Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Amankan 195 Paket Sabu

narkotika
Bali Tribune / Kapolres Klungkung AKBP Mikael Hutabarat, S.H., S.I.K., M.H., beserta jajaran saat menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkotika di Lobby Polres Klungkung, Senin (20/7/2026).

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung menggelar press release pengungkapan tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Klungkung selama periode Juni hingga pertengahan Juli 2026, bertempat di Lobby Polres Klungkung, Senin (20/7/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Klungkung AKBP Mikael Hutabarat, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Klungkung Kompol I Made Ariawan P., S.H., Kasat Resnarkoba AKP I Wayan Gede Mudana, S.H., M.H., Kasi Humas Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, S.H., serta Kasi Propam Iptu I Komang Budiasa, S.H.

Dalam keterangannya, Kapolres Klungkung menyampaikan bahwa selama bulan Juni hingga pertengahan Juli 2026, Satresnarkoba Polres Klungkung berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan empat orang tersangka berinisial WSY, MWP, AR, dan LW di empat lokasi berbeda. Keberhasilan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif Tim Opsnal Satresnarkoba berdasarkan pemetaan jaringan peredaran narkoba serta pengembangan dari sejumlah tersangka yang sebelumnya telah diamankan.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Senin, 1 Juni 2026, sekitar pukul 23.00 Wita di sebuah rumah di Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tersangka WSY yang diketahui merupakan pengedar. Dari hasil penggeledahan ditemukan 85 paket sabu dengan berat 21,54 gram bruto atau 11,61 gram netto.

Kasus kedua berhasil diungkap pada Senin, 22 Juni 2026, sekitar pukul 22.30 Wita di sebuah rumah di Dusun Intaran, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Petugas mengamankan tersangka MWP dengan barang bukti 8 paket sabu seberat 4,7 gram bruto atau 3,43 gram netto. Tersangka juga berperan sebagai pengedar.

Selanjutnya pada Rabu, 15 Juli 2026, sekitar pukul 22.00 Wita, Tim Opsnal mengamankan tersangka AR di sebuah rumah kos di Dusun Kutampi, Desa Kutampi Kaler, Kecamatan Nusa Penida. Dari tangan tersangka ditemukan 5 paket sabu dengan berat 1 gram bruto atau 0,50 gram netto. AR diketahui berperan sebagai pengedar.

Pengungkapan terakhir dilakukan pada Kamis, 16 Juli 2026, sekitar pukul 09.30 Wita, di sebuah rumah kos di Gang Sutha Abasan No. 04, Desa Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Penangkapan terhadap tersangka LW merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Dari lokasi tersebut petugas berhasil mengamankan 97 paket sabu dengan berat 21,75 gram bruto atau 14,4 gram netto. LW juga berperan sebagai pengedar narkotika.

Dari keseluruhan pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Klungkung berhasil menyita 195 paket narkotika jenis sabu dengan total berat 48,99 gram bruto atau 29,94 gram netto.

Kapolres Klungkung menjelaskan bahwa modus operandi para tersangka adalah menguasai, menyimpan, serta mengedarkan narkotika jenis sabu tanpa hak atau melawan hukum. Sementara motif para pelaku beragam, mulai dari sebelumnya sebagai pengguna narkoba, pengaruh pergaulan, hingga faktor ekonomi untuk memperoleh keuntungan dari hasil penjualan narkotika.

Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Klungkung dalam mendukung program pemberantasan peredaran gelap narkotika serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Klungkung. Keberhasilan pengungkapan empat kasus ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas jaringan peredaran narkoba. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan berani memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," tegas Kapolres Klungkung AKBP Mikael Hutabarat, S.H., S.I.K., M.H.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara sesuai peran dan barang bukti yang dikuasai masing-masing tersangka. 

wartawan
SUG
Category

Pemkab Buleleng Luncurkan 10 Inovasi Strategis, Digitalisasi Layanan Pemerintahan Dipercepat

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mendorong penerapan 10 inovasi strategis untuk mempercepat transformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sepuluh program tersebut merupakan hasil proyek perubahan peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Incar Juara, Pebalap Astra Honda Siap Melesat di Seri Penutup Moto4 Asia Cup 2026 Qatar

balitribune.co.id | Jakarta - Empat pebalap muda Indonesia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap melakoni putaran terakhir ajang Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) 2026 di Lusail International Circuit, Qatar, pada 6–8 November 2026. Berbekal hasil positif pada seri sebelumnya di Sepang, Malaysia, para pebalap bertekad menutup musim dengan performa terbaik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Drillo, Startup Pendidikan Berbasis AI Asal Bali Lolos 20 Besar NextDev Telkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel kembali menggelar NextDev ke-12, program impact incubator bagi para technopreneur Indonesia yang mengembangkan solusi digital berbasis artificial intelligence (AI). Program tahun ini mengusung tema “AI-Powered Innovations” guna mendorong lahirnya inovasi berkelanjutan yang menjawab isu sosial dan lingkungan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dukung AMRun 5K 2026 di Sanur, Joyday Bagikan 2.000 Es Krim Gratis

balitribune.co.id | Denpasar - PT Yili Indonesia Dairy (Yili) bersama merek es krim Joyday berpartisipasi aktif dalam kegiatan Self-Care Antimicrobial Resistance Awareness Run (AMRun) 5K 2026 yang berlangsung di kawasan Sanur, Bali, awal November 2026. Keikutsertaan ini menjadi wujud komitmen Yili dalam mendukung gerakan hidup sehat serta mengedukasi masyarakat untuk aktif berolahraga.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Porprov Bali 2027, KONI Buleleng Perkuat Sinergi Media dan Bidik Tiga Besar

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali 2027, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Buleleng mulai memperkuat sinergi dengan media massa. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh tahapan persiapan hingga pelaksanaan ajang olahraga bergengsi tingkat provinsi tersebut terpublikasi secara luas.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Serangan: MA Tolak PK PT BTID dan Desa Adat, Ahli Waris Desak Eksekusi dan Ganti Rugi Rp10,5 M

balitribune.co.id | Denpasar - Perjuangan Siti Sapurah alias Ipung, ahli waris Daeng Abdul Kadir, dalam sengketa tanah di Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, kembali membuahkan hasil. Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) dan Desa Adat Serangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.