Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

Pansus TRAP
Bali Tribune / SIDAK - Pansus TRAP sidak pabrik semen dan perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Bangunan pertama yang disidak adalah pabrik semen di Jalan By Pass Ngurah Rai, Pemogan, yang diketahui beroperasi di atas lahan kawasan konservasi Tahura. Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, didampingi Sekretaris Pansus Dewa Nyoman Rai, Wakil Sekretaris Dr. Somvir, sejumlah anggota tim, perwakilan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Bali, Dinas PTSP, Dinas Kelautan dan Perikanan, Satpol PP, BPN Denpasar, serta aparat desa Pemogan, menegaskan bahwa pabrik tersebut belum mengantongi izin lengkap dan berdiri di zona yang tidak diperbolehkan untuk industri. “Pabrik apapun, termasuk pabrik semen, tidak boleh dibangun di kawasan perdagangan dan jasa. Ini sudah melanggar aturan tata ruang dan ada unsur pidananya,” tegas Supartha.

Menurutnya, kawasan tersebut berdasarkan RTRW Kota Denpasar merupakan zona perdagangan dan jasa, bukan kawasan industri. Aturan ini ditegaskan pula dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang melarang pembangunan industri di kawasan perdagangan.

Dari hasil keterangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Denpasar, lahan pabrik semen itu telah disertifikatkan sejak 2013 dengan total 14 bidang tanah. Namun, izin yang dimiliki perusahaan baru sebatas Nomor Induk Berusaha (NIB), tanpa sertifikat standar yang terverifikasi.

Staf Operasional pabrik, Yuli Suprianto, mengaku tidak mengetahui detail soal perizinan. “Semua diurus kantor pusat. Kami hanya sewa lahan untuk kegiatan produksi beton siap pakai,” ujarnya.

Pabrik tersebut diketahui beroperasi di bawah PT Pionir Beton Industri, anak perusahaan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, produsen semen Tiga Roda.

Fakta Penting Sidak Pansus TRAP DPRD Bali di Pabrik semen PT Pionir Beton Industri, Pemogan, Denpasar, (1) Melanggar RTRW Kota Denpasar dan kawasan konservasi Tahura. (2) Izin belum lengkap (hanya NIB, belum sertifikat standar).

Tak berhenti di Pemogan, Pansus TRAP juga melakukan sidak ke Perumahan Bali Siki di Jimbaran, Badung, yang dikembangkan oleh PT Perumahan Bali Siki. Hasilnya, ditemukan 8 rumah melanggar kawasan konservasi Tahura Ngurah Rai.

Sekretaris Pansus, Dewa Nyoman Rai, mengungkapkan pelanggaran ini bukan hal baru. “Tahun 2014 kami sudah temukan tujuh rumah melanggar, tapi hingga kini bangunannya masih berdiri kokoh,” ujarnya.

Menurutnya, pengembang bahkan sempat memperkarakan pihak pengelola Tahura ke ranah hukum dengan mengklaim kepemilikan sertifikat lahan. Namun, pengelola Tahura menang karena secara hukum kawasan tersebut adalah kawasan konservasi yang dilindungi.

Ketua Pansus Supartha menegaskan, pihaknya akan memanggil pengembang untuk dimintai keterangan dan memberi waktu dua minggu bagi pengembang untuk membongkar bangunan yang melanggar. “Kalau tidak dibongkar sendiri, kami akan rekomendasikan ke Satpol PP untuk eksekusi. SP1, SP2, dan SP3 akan dilayangkan sesuai prosedur,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Ia menjelaskan, pelanggaran terjadi di dua blok yakni: Blok Kemoning (7 rumah) dan Blok Kecubung (1 rumah). Selain melanggar sempadan sungai yang seharusnya berjarak minimal 3–5 meter dari tebing pembangunan juga masuk ke area hutan mangrove. “Ini pelanggaran berat. Tidak boleh ada aktivitas, apalagi pemadatan dan pengaspalan jalan di kawasan mangrove. Itu sudah termasuk reklamasi,” tandas Supartha.

Dari pantauan di lokasi, memang tampak jalan beraspal menuju area mangrove yang diduga dibangun oleh pihak pengembang. Pansus TRAP pun langsung merekomendasikan pemasangan garis pengamanan Satpol PP (Satpol PP Line) di lokasi tersebut.

Fakta Penting Sidak Pansus TRAP DPRD Bali di Perumahan Bali Siki, Jimbaran, Badung. (1) Delapan rumah dibangun di kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai. (2) Pernah dipersoalkan hukum, tapi Tahura menang. (3) Diberi tenggat 2 minggu untuk pembongkaran mandiri.

wartawan
ARW
Category

Gegara WFH, Rapat Paripurna DPRD Bangli Batal Digelar

balitribune.co.id | Bangli - Rapat paripurna DPRD  Bangli yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (16/10/2026) pelaksanaan harus ditunda. Penundaan dilakukan karena masih dalam suasana Work From Home (WFH). 

Pembatalan agenda ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Dukungan Fungsi DPRD, Persidangan, dan Risalah DPRD Bangli, Wayan Edi Ruspariadi.

Baca Selengkapnya icon click

Borong Belasan Emas, Savate Jembrana Juara Umum Kejurprov Bali 2026

balitribune.co.id | Negara - Anak muda Jembrana juga mampu menunjukan prestasi dan memiliki potensi serta talenta yang tidak kalah dengan generasi dari daerah lainnya. Teranyar prestasi kembali ditunjukan oleh sejumlah atlet Jembrana. Setelah memborong belasan emas, Savate Jembrana menjadi Juara Umum pada Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Bali 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasokan Lancar, Antrean Pembeli BBM di Tabanan Tak Lagi Mengular

balitribune.co.id | Tabanan – Antrean pengendara yang hendak membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite maupun Pertamax di sejumlah SPBU seputaran Kecamatan Tabanan dan Kediri kembali normal.

Berdasarkan pantauan lapangan pada Minggu (18/10/2026) siang, tidak terlihat kepadatan kendaraan yang sempat mengular dan meluber ke jalan sebagaimana yang terjadi selama sepekan sejak Senin (12/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Tangkap Dua Penjual Pertalite Diatas Harga Resmi

balitribune.co.id | Tabanan – Polres Tabanan mengamankan dua pria berinisial IWS (39) dan RVS (22) yang diduga menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dengan menjualnya di atas harga resmi.

Penangkapan kedua spekulan tersebut dilakukan di tengah kondisi kelangkaan bensin yang melanda wilayah Tabanan sepanjang pekan lalu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Obok-Obok Live Star Bali, Dua Orang Positif Narkotika

balitribune.co.id | Gianyar - Jajaran Polres Gianyar melaksanakan sweeping tempat hiburan malam Live Star Bali, Jalan Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, Keramas, Blahbatuh, Minggu (18/10/2026) dini hari. Dari pelaksanaan sidak tersebut, dua orang laki-laki dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil tes urine. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Jual Pertalite Rp100 Ribu Per Liter, Buruh Bangunan Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Bangli - Pengecer bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yakni JP kini harus berurusan dengan pihak berwajib karena menjual BBM bersubsidi tersebut dengan harga yang tidak wajar. Pria asal Wonogiri, Jawa Tengah ini  menjual BBM jenis Pertalite dengan harga Rp100 ribu per liter.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.