Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Alih Fungsi Lahan Tahura, BPN: Bukan Kawasan Hutan

DPRD Bali
Bali Tribune / SIDAK - Pansus TRAP DPRD Bali saat melakukan sidak, Rabu (17/9/2025)

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik lahan di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) di Kelurahan Sidakarya, Denpasar Selatan, kembali menyeruak setelah Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) pekan lalu. Temuan mereka berupa bangunan pabrik material konstruksi yang diduga berdiri di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) dan mangrove memicu tanda tanya besar soal tata ruang hingga dugaan keterlibatan warga negara asing (WNA).

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, mengaku heran melihat adanya sertifikat tanah di kawasan yang semestinya dilindungi. “Baru sekarang saya lihat ada sertifikat tanah di kawasan Tahura. Jelas ada yang tidak beres,” ujarnya tegas, Rabu (17/9/2025) pekan lalu.

Pansus menduga alih fungsi kawasan Tahura yang diurug dan dipenuhi bangunan tanpa izin ikut memperparah banjir bandang yang melanda Bali Selatan beberapa waktu lalu. Kawasan yang semestinya menjadi daerah resapan air kini berubah menjadi kawasan industri dan permukiman.

BPN: Bukan Kawasan Hutan, Status Sah atas Nama WNI

Menanggapi polemik tersebut, Badan Pertanahan Nasional (BPN)/ATR Provinsi Bali langsung turun tangan. Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, I Made Herman Susanto, yang dihubungi melalui selulernya, Sabtu (20/9) menyatakan pihaknya bersama Kepala Kanwil BPN Bali, I Made Daging, telah meninjau langsung lokasi pada Jumat, 19 September 2025. “Berdasarkan hasil verifikasi, tanah tersebut memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama WNI asal Bali sejak 2017 seluas 3.050 m². Statusnya sah dan sudah diwariskan,” jelas Herman.

Tahura

foto: Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan BPN Provinsi Bali, I Made Herman Susanto

Ia menambahkan, berdasarkan Perda No. 8 Tahun 2021 dan RDTR WP Selatan (Perwali No. 8 Tahun 2023), lahan itu masuk dalam kawasan perdagangan, jasa, dan industri. Pengecekan peta juga menunjukkan lahan tersebut tidak berada di dalam kawasan Tahura, bahkan batas-batasnya masih terpasang dengan jelas. Hal ini juga sudah dikonfirmasi Dinas Kehutanan dan pihak pengelola Tahura.

Meski demikian, Herman mengakui adanya dugaan aktivitas industri tanpa izin di atas lahan tersebut. Gudang dan kantor yang dipakai oleh salah satu perusahaan tersebut kini telah disegel aparat, dan aktivitas usaha berhenti sementara.

Dari keterangan warga sekitar, gudang tersebut disebut-sebut milik WNA asal Rusia. Namun, data resmi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian ATR/BPN menegaskan kepemilikan masih atas nama WNI, yakni enam orang ahli waris. “Tidak ada catatan kepemilikan oleh orang asing. Jika ada keterlibatan WNA, kemungkinan berupa sewa menyewa, bukan kepemilikan,” jelas Herman.

BPN mengimbau masyarakat tidak mudah termakan isu yang belum terverifikasi. “Kami tegaskan tidak ada data kepemilikan asing. Semua masih tercatat sah atas nama WNI,” tandasnya.

Map

foto: Mapping Kawasan Tahura dan Kawasan Industri (sumber: BPN Provinsi Bali)

Di sisi lain, DPRD Bali menegaskan tidak akan tinggal diam. Pansus TRAP berkomitmen mengawal penegakan hukum, mengevaluasi seluruh izin, serta mengamankan Tahura dari oknum yang merusak lingkungan.

“Alih fungsi Tahura jelas berdampak pada lingkungan, termasuk banjir bandang yang terjadi. Kami akan kawal persoalan ini sampai tuntas,” ujar Supartha.

Seperti diketahui Pansus saat ini tengah menggodok pengawasan Perda No. 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Bali 2023–2043, serta implementasi Pergub No. 24 Tahun 2020 terkait perlindungan danau, mata air, sungai, dan laut.

wartawan
ARW
Category

​Pemasangan Pipa Tol Laut Rampung, PDAM Tirta Mangutama Bersiap Lakukan Koneksi Jaringan

balitribune.co.id I Mangupura - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung memastikan proyek pemasangan pipa bawah laut (tol laut) telah selesai sepenuhnya sesuai perencanaan. Saat ini, pihak PDAM tengah bersiap melakukan proses penyambungan (connecting) jaringan pipa tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna ke-46, DPRD Bali Sampaikan Sejumlah Rekomendasi

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-46 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, Sikap/Keputusan Dewan dan Pendapat Akhir Gubernur Bali terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pe

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Kucurkan Bantuan Ngaben Massal Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya Bali senantiasa diwujudkan secara nyata. Bupati Klungkung, I Made Satria, didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, turun langsung melayat sekaligus menyerahkan Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat, Minggu (19/7/2026).  

Baca Selengkapnya icon click

Pascainsiden Ledakan di Acara Harkopnas, Bupati Klungkung Larang Penggunaan Balon Gas dalam Setiap Event

balitribune.co.id I Semarapura - Puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 tingkat Provinsi Bali di Kabupaten Klungkung yang diselenggarakan di Balai Budaya Ida Dewa Agung Jambe, Klungkung, Minggu (19/7/2026) siang, diwarnai insiden memilukan. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Euforia Final Piala Dunia 2026, Ratusan Warga Bangli Padati Alun-Alun

balitribune.co.id | Bangli - Suasana nonton bareng (nobar) Final Piala Dunia 2026 di Kabupaten Bangli berlangsung meriah dan penuh euforia. Ratusan penggemar sepak bola rela berjaga hingga dini hari, menembus dinginnya udara Kintamani, demi menyaksikan tim kesayangan mereka berlaga.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Amankan 195 Paket Sabu

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung menggelar press release pengungkapan tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Klungkung selama periode Juni hingga pertengahan Juli 2026, bertempat di Lobby Polres Klungkung, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.