapat Sentuhan Baru, Honda Monkey Makin Ikonik dan Tampil Beda

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan Honda Monkey dengan penyegaran terbaru melalui kombinasi warna dan desain yang lebih segar. Penyegaran ini semakin memperkuat karakter unik dan desain khasnya sebagai sepeda motor ikonik legendaris, sesuai bagi mereka yang ingin menikmati hidup dengan gaya yang berbeda.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Seni Taksu Murti Kemanisan Pukau PKB 2026, Angklung Kebyar Legian Tampil Spektakuler

balitribune.co.id | Denpasar - Sanggar Seni Taksu Murti Kemanisan dari Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, sukses memukau ratusan penonton dalam Utsawa (Parade) Angklung Kebyar Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII 2026. Tampil sebagai Duta Kabupaten Badung, sanggar yang dipimpin I Made Nova Antara ini menghadirkan garapan khas Legian yang enerjik, estetis, dan sarat filosofi di Kalangan Ratna Kanda, Taman Budaya Art Center Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terima PT SMI, Bupati Badung Pastikan Proyek Pinjaman Daerah Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

balitribune.co,i Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan seluruh proyek pembangunan yang dibiayai melalui pinjaman daerah harus berorientasi pada hasil dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan lapangan dan evaluasi dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) di Ruang Nayaka I, Pusat Pemerintahan Badung, Kamis (2/7/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Modal Rekor dan Kemenangan, Ramadhipa Optimistis Taklukkan Jerez

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang bersaing di ajang Moto3 Junior World Championship 2026, M. Kiandra Ramadhipa optimis hadapi tantangan di putaran Jerez. Berlangsung di Circuito de Jerez – Ángel Nieto, Spanyol pada 4-5 Juli 2026, pemuda asal Sleman, Yogyakarta ini siap mengulangi catatan kemenangan yang ia torehkan saat bersaing di Redbull Rookies Cup beberapa bulan lalu, di sirkuit yang sama.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pentas Gong Kebyar Dewasa di PKB ke-XLVIII, Duta Bangli Suguhkan Estetika "Segara Danu"

balitribune.co.id | Denpasar - Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya (Art Center) Denpasar, kembali menjadi pusat kemegahan seni budaya dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-XLVIII tahun 2026. Pada Rabu (1/7/2026) malam, Duta Kabupaten Bangli yang diwakili oleh Sekaa Gong Tirta Nirmala Hulundanu Batur dari Desa Adat Songan, Kecamatan Kintamani, sukses memukau ribuan penonton dalam Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa.

Baca Selengkapnya icon click

Efektif Kurangi Kemacetan, Dishub Badung dan Forum LLAJ Resmi Tetapkan Rekayasa Lalu Lintas Pecatu-Uluwatu Secara Permanen

balitribune.co.id | Mangupura - Keberhasilan rekayasa lalu lintas dalam mengurangi kepadatan kendaraan di kawasan Pecatu-Uluwatu, Kuta Selatan mendorong Pemkab Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menetapkan skema tersebut sebagai kebijakan permanen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.